Jumat, Agustus 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

by Redaksi 2
20 Februari 2025
in Bulungan
A A
Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

Kepala Kajari Bulungan musnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Desember 2024 hingga Februari 2025 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kamis (20/2/2025)

Kepala Kejari Bulungan, Hardijono Sidayat yang langsung memimpin kegiatan pemusnahan menuturkan, eksekusi pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor.

“Pemusnahan barang bukti kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jaksa berperan sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, setelah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana,” ujarnya.

Hardijono juga menerangkan, soal tugas Jaksa sebagai eksekutor ini tertuang dalam pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat 1 Undang undang nomor 16 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana telah dirubah dengan Undang undang nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan Undang undang Kejaksaan.

“Selain itu, Pemusnahan ini juga sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Bulungan, Syahanara menambahkan, dari barang bukti 40 perkara yang dimusnahkan, kasus paling tinggi adalah narkotika dengan jumlah 17 perkara. Diakuinya, kasus narkotika ini memang menjadi perhatian seluruh aparat, untuk bekerjasama menekan angka peredaran narkotika.

Selanjutnya, Tindak Pidana orang dan harta benda sebanyak 13 perkara. Terakhir, tindak pidana ketertiban umum 10 perkara.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, disamping melakukan penuntutan juga sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (rn)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan
Bulungan

Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan

25 Agustus 2026
Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman
Bulungan

Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman

23 Agustus 2026
Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat
Bulungan

Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat

21 Agustus 2026
Polisi Atur Antrean SPBU, Cegah Kemacetan dan Gangguan Lalu Lintas
Bulungan

Polisi Atur Antrean SPBU, Cegah Kemacetan dan Gangguan Lalu Lintas

19 Agustus 2026
Polsek Tanjung Palas Barat Amankan Jalur Lomba Gerak Jalan di Long Beluah
Bulungan

Polsek Tanjung Palas Barat Amankan Jalur Lomba Gerak Jalan di Long Beluah

18 Agustus 2026
Karhutla di Desa Apung Meluas, Prajurit Yonif TP 880/Banuanta Turun Bantu Pemadaman
Bulungan

Karhutla di Desa Apung Meluas, Prajurit Yonif TP 880/Banuanta Turun Bantu Pemadaman

18 Agustus 2026
Next Post
Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka   

Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka  

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polwan Polda Kaltara Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.