Sabtu, September 27, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

by redaksi
28 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Surat Edaran Disiapkan, Pemilihan RT Tak Perlu Menunggu Perwali

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman sementara untuk pelaksanaan pemilihan ketua rukun tetangga (RT), menyusul belum rampungnya regulasi teknis dalam bentuk Peraturan Wali Kota (Perwali).

Menurut Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli, surat edaran ini menjadi alternatif agar proses pemilihan tetap dapat berlangsung di lapangan tanpa harus menunggu pengesahan perwali yang masih dalam proses harmonisasi.

Baca Juga

Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan  

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman  

Regulasi baru tersebut semula dirancang untuk menyesuaikan dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

“Salah satu penyesuaian penting adalah perubahan masa jabatan ketua RT dari tiga tahun menjadi lima tahun, serta pembatasan maksimal dua periode,” terangnya.

Namun, karena masih terdapat peraturan daerah (perda) lama yang belum dicabut, penerbitan perwali harus ditunda.

“Perwali tidak dibatalkan, hanya belum bisa diterbitkan karena masih menunggu pencabutan perda sebelumnya,” kata Zulkifli.

Dengan dikeluarkannya surat edaran, pemilihan ketua RT tetap bisa dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, sambil menyesuaikan masa jabatan dengan ketentuan baru.

Kebijakan ini sekaligus menghentikan sementara praktik penunjukan ketua RT sementara yang sebelumnya diperpanjang hingga enam bulan.

“Melalui edaran ini, daerah yang masa jabatan RT-nya sudah habis bisa langsung melaksanakan pemilihan kembali,” ujar Zulkifli.

Ia menambahkan, rancangan perwali ke depan juga akan mengatur ulang batas jumlah kepala keluarga (KK) dalam satu RT. Jika sebelumnya minimal 60 KK, maka nantinya bisa mencapai hingga 300 KK, mengikuti ketentuan dari pemerintah pusat.

Syarat-syarat calon ketua RT juga akan diperjelas dalam perwali yang sedang disusun. Zulkifli berharap, selama masa transisi ini tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat RT.

“Jadi pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” tandasnya. (*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanPelayanan Masyarakatpemilihan ketua RTPemkot BalikpapanPerdaPermendagri 18/2018perwalisurat edaran RTZulkifli
Advertisement Banner

Baca Juga

Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan   
Balikpapan

Olahraga Satukan Kita, Haornas Fest 2025 Balikpapan Hidupkan Semangat Persatuan  

27 September 2025
Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU
Balikpapan

Pastikan Kualitas dan Kuantitas BBM Terjaga, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan bersama Disdag Balikpapan dan Polda Kaltim Lakukan Sidak SPBU

25 September 2025
Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman   
Balikpapan

Target Desember 2025, Drainase Jalan A. Yani Masih dalam Progres Aman  

25 September 2025
Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu   
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Kejar Pembangunan Taman Olahraga Terpadu  

23 September 2025
Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan   
Balikpapan

Puskesmas Sepinggan Baru Target Rampung Desember 2025, Layanan Kesehatan Masyarakat Ditingkatkan  

23 September 2025
Pemkot Balikpapan Pantau Isu Pemotongan Dana Bagi Hasil Pusat   
Balikpapan

Pemkot Balikpapan Pantau Isu Pemotongan Dana Bagi Hasil Pusat  

22 September 2025
Next Post
Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ   

Juliet Liu Diamankan, Terancam Tanggung Jawab atas Tambang Ilegal PMJ  

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan   

Komisi V DPR RI Tinjau Proyek Strategis IKN, Gubernur Rudy Minta Dukungan untuk Perbatasan  

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap   

Bupati Bulungan Minta Maaf atas Kondisi Sekolah, Janji Perbaikan Bertahap  

Berita Populer

  • Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    Gugatan PT. Sanjung Makmur Ditolak, Pemerintah Tana Tidung Tegaskan Prosedur Perizinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Prajurit Yonif 614/Raja Pandita Pulang dari Papua, Bawa Inovasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembalinya Kang Solah: Humor Kocak dan Misteri Nenek Gayung  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Keluhkan Jalan Poros Kilo 6–Simpang Manis, Pemkab Sebut Jalan Provinsi   

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Wayagung Terisolasi, DPRD Desak Pembangunan Jalan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.