Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

BPPMHKP Tarakan Klarifikasi Layanan Sertifikasi, Telusuri Dugaan Biaya Tak Resmi

by Redaksi 2
22 Juni 2026
in Tarakan
A A
BPPMHKP Tarakan Klarifikasi Layanan Sertifikasi, Telusuri Dugaan Biaya Tak Resmi

Kepala BPPMHKP Tarakan, Pian Gustafiana, memberikan keterangan terkait layanan sertifikasi mutu hasil kelautan dan perikanan di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id – Dorongan menjadikan Kalimantan Utara sebagai pintu ekspor langsung masih dihadapkan pada sejumlah tantangan di lapangan, mulai dari penguatan standar sertifikasi mutu hingga kepastian dalam proses layanan perizinan sektor kelautan dan perikanan.

Kondisi itu turut memunculkan informasi di lapangan terkait dugaan adanya biaya di luar ketentuan dalam pengurusan sejumlah sertifikasi mutu hasil perikanan.

Menanggapi hal tersebut, Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Tarakan menegaskan akan menelusuri informasi yang berkembang di lapangan terkait proses sertifikasi.

BACA JUGA
  • PLBN Sebatik Uji Coba Layanan Internasional, Sejumlah Fasilitas dan Personel Masih Perlu Ditambah
  • BPPMHKP dan Badan POM Satukan Pengawasan Pangan Perikanan Kaltara

Kepala BPPMHKP Tarakan, Pian Gustafiana, menyebut pihaknya memberi perhatian terhadap berbagai informasi yang muncul dan menekankan pentingnya pembuktian setiap dugaan yang beredar agar tidak menjadi asumsi.

“Informasi yang berkembang tentu menjadi perhatian kami. Kalau memang ada, harus bisa dibuktikan agar tidak menjadi asumsi. Kami berharap jika ada temuan di lapangan, dapat disampaikan melalui mekanisme resmi agar bisa segera ditelusuri dan dituntaskan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan baru beberapa hari bertugas di Tarakan, dan langsung melakukan langkah awal berupa pembukaan jejaring serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah membuka jejaring dan kolaborasi dengan instansi terkait serta melakukan pemetaan potensi wilayah dan pelaku usaha di daerah,” katanya.

Terkait isu dugaan adanya praktik di luar ketentuan, ia menegaskan hal tersebut perlu ditelusuri secara serius agar tidak mengganggu kepercayaan publik terhadap layanan.

“Kami sangat concern terhadap isu ini dan tentu akan mengambil langkah-langkah untuk menelusuri dan menuntaskannya,” ujarnya.

Baca Juga  Awal 2026, Wali Kota Tarakan Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Lebih lanjut ia menjelaskan, layanan sertifikasi yang menjadi kewenangan Balai Mutu mencakup sejumlah dokumen seperti SKP, HACCP, CBIB, CPIB, CPIB kapal, cara pembuatan pakan ikan yang baik, cara pembuatan obat ikan yang baik, cara pendistribusian obat ikan yang baik, hingga Surat Persetujuan Distribusi Ikan (SPDI).

Seluruh layanan tersebut, kata dia, telah disosialisasikan kepada masyarakat dan berjalan dalam sistem layanan yang tidak melibatkan transaksi langsung antara petugas dan pemohon.

“Sekarang semua cashless, tidak ada transaksi langsung orang dengan orang. Semua sudah menggunakan sistem,” katanya.

Ia juga menambahkan proses layanan ekspor merupakan rangkaian sistem lintas instansi yang saling terhubung melalui mekanisme perizinan berbasis OSS. Setiap tahapan harus terpenuhi agar sistem dapat berjalan.

“Kalau satu tidak terpenuhi, sistem tidak akan terbuka. Ini satu rangkaian yang harus dilalui,” ujarnya.

Dalam rantai tersebut, terdapat sejumlah dokumen dari instansi berbeda, mulai dari sertifikat kelayakan dan HACCP dari Balai Mutu, sertifikat kesehatan dari karantina, Certificate of Origin (COO) dari perdagangan, hingga PEB dari Bea Cukai.

“Semua itu satu sistem. Jadi bukan berdiri sendiri,” katanya.

Terkait layanan laboratorium, Pian menjelaskan terdapat pengujian yang dikenakan biaya sesuai ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam PP 85, terutama untuk pengujian parameter keamanan pangan seperti mikrobiologi, termasuk E. coli dan parameter lain sesuai permintaan negara tujuan ekspor.

“Di laboratorium memang ada biaya sesuai PP 85 karena ada pengujian dan penggunaan bahan. Itu tergantung jenis pengujian yang diminta,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika terdapat keterbatasan ruang lingkup pengujian, pihaknya akan berkoordinasi dengan laboratorium lain yang memiliki kapasitas sesuai kebutuhan melalui kerja sama teknis.

Baca Juga  Nama Kepala BPPMHKP Tarakan Dicatut, Mitra Kerja Diminta Waspadai Modus Penipuan

Sebagai langkah penguatan layanan, BPPMHKP Tarakan juga akan memperluas sosialisasi, edukasi, serta membuka layanan konsultasi atau help desk bagi pelaku usaha.

Upaya ini dilakukan untuk memperjelas prosedur layanan sekaligus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap mekanisme sertifikasi dan dukungan ekspor dari daerah.

“Kami akan turun langsung ke lapangan, membuka komunikasi, dan memastikan masyarakat memahami mekanisme layanan yang ada,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: balai mutu tarakanBea Cukaibiaya sertifikasiBPPMHKP TarakanCOOekspor perikanan Kaltarakarantina ikanlayanan sertifikasi gratisOSS perizinanpengawasan mutuPNBP PP 85rumput laut Kaltarasertifikasi perikananSKP HACCP CBIB
Advertisement Banner

Baca Juga

135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya
KALTARA

135 Pelaku Ekraf Terdata di Tarakan, Pendaftaran Merek Terkendala Biaya

28 Oktober 2026
Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa
Tarakan

Dishub Tarakan Siap Bongkar Polisi Tidur di Ladang Usai Diprotes Mahasiswa

28 Oktober 2026
Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang
Tarakan

Aksi Ratusan Mahasiswa Tarakan, Tuntut Pencabutan Polisi Tidur di Ladang

28 Oktober 2026
Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda
Tarakan

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda

28 Oktober 2026
Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi
Tarakan

Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi

28 Oktober 2026
Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas
Tarakan

Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas

28 Oktober 2026
Next Post
BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape

BNN Nunukan Ingatkan Bahaya Modus Baru Narkotika Lewat Vape

Lima Kali Masuk KEN, Iraw Tengkayu 2026 Jadi Kebanggaan Tarakan

Lima Kali Masuk KEN, Iraw Tengkayu 2026 Jadi Kebanggaan Tarakan

Polres Tarakan Tegaskan Hak Berpendapat Dilindungi, Ketertiban Tetap Prioritas

Polres Tarakan Tegaskan Hak Berpendapat Dilindungi, Ketertiban Tetap Prioritas

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.