Sabtu, September 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

by Redaksi 2
22 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan transportasi daring.

Surat panggilan resmi telah dikirimkan sejak Jumat, 18 Juli 2025, untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran kebijakan tarif promosi layanan ojek online roda dua yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tarif minimal yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan aplikator, mitra pengemudi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah kirim surat panggilan ke Gojek dan Grab sejak Jumat lalu untuk dimintai klarifikasi. Poin pentingnya, apakah mereka sudah menghapus program tarif promosi khusus roda dua yang melanggar ketentuan tarif minimal 10 persen,” ujar Izmir saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, penerapan tarif promosi yang terlalu rendah berpotensi merugikan mitra pengemudi yang selama ini bergantung pada tarif standar untuk pendapatan harian.

Permasalahan ini menjadi salah satu pokok keluhan utama yang disampaikan para pengemudi saat pertemuan dengan DPRD.

Satpol PP pun telah menyiapkan sejumlah tahapan sanksi administratif apabila perusahaan aplikator tidak memenuhi panggilan. Langkah awal berupa pemanggilan kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan ketiga.

Jika ketiganya tidak direspons, maka akan diterbitkan Surat Peringatan secara bertahap mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Kalau SP1 sampai SP3 juga tidak digubris, maka kita akan lakukan penyegelan kantor mereka. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penegakan aturan sesuai hasil kesepakatan rapat di Gedung Dewan kemarin,” tegas Izmir.

Ia menambahkan, proses penyegelan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan beberapa instansi teknis, terutama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan. Soal substansi teknis dan kebijakan jangka panjang, itu berada di ranah Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Dinas Perhubungan disebut akan dilibatkan secara aktif dalam proses klarifikasi dan tindak lanjut, termasuk jika diperlukan evaluasi terhadap izin operasional aplikator di wilayah Kota Balikpapan.

Pertemuan antara Satpol PP dan perwakilan perwakilan dua transportasi online tersebut, direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

“Hasil pertemuan ini nanti menjadi dasar untuk menentukan, apakah permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif atau harus dilanjutkan ke tahap hukum dan penegakan administratif,” pungkasnya.(*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanDiskon TransportasiDPRD BalikpapanKebijakan DaerahMitra DriverOjek OnlinePelanggaran TarifPenegakan PerdaSatpol PPTarif PromoTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target
Balikpapan

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Berhasil Tingkatkan Produksi Migas di Atas Target

11 September 2026
277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran
Balikpapan

277.250 Pohon Ditanam Serentak, Kodam VI/Mlw Sasar Lahan Pascakebakaran

10 September 2026
Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan
Balikpapan

Pertamina Keluarkan Lebih dari 200 Surat Sanksi ke 160 SPBU di Kalimantan

8 September 2026
Pasis Sesko TNI Bekali Babinsa Strategi Hadapi Karhutla di Kaltim
Balikpapan

Pasis Sesko TNI Bekali Babinsa Strategi Hadapi Karhutla di Kaltim

31 Agustus 2026
Poltekba Bekali Siswa Melek Fintech
Balikpapan

Poltekba Bekali Siswa Melek Fintech

30 Agustus 2026
Kemarau Melanda Kaltim-Kaltara, TNI-Polri dan Warga Salat Istisqa
Balikpapan

Kemarau Melanda Kaltim-Kaltara, TNI-Polri dan Warga Salat Istisqa

29 Agustus 2026
Next Post
Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas   

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas  

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan   

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Mantan Wabup Tana Tidung dan Enam Pemilik Lahan Masih Diproses Polres Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Dugaan Pembunuhan di Tarakan, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wabup Tana Tidung Laporkan Dugaan Pengrusakan Lahan di Juata Permai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tarakan Bagikan Masker Bertahap, Sekolah Turut Disasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.