Minggu, Desember 7, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

by redaksi
20 Februari 2025
in Bulungan
A A
Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

Kepala Kajari Bulungan musnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Desember 2024 hingga Februari 2025 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kamis (20/2/2025)

Kepala Kejari Bulungan, Hardijono Sidayat yang langsung memimpin kegiatan pemusnahan menuturkan, eksekusi pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor.

“Pemusnahan barang bukti kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jaksa berperan sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, setelah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana,” ujarnya.

Hardijono juga menerangkan, soal tugas Jaksa sebagai eksekutor ini tertuang dalam pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat 1 Undang undang nomor 16 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana telah dirubah dengan Undang undang nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan Undang undang Kejaksaan.

“Selain itu, Pemusnahan ini juga sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Bulungan, Syahanara menambahkan, dari barang bukti 40 perkara yang dimusnahkan, kasus paling tinggi adalah narkotika dengan jumlah 17 perkara. Diakuinya, kasus narkotika ini memang menjadi perhatian seluruh aparat, untuk bekerjasama menekan angka peredaran narkotika.

Selanjutnya, Tindak Pidana orang dan harta benda sebanyak 13 perkara. Terakhir, tindak pidana ketertiban umum 10 perkara.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, disamping melakukan penuntutan juga sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (rn)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas
Bulungan

Polresta Bulungan Terima Kunjungan Tim BPK RI, Kapolresta Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

5 Desember 2025
Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi
Bulungan

Mahasiswa Universitas Kaltara Dilibatkan Jadi Agen Perubahan Antikorupsi

4 Desember 2025
Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan
Bulungan

Penyaluran BLT DD di Desa Gunung Seriang Berjalan Lancar, Polresta Bulungan Pastikan Pengamanan

4 Desember 2025
Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara
Bulungan

Tongkat Estafet Berganti, Sinergi Tetap Terjaga: PLN Audiensi dengan Kejati Kaltara

4 Desember 2025
Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan
Bulungan

Bupati Tinjau Pilkades 13 Desa, Pastikan Proses Transparan

3 Desember 2025
Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polresta Bulungan Gelar Patroli dan Sambang di Daerah Rawan serta Objek Vital
Bulungan

Ciptakan Kondusifitas Wilayah, Polresta Bulungan Gelar Patroli dan Sambang di Daerah Rawan serta Objek Vital

1 Desember 2025
Next Post
Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka   

Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka  

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Berita Populer

  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Aceh 2025 Korban Meninggal 102, Ratusan Hilang dan Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.