Minggu, Oktober 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polemik Anggaran BKAD Kaltara, KI Tegaskan Informasi Hoaks  

by Redaksi 2
4 Oktober 2025
in Bulungan
A A
Polemik Anggaran BKAD Kaltara, KI Tegaskan Informasi Hoaks   

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara tegaskan tudingan anggaran BKAD membengkak merupakan informasi hoaks.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Polemik anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara yang dinilai terlalu gemuk oleh Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kaltara akhirnya mendapat klarifikasi dari Komisi Informasi (KI) Kaltara.

Ketua KI Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.A.P., menegaskan tudingan yang berkembang merupakan informasi hoaks karena tidak sesuai dengan data resmi yang sah.

“Sejauh ini BKAD Kaltara selalu tertib memberikan laporan tahunannya ke KI Kaltara, jadi KI juga mengantongi data pengalokasian atau peruntukan data keuangan BKAD,” ungkap Fajar saat dikonfirmasi, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA
  • Belanja Perubahan APBD Kaltara 2026 Disepakati Rp2,46 Triliun
  • Rute Ferry Tarakan–Balikpapan–Surabaya Direncanakan, DPRD Kaltara Beri Dukungan
  • Komisi IV Kaltara Kawal Kekurangan Rp3,9 Miliar Anggaran PBI

Fajar menjelaskan, angka-angka yang disebutkan Ketua LIN Kaltara, Aslin Lubis, hanya bersumber dari dokumen rancangan, yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD.

Dokumen tersebut, katanya, bukan dokumen final melainkan masih berupa usulan yang sedang dibahas dan disempurnakan antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Ini sifatnya bukan dokumen final, apalagi belum ditandatangani. Itu dokumen sebelum efisiensi, hanya usulan APBD yang masih dalam proses pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda. Jadi saya pastikan informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Ia menambahkan, bahkan setelah efisiensi, angka-angka dalam Raperda bisa mengalami pergeseran signifikan. Karena itu, penggunaan dokumen lama yang belum sah dan tidak memiliki tanda tangan pejabat berwenang, jelas menyesatkan publik.

“Bahan yang dipakai Pak Aslin untuk mengkritisi BKAD itu dokumen saat masih pembahasan dan belum disetujui pihak berwenang. Padahal dokumen sah pasca efisiensi sangat berbeda jauh. Karena tidak ada tanda tangan, otomatis tidak sah untuk disebarluaskan,” jelasnya.

Baca Juga  Hadiri Peda Petani Nelayan, Mentan Dengarkan Aspirasi Petani Kaltara  

Fajar menegaskan, jika benar Aslin mengantongi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), hal itu justru menimbulkan pertanyaan serius terkait prosedur perolehannya. Sebab, DPA adalah dokumen negara yang meskipun pada dasarnya terbuka untuk publik, tetap memiliki batasan dan harus diperoleh dengan mekanisme resmi.

“Seandainya pun Pak Aslin mengantongi DPA, pertanyaannya dari mana memperolehnya? Karena prosedurnya harus bersurat resmi ke badan publik terkait. Tidak bisa tiba-tiba mengantongi data itu,” ucapnya.

Menurutnya, meskipun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan DPA merupakan informasi publik, tetap ada rambu-rambu yang melindungi data tertentu. Informasi yang terkandung di dalamnya dapat dikecualikan apabila memuat rahasia negara, data pribadi, atau rahasia bisnis.

Pengecualian tersebut, kata Fajar, hanya dapat ditetapkan setelah melalui uji konsekuensi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“DPA itu memang informasi publik, tapi bagian-bagian tertentu bisa dikecualikan. Harus melalui uji konsekuensi oleh PPID. Jadi tidak bisa sembarangan dipublikasikan atau digunakan tanpa prosedur,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut ia menguraikan, pengecualian informasi dalam dokumen negara terbagi dua, yakni pengecualian substantif dan prosedural. Pengecualian substantif berlaku untuk informasi yang secara hukum bersifat rahasia, seperti data pertahanan negara, informasi pribadi, atau rahasia bisnis.

Sementara pengecualian prosedural berlaku pada informasi yang pada dasarnya terbuka, namun tata cara pemberiannya diatur secara khusus, misalnya data keuangan yang harus melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Artinya, meskipun DPA terbuka, ada bagian yang tidak boleh sembarangan diumbar, apalagi sebelum melalui prosedur resmi,” terang Fajar.

Ia juga menyoroti peran media dalam menyampaikan informasi ke masyarakat. Menurutnya, media seharusnya lebih cermat dengan hanya menggunakan dokumen resmi yang sah, disertai tanda tangan pejabat berwenang, agar publik tidak tersesat oleh data yang tidak valid.

Baca Juga  Pemberdayaan Nelayan Sebatik, DPRD Nunukan Realisasikan Aspirasi Masyarakat  

“Mestinya pihak media melampirkan data yang sudah bertandatangan untuk mengonfirmasi pembaca bahwa dokumen itu sah. Wartawan harus profesional dengan memastikan pemberitaan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Fajar menutup dengan mengingatkan semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, baik di ruang publik maupun media massa.

“Logikanya, data yang diberitakan itu jelas tidak ditandatangani. Jadi baik media maupun narasumber harus memahami etika jurnalistik dan etika menyampaikan pendapat di muka umum,” pungkasnya. (*)

 

Tags: APBD 2025BKAD Kaltaradokumen DPADPRD KaltaraEfisiensi Anggaraninformasi hoaksKeterbukaan Informasi PublikKomisi Informasi Kaltarapolemik anggaran daerahTransparansi Anggaran
Advertisement Banner

Baca Juga

Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Menhan ke Prajurit Yonif TP 880 Banuanta
Bulungan

Judi Online hingga Narkoba, Ini Pesan Menhan ke Prajurit Yonif TP 880 Banuanta

2 Oktober 2026
Menhan Sjafrie Tekankan Peran Ganda Yonif TP 880/Banuanta
Bulungan

Menhan Sjafrie Tekankan Peran Ganda Yonif TP 880/Banuanta

2 Oktober 2026
Regenerasi Atlet Catur, PERCASI Bulungan Siapkan Sekolah Catur
Bulungan

Regenerasi Atlet Catur, PERCASI Bulungan Siapkan Sekolah Catur

2 Oktober 2026
Polresta Bulungan Libatkan Warga Cegah Peredaran Narkoba
Bulungan

Polresta Bulungan Libatkan Warga Cegah Peredaran Narkoba

2 Oktober 2026
Berstatus Terdakwa, DPRD Bulungan Usulkan Pemberhentian Sementara LL ke Gubernur
Bulungan

Berstatus Terdakwa, DPRD Bulungan Usulkan Pemberhentian Sementara LL ke Gubernur

1 Oktober 2026
Hari Kesaktian Pancasila, Syarwani Tekankan Peran Generasi Muda
Bulungan

Hari Kesaktian Pancasila, Syarwani Tekankan Peran Generasi Muda

1 Oktober 2026
Next Post
Porwakab I Bulungan Siap Digelar, Enam Cabor dan Dua Lomba Jurnalistik Dipertandingkan   

Porwakab I Bulungan Siap Digelar, Enam Cabor dan Dua Lomba Jurnalistik Dipertandingkan  

Dana Transfer Dipangkas, DPR RI Ingatkan Ancaman Layanan Dasar di Kaltara

Dana Transfer Dipangkas, DPR RI Ingatkan Ancaman Layanan Dasar di Kaltara

Pusat Sesuaikan Dana Transfer, Pemerintah Daerah Diminta Efisien   

Pusat Sesuaikan Dana Transfer, Pemerintah Daerah Diminta Efisien  

Berita Populer

  • Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    Etomidate Positif, Oknum Kontraktor dan Dua Wanita Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 49 Pejabat Pemprov Kaltim Berganti Posisi, 14 Jabatan Eselon II Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rahmawati Buka Peluang Kriya Kaltara Dikenal di Pasar Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.