Rabu, Juni 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

by Ifransyah
22 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan transportasi daring.

Surat panggilan resmi telah dikirimkan sejak Jumat, 18 Juli 2025, untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran kebijakan tarif promosi layanan ojek online roda dua yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tarif minimal yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan aplikator, mitra pengemudi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah kirim surat panggilan ke Gojek dan Grab sejak Jumat lalu untuk dimintai klarifikasi. Poin pentingnya, apakah mereka sudah menghapus program tarif promosi khusus roda dua yang melanggar ketentuan tarif minimal 10 persen,” ujar Izmir saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, penerapan tarif promosi yang terlalu rendah berpotensi merugikan mitra pengemudi yang selama ini bergantung pada tarif standar untuk pendapatan harian.

Permasalahan ini menjadi salah satu pokok keluhan utama yang disampaikan para pengemudi saat pertemuan dengan DPRD.

Satpol PP pun telah menyiapkan sejumlah tahapan sanksi administratif apabila perusahaan aplikator tidak memenuhi panggilan. Langkah awal berupa pemanggilan kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan ketiga.

Jika ketiganya tidak direspons, maka akan diterbitkan Surat Peringatan secara bertahap mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Kalau SP1 sampai SP3 juga tidak digubris, maka kita akan lakukan penyegelan kantor mereka. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penegakan aturan sesuai hasil kesepakatan rapat di Gedung Dewan kemarin,” tegas Izmir.

Ia menambahkan, proses penyegelan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan beberapa instansi teknis, terutama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan. Soal substansi teknis dan kebijakan jangka panjang, itu berada di ranah Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Dinas Perhubungan disebut akan dilibatkan secara aktif dalam proses klarifikasi dan tindak lanjut, termasuk jika diperlukan evaluasi terhadap izin operasional aplikator di wilayah Kota Balikpapan.

Pertemuan antara Satpol PP dan perwakilan perwakilan dua transportasi online tersebut, direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

“Hasil pertemuan ini nanti menjadi dasar untuk menentukan, apakah permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif atau harus dilanjutkan ke tahap hukum dan penegakan administratif,” pungkasnya.(*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanDiskon TransportasiDPRD BalikpapanKebijakan DaerahMitra DriverOjek OnlinePelanggaran TarifPenegakan PerdaSatpol PPTarif PromoTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

Perkuat Kedaulatan Digital, Kodam VI/Mlw Gelar Seminar Augmentasi Siber Berbasis Pentahelix
Balikpapan

Perkuat Kedaulatan Digital, Kodam VI/Mlw Gelar Seminar Augmentasi Siber Berbasis Pentahelix

9 Juni 2026
Kodam VI/Mulawarman dan Tentera Darat Malaysia Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman dan Tentera Darat Malaysia Perkuat Sinergi Pengamanan Perbatasan

6 Juni 2026
Kasus Dugaan Penipuan Solar Rp20 Miliar, HA Dituntut 4 Tahun Penjara
Balikpapan

Kasus Dugaan Penipuan Solar Rp20 Miliar, HA Dituntut 4 Tahun Penjara

4 Juni 2026
Idul Adha 1447 H di Makodam VI/Mulawarman: Meneladani Kedermawanan dan Kesabaran untuk Indonesia Maju
Balikpapan

Idul Adha 1447 H di Makodam VI/Mulawarman: Meneladani Kedermawanan dan Kesabaran untuk Indonesia Maju

28 Mei 2026
Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat
Balikpapan

Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Bantuan Pengamanan Resmi TNI Kepada Kejaksaan Guna Menjaga Kondusivitas Kutai Barat

26 Mei 2026
Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan
Balikpapan

Hakim Singgung Dana Rp232 Miliar dalam Sidang Sengketa Solar di Balikpapan

22 Mei 2026
Next Post
Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas   

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas  

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan   

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempa M7,7 di Filipina Picu Peringatan Tsunami, Pesisir Kaltara Berstatus Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Tegaskan Dana Reboisasi Rp332 Miliar Aman dan Tak Ada Penyimpangan, Pengelolaan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Minta Warga Ikuti Informasi Resmi Soal Peringatan Tsunami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TC Karate Bulungan Dimulai, Atlet Jalani Latihan Intensif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.