Senin, Oktober 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

by Redaksi 2
20 Februari 2025
in Bulungan
A A
Pemusnahan Barang Bukti 40 Perkara Inkrah, Terbanyak Kasus Narkotika

Kepala Kajari Bulungan musnahkan barang bukti perkara yang telah inkrah.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlah barang bukti dari 40 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah sejak periode Desember 2024 hingga Februari 2025 dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan, Kamis (20/2/2025)

Kepala Kejari Bulungan, Hardijono Sidayat yang langsung memimpin kegiatan pemusnahan menuturkan, eksekusi pemusnahan barang bukti merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Jaksa selaku eksekutor.

“Pemusnahan barang bukti kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada. Jaksa berperan sebagai eksekutor yang melaksanakan putusan pengadilan, setelah berkekuatan hukum tetap dalam perkara pidana,” ujarnya.

Hardijono juga menerangkan, soal tugas Jaksa sebagai eksekutor ini tertuang dalam pasal 270 KUHP dan pasal 30 ayat 1 Undang undang nomor 16 tentang Kejaksaan RI. Sebagaimana telah dirubah dengan Undang undang nomor 11 Tahun 2021, tentang perubahan Undang undang Kejaksaan.

“Selain itu, Pemusnahan ini juga sebagai upaya untuk menghindari adanya penyalahgunaan terhadap barang bukti yang tersimpan,” tegasnya.

Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti Kejari Bulungan, Syahanara menambahkan, dari barang bukti 40 perkara yang dimusnahkan, kasus paling tinggi adalah narkotika dengan jumlah 17 perkara. Diakuinya, kasus narkotika ini memang menjadi perhatian seluruh aparat, untuk bekerjasama menekan angka peredaran narkotika.

Selanjutnya, Tindak Pidana orang dan harta benda sebanyak 13 perkara. Terakhir, tindak pidana ketertiban umum 10 perkara.

“Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, disamping melakukan penuntutan juga sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tegasnya. (rn)

 

Baca Juga  Pemkab Bulungan Ikuti Rakor Kemendagri, Bahas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Advertisement Banner

Baca Juga

70 Paket Sabu Ditemukan di Kantong Celana, Polisi Telusuri Pemasok dari Tarakan
Bulungan

70 Paket Sabu Ditemukan di Kantong Celana, Polisi Telusuri Pemasok dari Tarakan

12 Oktober 2026
Syarwani Tegur ASN yang Tinggalkan Barisan, Pemotongan Tunjangan Mengintai
Bulungan

Syarwani Tegur ASN yang Tinggalkan Barisan, Pemotongan Tunjangan Mengintai

12 Oktober 2026
Puslitbang Polri Evaluasi Strategi Keselamatan Lalu Lintas di Bulungan
Bulungan

Puslitbang Polri Evaluasi Strategi Keselamatan Lalu Lintas di Bulungan

12 Oktober 2026
Operasi Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu dan Uang Rp7 Juta
Bulungan

Operasi Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu dan Uang Rp7 Juta

10 Oktober 2026
Aruh Ganal Bubuhan Banjar di Bulungan, Polri Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan
Bulungan

Aruh Ganal Bubuhan Banjar di Bulungan, Polri Perkuat Silaturahmi dan Kerukunan

10 Oktober 2026
Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar
Bulungan

Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

8 Oktober 2026
Next Post
Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka   

Siapkan Dana Rp7,2 miliar, Benahi Area Joging Track dan Kulteka  

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Kebijakan Efisiensi Anggaran, ASN dan Non ASN Harus Sesuaikan Pola Kerja

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Target 100 Hari Kerja, Wujudkan Bulungan Berdaulat Pangan

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Ajukan Rp8,9 Miliar untuk Porprov, Dispora Kaltara Verifikasi Rp3,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.