Senin, September 7, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bulungan Sambut Relaksasi Batas Belanja Pegawai, Nilai Kondisi Daerah Berbeda-beda

by Redaksi 2
7 Juli 2026
in Bulungan
A A
Bulungan Sambut Relaksasi Batas Belanja Pegawai, Nilai Kondisi Daerah Berbeda-beda

Bupati Bulungan Syarwani

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Relaksasi penerapan batas maksimal belanja pegawai disambut positif Pemkab Bulungan. Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap beragam kondisi yang dihadapi pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan belanja pegawai.

Bupati Bulungan, Syarwani, mengatakan perpanjangan masa transisi memberi kesempatan bagi pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan penyesuaian sebelum ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen diterapkan sepenuhnya.

Menurutnya, waktu tambahan tersebut menjadi ruang bagi daerah untuk menyusun langkah sesuai kondisi masing-masing.

“Kita bersyukur ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Memang hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup beralasan karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan jumlah aparatur, struktur organisasi, hingga luas wilayah pelayanan membuat kebutuhan belanja pegawai di masing-masing daerah tidak bisa disamakan.

“Struktur maupun jumlah personel di masing-masing kabupaten dan kota pasti berbeda-beda. Sehingga beban fiskalnya juga berbeda-beda,” ujarnya.

Menurut Syarwani, kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting agar implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap.

Dengan masa transisi yang lebih panjang, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk mempersiapkan penerapan aturan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, semakin panjang bagi pemerintah daerah untuk berhitung dan mengatur keuangannya sampai batas maksimal belanja pegawai 30 persen diterapkan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan relaksasi bukan berarti mengubah substansi aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah tetap berkewajiban menyesuaikan kebijakan sesuai regulasi yang berlaku apabila nantinya terdapat evaluasi maupun perubahan ketentuan.

Syarwani berharap komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terus diperkuat agar setiap kebijakan yang diterbitkan mampu mengakomodasi kondisi riil di lapangan.

Dengan begitu, implementasi aturan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pada prinsipnya kami di daerah akan mengikuti setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Kalau nanti ada evaluasi maupun kebijakan lanjutan, tentu akan kami sesuaikan dan laksanakan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tutup Syarwani. (saf)

 

Tags: APBDBelanja PegawaiBulunganFiskal DaerahHKPDKalimantan UtaraPemerintah PusatPemkab BulunganSyarwani
Advertisement Banner

Baca Juga

Sholat Istisqa Digelar di Masjid Agung Istiqomah, Situasi Aman dan Tertib
Bulungan

Sholat Istisqa Digelar di Masjid Agung Istiqomah, Situasi Aman dan Tertib

5 September 2026
CCTV Jadi Petunjuk, Korban Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Dermaga PKMT
Bulungan

CCTV Jadi Petunjuk, Korban Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Dermaga PKMT

2 September 2026
CCTV Jadi Petunjuk, Korban Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Dermaga PKMT
Bulungan

CCTV Jadi Petunjuk, Korban Ditemukan Meninggal 200 Meter dari Dermaga PKMT

2 September 2026
Anak 5 Tahun Ditemukan Meninggal di Perairan Dermaga PMKT Bulungan
Bulungan

Anak 5 Tahun Ditemukan Meninggal di Perairan Dermaga PMKT Bulungan

2 September 2026
Polresta Bulungan Kaji Model Pemolisian dalam Penanganan Bencana
Bulungan

Polresta Bulungan Kaji Model Pemolisian dalam Penanganan Bencana

2 September 2026
Polda Kaltara Tekankan Respons Cepat Setiap Laporan yang Masuk Lewat 110
Bulungan

Polda Kaltara Tekankan Respons Cepat Setiap Laporan yang Masuk Lewat 110

2 September 2026
Next Post
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Pohon Mangga Tua Tumbang, Rumah Warga Rusak Berat

Pohon Mangga Tua Tumbang, Rumah Warga Rusak Berat

Tarakan Dilanda Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

Tarakan Dilanda Longsor dan Pohon Tumbang, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada

Berita Populer

  • Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    Wakapolda Kaltara Buka FGD STIK Lemdiklat Polri, Dorong Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lokasi Arena Road Race Tarakan Clear, Pembangunan Ditargetkan Rampung Sebelum 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balai Mutu Kaltara Klaim Piloting SMHKP Bisa Rampung 10–15 Menit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 40 Siswa Tarakan Bertarung di GSI Kaltara, Bidik Tiket Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.