Sabtu, Oktober 31, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tindak Lanjuti Keputusan dan Penetapan PN Jakarta Pusat, Kemensetneg Eksekusi Blok 15 Kawasan GBK 

by Redaksi 2
19 Juni 2026
in NASIONAL
A A
Tindak Lanjuti Keputusan dan Penetapan PN Jakarta Pusat, Kemensetneg Eksekusi Blok 15 Kawasan GBK 

Proses eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan di Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

JAKARTA, Headlinews.id – Pemerintah melaksanakan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan eks Hotel Sultan di Blok 15 Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Kamis (18/06/2026) pagi. Eksekusi tersebut dilakukan untuk menegaskan kembali fungsi kawasan GBK sebagai aset strategis nasional yang harus dikuasai penuh oleh negara.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menjelaskan pengembalian aset negara sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar aset-aset milik pemerintah yang selama ini dikuasai pihak lain dapat kembali berada di bawah kendali negara.

“Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kita harus menarik aset-aset pemerintah, aset-aset negara yang selama ini dikuasai oleh pihak lain. Kemudian kita harus mengembalikan bahwa semua aset itu harus di bawah kontrol kita sendiri, pemerintah dan negara,” ujar Wamensesneg Bambang saat memberikan keterangan pers terkait eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan

Lebih lanjut, Wamensesneg menjelaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan ini merupakan aset negara yang awalnya dibebaskan oleh pemerintah sekitar tahun 1959 untuk kepentingan penyelenggaraan Asian Games IV. Namun, selama 50 tahun terakhir, aset strategis ini digunakan oleh PT Indobuildco.

Eksekusi pengosongan yang berlangsung hari ini didasarkan pada putusan dan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Nomor 1/PDt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst. Berdasarkan putusan pengadilan tersebut, seluruh tanah, bangunan, dan fasilitas yang melekat di atasnya secara sah dinyatakan sebagai Barang Milik Negara (BMN).

Pelaksanaan eksekusi di lapangan dipimpin oleh panitera/jurusita PN Jakarta Pusat, dengan dukungan penuh dari PPK GBK, Kemensetneg, kuasa hukum, serta unsur pengamanan guna memastikan seluruh proses berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Komitmen Pemerintah Terhadap Nasib Karyawan

Mengenai nasib para karyawan, Bambang memastikan pemerintah akan melakukan pendataan dan tidak akan mengabaikan hak-hak pekerja yang terdampak. Pendataan juga dilakukan untuk memastikan status kepegawaian masing-masing pekerja.

Baca Juga  Terkait Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Rudy Sudah Kembalikan dan Kini Pakai Mobil Pribadi

“Kita tidak akan pernah meninggalkan karyawan. Karyawan sudah kita data,” kata Bambang.

Mengenai rencana pemanfaatan bangunan eks Hotel Sultan ke depan, Wamensesneg menyatakan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan proses hukum eksekusi pengosongan terlebih dahulu. Kendati demikian, ia memastikan pemanfaatan Blok 15 ke depan akan sepenuhnya diorientasikan demi kepentingan publik.

“Ini aset yang strategis, yang kemudian Presiden juga menyampaikan bahwa nanti ketika dikembalikan kepada negara, aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” pungkas Bambang.

Turut mendampingi Wamensesneg Bambang Eko dalam konferensi pers tersebut, Wamensesneg Juri Ardiantoro, Seskemensetneg Setya Utama, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Yuli Harsono, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK) Rakhmadi Kusumo, serta Tim Kuasa Hukum Kementerian Sekretariat Negara. (FID/HUMAS/KEMENSETNEG)

 

Tags: Aset Negaraaset strategis nasionalBambang Eko SuhariyantoBarang Milik NegaraBlok 15 GBKeks Hotel Sultaneksekusi lahanGBK SenayanKemensetnegKementerian Sekretariat Negarapemerintah Indonesiapengosongan lahanPN Jakarta PusatPPK GBKPrabowo Subianto
Advertisement Banner

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP
NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Uji Coba Pengumpulan Minyak Jelantah di KDKMP

30 Oktober 2026
Kemas Konten Kreatif, Tim Tesalonika Raih Juara I dan III QRIS Jelajah Kuliner 2026
Ekonomi

Kemas Konten Kreatif, Tim Tesalonika Raih Juara I dan III QRIS Jelajah Kuliner 2026

29 Oktober 2026
Daffa Rizki Hervindo, Kembangkan Bisnis Kreatif dan Pimpin Pengusaha Muda Kampus
NASIONAL

Daffa Rizki Hervindo, Kembangkan Bisnis Kreatif dan Pimpin Pengusaha Muda Kampus

28 Oktober 2026
Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional
KRIMINAL

Dalam 3 Bulan, 10,5 Ton Narkoba Digagalkan! Aparat Gabungan Bongkar Jaringan Internasional

27 Oktober 2026
Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional
NASIONAL

Ide Bermakna dan Konsistensi Antar Salman Raih Prestasi Esai Nasional

26 Oktober 2026
Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah
Ekonomi

Dari Instalasi Laut hingga Gantungan Kunci, Cara SavEnvironment Olah Sampah

26 Oktober 2026
Next Post
Polresta Bulungan Gelar Bakti Religi di Makam Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polresta Bulungan Gelar Bakti Religi di Makam Pahlawan Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Aksi Bersih-Bersih di Pasar Induk

Dialog dengan Senator Herman, Komunitas Cosplay Tarakan Minta Ruang Ekspresi

Dialog dengan Senator Herman, Komunitas Cosplay Tarakan Minta Ruang Ekspresi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Speed Bump Kawasan Ladang Dicabut, DPRD Tarakan Dorong Evaluasi Pemasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.