Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

by Redaksi 2
4 Mei 2026
in Tarakan
A A
WNA Pakistan Masuk Ilegal ke Tarakan, Berkas Perkara Dinyatakan P-21

WNA asal Pakistan berinisial WQ (33) yang diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan dari Malaysia. (Foto : Imigrasi Tarakan)

TARAKAN, Headlinews.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial WQ (33) terjerat kasus keimigrasian setelah diduga masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur perairan tidak resmi dari Malaysia menuju Tarakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setiawan menjelaskan WQ, saat ini telah diproses sesuai ketentuan hukum keimigrasian setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan masuk dari Tawau, Malaysia, menuju Nunukan, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tarakan menggunakan transportasi laut tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di tempat yang telah ditentukan,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

BACA JUGA
  • Rahmawati Perjuangkan Peluang Usaha Mandiri bagi Warga Kaltara
  • Kredit Kaltara Melonjak 54 Persen, DPK Justru Menyusut
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

Ia menegaskan setiap warga negara asing wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi sebelum memasuki wilayah Indonesia.

“Ketentuan tersebut tidak dipenuhi dalam kasus ini, sehingga secara administrasi keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan melanggar aturan masuk wilayah Indonesia,” katanya.

Okky mengungkapkan, penanganan kasus ini berawal dari pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Tarakan pada 27 Januari 2026 terhadap WQ. Ia dicurigai tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Setelah pemeriksaan awal, WQ kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Tarakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan, WQ diketahui memiliki persoalan izin tinggal yang telah habis serta tekanan ekonomi selama berada di Malaysia.

“Motif yang ditemukan dalam penyidikan berkaitan dengan overstay dan kondisi ekonomi,” ungkap Okky.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, berupa paspor kebangsaan Pakistan dan satu unit telepon genggam milik WQ.

Atas perbuatannya, WQ dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Karang Taruna Kaltara Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Tarakan

Okky menambahkan, berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri Tarakan dan siap dilanjutkan ke tahap persidangan.

“Setelah melalui proses penyidikan dan koordinasi lintas instansi, berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” ujarnya.

Penanganan kasus ini melibatkan sinergi antara Imigrasi, Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, hingga Kejaksaan Negeri Tarakan dalam penguatan pengawasan wilayah perbatasan.

Imigrasi menegaskan pengawasan terhadap jalur perairan yang rawan pelanggaran akan terus diperketat untuk mencegah kasus serupa terulang di Kalimantan Utara.

“Kami akan terus memperketat pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah masuknya orang asing secara ilegal, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki kerawanan tinggi,” pungkas Okky. (*/saf)

 

Tags: ImigrasiJalur LautKaltaraKantor Imigrasi TarakanKeimigrasiankejaksaan negeri tarakanmalaysia indonesiaNunukanP-21POLRES TARAKANTarakanWNA Pakistan
Advertisement Banner

Baca Juga

Aksi Donor Darah Humas Polres Tarakan Sambut HUT ke-75 Humas Polri
Tarakan

Aksi Donor Darah Humas Polres Tarakan Sambut HUT ke-75 Humas Polri

29 Oktober 2026
Ahli Uji Prosedur Penyitaan, Nasabah KSP Mitra Usaha Ungkap Penggeledahan
Tarakan

Ahli Uji Prosedur Penyitaan, Nasabah KSP Mitra Usaha Ungkap Penggeledahan

29 Oktober 2026
Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan
Tarakan

Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan

29 Oktober 2026
Sumur Bor TMMD di Tanjung Batu Temukan Sumber Air, Warga Segera Nikmati Air Bersih
Tarakan

Sumur Bor TMMD di Tanjung Batu Temukan Sumber Air, Warga Segera Nikmati Air Bersih

29 Oktober 2026
Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Selama Oktober
KALTARA

Kejari Tarakan Musnahkan Barang Bukti 107 Perkara Selama Oktober

29 Oktober 2026
TMMD Tarakan Hadirkan Air Bersih dan Bedah Rumah, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas
Tarakan

TMMD Tarakan Hadirkan Air Bersih dan Bedah Rumah, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas

29 Oktober 2026
Next Post
Puluhan Personel Polresta Bulungan Amankan Penanaman 10 Ribu Pohon Ulin

Puluhan Personel Polresta Bulungan Amankan Penanaman 10 Ribu Pohon Ulin

Penanaman Pohon di Bulungan Tekankan Perawatan Berkelanjutan

Penanaman Pohon di Bulungan Tekankan Perawatan Berkelanjutan

Tahap Awal, 100 Bibit Babi Diserahkan ke Dua Kelompok di Jelarai Selor

Tahap Awal, 100 Bibit Babi Diserahkan ke Dua Kelompok di Jelarai Selor

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Kaitkan Stabilitas Kamtibmas dengan Peluang Pertumbuhan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.