Rabu, Juli 29, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Balikpapan

Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

by Redaksi 2
22 Juli 2025
in Balikpapan
A A
Dua Transportasi Online Terancam Disegel, Pemkot Balikpapan Soroti Tarif Tak Sesuai Aturan

BALIKPAPAN, Headlinews.id– Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengambil langkah tegas terhadap dua perusahaan transportasi daring.

Surat panggilan resmi telah dikirimkan sejak Jumat, 18 Juli 2025, untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran kebijakan tarif promosi layanan ojek online roda dua yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tarif minimal yang berlaku.

Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir, menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan aplikator, mitra pengemudi, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kita sudah kirim surat panggilan ke Gojek dan Grab sejak Jumat lalu untuk dimintai klarifikasi. Poin pentingnya, apakah mereka sudah menghapus program tarif promosi khusus roda dua yang melanggar ketentuan tarif minimal 10 persen,” ujar Izmir saat dikonfirmasi Senin (21/7/2025).

Ia menjelaskan, penerapan tarif promosi yang terlalu rendah berpotensi merugikan mitra pengemudi yang selama ini bergantung pada tarif standar untuk pendapatan harian.

Permasalahan ini menjadi salah satu pokok keluhan utama yang disampaikan para pengemudi saat pertemuan dengan DPRD.

Satpol PP pun telah menyiapkan sejumlah tahapan sanksi administratif apabila perusahaan aplikator tidak memenuhi panggilan. Langkah awal berupa pemanggilan kedua, kemudian dilanjutkan dengan pemanggilan ketiga.

Jika ketiganya tidak direspons, maka akan diterbitkan Surat Peringatan secara bertahap mulai dari SP1, SP2, hingga SP3.

“Kalau SP1 sampai SP3 juga tidak digubris, maka kita akan lakukan penyegelan kantor mereka. Ini bukan ancaman, tapi bentuk penegakan aturan sesuai hasil kesepakatan rapat di Gedung Dewan kemarin,” tegas Izmir.

Ia menambahkan, proses penyegelan tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui mekanisme yang melibatkan beberapa instansi teknis, terutama Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.

“Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan. Soal substansi teknis dan kebijakan jangka panjang, itu berada di ranah Dinas Perhubungan,” ujarnya.

Dinas Perhubungan disebut akan dilibatkan secara aktif dalam proses klarifikasi dan tindak lanjut, termasuk jika diperlukan evaluasi terhadap izin operasional aplikator di wilayah Kota Balikpapan.

Pertemuan antara Satpol PP dan perwakilan perwakilan dua transportasi online tersebut, direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.

“Hasil pertemuan ini nanti menjadi dasar untuk menentukan, apakah permasalahan ini dapat diselesaikan secara persuasif atau harus dilanjutkan ke tahap hukum dan penegakan administratif,” pungkasnya.(*)

 

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanDiskon TransportasiDPRD BalikpapanKebijakan DaerahMitra DriverOjek OnlinePelanggaran TarifPenegakan PerdaSatpol PPTarif PromoTransportasi Online
Advertisement Banner

Baca Juga

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah
Balikpapan

241 CPNS Kodam VI/Mulawarman Resmi Dilantik dan Diambil Sumpah

28 Juli 2026
Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim
Balikpapan

Sinergi Tanpa Batas! Pangdam VI/Mulawarman Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolda Kaltim

15 Juli 2026
Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan
Balikpapan

Blue Sky Hotel Balikpapan Gandeng Royal Mahligai, Hadirkan Pengalaman Premium untuk Pelanggan

10 Juli 2026
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Handi Aliansyah Dihukum 4 Tahun Penjara
Balikpapan

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Handi Aliansyah Dihukum 4 Tahun Penjara

9 Juli 2026
Karya Bakti TNI Bersama Masyarakat Warnai Peringatan HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman
Balikpapan

Karya Bakti TNI Bersama Masyarakat Warnai Peringatan HUT ke-68 Kodam VI/Mulawarman

9 Juli 2026
Majelis Hakim Dijadwalkan Bacakan Putusan Kasus Solar Pekan Ini
Balikpapan

Majelis Hakim Dijadwalkan Bacakan Putusan Kasus Solar Pekan Ini

7 Juli 2026
Next Post
Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Gubernur Optimis Pegiat KORMI Kaltara Raih Prestasi Membanggakan di Fornas VIII NTB

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas   

Swakelola Jadi Skema Revitalisasi SDN 012, Anggaran Belum Jelas  

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan   

Tanggapi Fraksi, Syarwani Janji Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkelanjutan  

Berita Populer

  • Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    Gubernur Terima Kunjungan Ditjen Badilmiltun MA RI, Perkuat Sinergi Pelayanan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Pasar dan Pemeriksaan Kapal, Sumber Utama Temuan MMEA Ilegal di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sarana Terbatas, Penegakan Hukum Kaltara Tetap Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Tenaga Kerja Investasi Tarakan Melonjak, Capai 765 Orang pada Triwulan II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.