Minggu, Agustus 16, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Pemprov Kaltara Susun Aturan Turunan Perda Disabilitas, Targetkan Kebijakan Lebih Inklusif  

Pemprov Kaltara Susun Aturan Turunan Perda Disabilitas, Targetkan Kebijakan Lebih Inklusif

by Redaksi 2
29 Juli 2025
in Bulungan
A A
Pemprov Kaltara Susun Aturan Turunan Perda Disabilitas, Targetkan Kebijakan Lebih Inklusif   

Penyusunan Pergub yang menjadi aturan pelaksana dari Perda Nomor 17 Tahun 2024 resmi dimulai pada Selasa (29/7/2025) melalui forum kick-off yang berlangsung di lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam menjamin hak penyandang disabilitas, kembali ditegaskan lewat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi aturan pelaksana dari Perda Nomor 17 Tahun 2024.

Proses penyusunan resmi dimulai pada Selasa (29/7/2025) melalui forum kick-off yang berlangsung di lantai 4 Kantor Gubernur Kaltara. Acara ini diikuti berbagai pihak, seperti OPD teknis, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, hingga pegiat sosial.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, menyampaikan bahwa regulasi ini disusun bukan semata sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Penyandang disabilitas adalah bagian utuh dari masyarakat. Kita tidak ingin lagi ada kesenjangan dalam layanan maupun akses hanya karena keterbatasan fisik,” katanya.

Ia mengungkapkan, masih banyak tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas, seperti fasilitas umum yang belum ramah, serta akses pendidikan dan pekerjaan yang belum merata.

Karena itu, lanjut Datu, Pergub ini dirancang untuk memberikan panduan teknis kepada seluruh instansi agar program-program pemerintah bisa diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, termasuk disabilitas.

“Setiap OPD harus tahu perannya. Kita ingin perda ini tidak berhenti di lembar dokumen, tetapi bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Penyusunan Pergub juga akan melibatkan komunitas disabilitas secara langsung, agar isi kebijakan sesuai dengan realitas dan kebutuhan di lapangan. Pemprov tak ingin membuat regulasi yang hanya ‘asal jadi’.

Datu juga menyoroti Perda sebelumnya, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2014, belum cukup kuat dalam aspek implementasi. Regulasi baru ini diharapkan menjadi penyempurna dan penegas arah kebijakan.

“Yang kita butuhkan sekarang bukan hanya aturan, tapi langkah-langkah konkret yang bisa menjamin bahwa semua warga, tanpa kecuali, punya hak yang sama,” tambahnya.

Pemprov menargetkan penyusunan Pergub bisa rampung dalam waktu dekat, agar seluruh program inklusi disabilitas dapat segera diterapkan secara luas di Kaltara.

“Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat, Kaltara diharapkan bisa menjadi provinsi yang lebih ramah, adil, dan inklusif bagi seluruh warganya termasuk penyandang disabilitas,” tegasnya. (*)

 

Tags: Berita KaltaraDatu Iqro Ramadhandifabel KaltaraDisabilitashak disabilitasKaltarakebijakan inklusifkesetaraan aksesLayanan PublikPemprov Kaltarapenyandang disabilitasPerda 17/2024Pergub Disabilitasregulasi sosial
Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Pastikan Pawai Budaya di Ruhui Rahayu Berlangsung Aman
Bulungan

Polresta Bulungan Pastikan Pawai Budaya di Ruhui Rahayu Berlangsung Aman

15 Agustus 2026
31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan
Bulungan

31 Standar Pelayanan Ditetapkan, Dinsos Bulungan Buka Ruang Pengaduan

13 Agustus 2026
Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan
Bulungan

Perempuan Kampung Baru dan Tanah Kuning Bicara Perubahan Ekonomi dan Lingkungan

13 Agustus 2026
Pengamanan Kompetisi Sepak Bola SD Libatkan Polri, Satpol PP dan PMI
Bulungan

Pengamanan Kompetisi Sepak Bola SD Libatkan Polri, Satpol PP dan PMI

13 Agustus 2026
Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian
Bulungan

Daffa Ditemukan 1,12 NM dari Titik Awal Pencarian

12 Agustus 2026
KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai
Bulungan

KDP Ditemukan Meninggal Setelah Dua Hari Dicari di Sungai Jelarai

12 Agustus 2026
Next Post
Penempatan Transmigran di Bulungan Dikritisi, DPRD Minta Kajian Serius   

Penempatan Transmigran di Bulungan Dikritisi, DPRD Minta Kajian Serius  

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun   

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Potensi Kerugian Capai Rp99 Triliun  

Dheni Kurnia Umumkan Susunan Pengurus Baru JMSI Riau, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan   

Dheni Kurnia Umumkan Susunan Pengurus Baru JMSI Riau, Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan  

Berita Populer

  • Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    Jembatan Garuda Pangkas Perjalanan Warga Juata Kerikil hingga 7 Kilometer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Bentuk Langkah Percepatan Penyelesaian Lahan Kawasan Bandara Juwata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.