Selasa, Juli 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bulungan Sambut Relaksasi Batas Belanja Pegawai, Nilai Kondisi Daerah Berbeda-beda

by Redaksi 2
7 Juli 2026
in Bulungan
A A
AMDK Kayanku Diluncurkan, OPD Bulungan Diminta Gunakan Produk Lokal

Bupati Bulungan, Syarwani

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Relaksasi penerapan batas maksimal belanja pegawai disambut positif Pemkab Bulungan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap beragam kondisi yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan perpanjangan masa transisi memberi kesempatan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan penyesuaian sebelum ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen diterapkan sepenuhnya.

Menurutnya, waktu tambahan tersebut menjadi ruang bagi daerah untuk menyusun langkah sesuai kondisi masing-masing.

“Kita bersyukur ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Memang hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup beralasan karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan jumlah aparatur, struktur organisasi, hingga luas wilayah pelayanan membuat kebutuhan belanja pegawai di masing-masing daerah tidak bisa disamakan.

“Struktur maupun jumlah personel di masing-masing kabupaten dan kota pasti berbeda-beda. Sehingga beban fiskalnya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Menurut Syarwani, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.

Dengan masa transisi yang lebih panjang, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan penerapan aturan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, semakin panjang bagi pemerintah daerah untuk berhitung dan mengatur keuangannya sampai batas maksimal belanja pegawai 30 persen diterapkan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan relaksasi bukan berarti mengubah substansi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah tetap berkewajiban menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku apabila nantinya terdapat evaluasi maupun perubahan ketentuan.

Syarwani berharap komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diterbitkan mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.

Dengan begitu, implementasi aturan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di daerah akan mengikuti setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau nanti ada evaluasi maupun kebijakan lanjutan, tentu akan kami sesuaikan dan laksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutup Syarwani. (saf)

 

Tags: APBDBelanja PegawaiBulunganFiskal DaerahHKPDKalimantan UtaraPemerintah PusatPemkab BulunganSyarwani
Advertisement Banner

Baca Juga

AMDK Kayanku Diluncurkan, OPD Bulungan Diminta Gunakan Produk Lokal
Bulungan

AMDK Kayanku Diluncurkan, OPD Bulungan Diminta Gunakan Produk Lokal

6 Juli 2026
Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026
Bulungan

Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026

6 Juli 2026
Polresta Bulungan Amankan Race Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional Kalimantan
Bulungan

Polresta Bulungan Amankan Race Kejurnas Motoprix Putaran 2 Regional Kalimantan

5 Juli 2026
Polsek Pulau Bunyu Kawal Kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas
Bulungan

Polsek Pulau Bunyu Kawal Kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas

4 Juli 2026
Disdik Bulungan Integrasikan Budaya Lokal dalam Pendidikan Pelajar
Bulungan

Disdik Bulungan Integrasikan Budaya Lokal dalam Pendidikan Pelajar

3 Juli 2026
DPRD Bulungan Apresiasi Dampak Ekonomi Festival Budaya Dayak Kenyah
Bulungan

DPRD Bulungan Apresiasi Dampak Ekonomi Festival Budaya Dayak Kenyah

2 Juli 2026
Next Post
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB SMP Tarakan Terapkan Pengalihan Sisa Kuota ke Domisili

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulungan Optimalkan PPPK, Rekrutmen CPNS Ditiadakan pada 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Peserta Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV, Antusiasme Warga Tetap Tinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosper APBD 2026 di Tarakan Paparkan Arah Penggunaan Anggaran Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.