Senin, Desember 8, 2025
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

by redaksi
28 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman sementara untuk pelaksanaan pemilihan ketua rukun tetangga (RT), menyusul belum rampungnya regulasi teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurut Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, surat edaran ini menjadi alternatif agar proses pemilihan tetap dapat berlangsung di lapangan tanpa harus menunggu pengesahan perwali yang masih dalam proses harmonisasi.

Regulasi baru tersebut semula dirancang untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Salah satu penyesuaian penting adalah perubahan masa jabatan ketua RT dari tiga tahun menjadi lima tahun, serta pembatasan maksimal dua periode,” terangnya.

Namun, karena masih terdapat peraturan daerah (perda) lama yang belum dicabut, penerbitan perwali harus ditunda.

“Perwali tidak dibatalkan, hanya belum bisa diterbitkan karena masih menunggu pencabutan perda sebelumnya,” kata Zulkifli.

Dengan dikeluarkannya surat edaran, pemilihan ketua RT tetap bisa dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, sambil menyesuaikan masa jabatan dengan ketentuan baru.

Kebijakan ini sekaligus menghentikan sementara praktik penunjukan ketua RT sementara yang sebelumnya diperpanjang hingga enam bulan.

“Melalui edaran ini, daerah yang masa jabatan RT-nya sudah habis bisa langsung melaksanakan pemilihan kembali,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, rancangan perwali ke depan juga akan mengatur ulang batas jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Jika sebelumnya minimal 60 KK, maka nantinya bisa mencapai hingga 300 KK, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

Syarat-syarat calon ketua RT juga akan diperjelas dalam perwali yang sedang disusun. Zulkifli berharap, selama masa transisi ini tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat RT.

“Jadi pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” tandasnya. (*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanPelayanan Masyarakatpemilihan ketua RTPemkot BalikpapanPerdaPermendagri 18/2018perwalisurat edaran RTZulkifli
Advertisement Banner

Baca Juga

Personel Brigif TP 85/BTC Raih Juara II pada Ajang Running AAUI BPN Run 2025   
Balikpapan

Personel Brigif TP 85/BTC Raih Juara II pada Ajang Running AAUI BPN Run 2025  

6 Desember 2025
Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun
Balikpapan

Kasus PO Fiktif Jotun, Yusup Akhirnya Dipenjara 3 Tahun

4 Desember 2025
Apel Kesiapsiagaan Satgas Pengamanan Instalansi Strategis, Wujud Sinergi TNI dan Stakeholder Jaga Ketahanan Energi Nasional
Balikpapan

Apel Kesiapsiagaan Satgas Pengamanan Instalansi Strategis, Wujud Sinergi TNI dan Stakeholder Jaga Ketahanan Energi Nasional

1 Desember 2025
PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan
Balikpapan

PT Asabri dan Kodam VI/Mulawarman Perkuat Kolaborasi Pemanfaatan Energi Bersih untuk Ketahanan Pangan

28 November 2025
Royal Mahligai Golf Driving Club Masuki Tahap Akhir, Siap Jadi Destinasi Olahraga Baru Balikpapan
Balikpapan

Royal Mahligai Golf Driving Club Masuki Tahap Akhir, Siap Jadi Destinasi Olahraga Baru Balikpapan

27 November 2025
Palsukan Dokumen PT Jotun, JPU Tuntut Yusup 3,5 Tahun Penjara
Balikpapan

Palsukan Dokumen PT Jotun, JPU Tuntut Yusup 3,5 Tahun Penjara

26 November 2025
Next Post
Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ   

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ  

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan   

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan  

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap   

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap  

Berita Populer

  • Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    Ketika Kesempatan Datang, Cerita Erika Mewujudkan Studi S3 Tanpa Beban Biaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekayasa Dokumen dan SPK Fiktif Modus Kredit Bodong Ratusan Miliar Bankaltimtara  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltim Evaluasi Pola Cetak Sawah, 2.400 Hektare Disiapkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrian Pencairan GratisPol UKT, 4 Ribu Mahasiswa Siap Menyusul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Siapkan Kolam Renang Berstandar Internasional di GKO Samarinda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.