TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Relaksasi penerapan batas maksimal belanja pegawai disambut positif Pemkab Bulungan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap beragam kondisi yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai.
Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan perpanjangan masa transisi memberi kesempatan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan penyesuaian sebelum ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen diterapkan sepenuhnya.
Menurutnya, waktu tambahan tersebut menjadi ruang bagi daerah untuk menyusun langkah sesuai kondisi masing-masing.
“Kita bersyukur ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Memang hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut cukup beralasan karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan jumlah aparatur, struktur organisasi, hingga luas wilayah pelayanan membuat kebutuhan belanja pegawai di masing-masing daerah tidak bisa disamakan.
“Struktur maupun jumlah personel di masing-masing kabupaten dan kota pasti berbeda-beda. Sehingga beban fiskalnya juga berbeda-beda,” ujarnya.
Menurut Syarwani, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.
Dengan masa transisi yang lebih panjang, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan penerapan aturan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, semakin panjang bagi pemerintah daerah untuk berhitung dan mengatur keuangannya sampai batas maksimal belanja pegawai 30 persen diterapkan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan relaksasi bukan berarti mengubah substansi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah tetap berkewajiban menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku apabila nantinya terdapat evaluasi maupun perubahan ketentuan.
Syarwani berharap komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diterbitkan mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.
Dengan begitu, implementasi aturan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya kami di daerah akan mengikuti setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau nanti ada evaluasi maupun kebijakan lanjutan, tentu akan kami sesuaikan dan laksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutup Syarwani. (saf)








