Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ratusan Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan  

by redaksi
4 November 2025
in Tarakan
A A
Ratusan Ribu Batang Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Tarakan   

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, memimpin pemusnahan barang hasil penindakan senilai Rp653 juta di halaman kantor Bea Cukai Tarakan, Selasa (4/11/2025).

TARAKAN, Headlinews.id – Kantor Bea dan Cukai Tarakan memusnahkan berbagai jenis barang ilegal hasil penindakan periode Mei 2024 hingga September 2025 dengan nilai total mencapai Rp653.009.640.

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan Wahyu Budi Utomo mengatakan, kegiatan pemusnahan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan barang-barang ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat dan negara.

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

“Pemusnahan barang-barang hasil penindakan ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami atas pengelolaan barang ilegal yang berdampak negatif bagi masyarakat. Proses ini dilaksanakan secara transparan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021, sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks kepabeanan dan cukai.

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tarakan yang telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Meliputi 173.096 batang rokok ilegal berbagai merek, 1.291 botol dan 1 jerigen minuman mengandung etil alkohol (796,675 liter), 22 bal pakaian bekas, serta 10 barang larangan terbatas berupa 9 senjata tajam dan 1 alat bantu seks.

Menurut Wahyu, pemusnahan juga menjadi bagian dari upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang dilarang lainnya.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil operasi penindakan kami di lapangan sekaligus upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan barang dilarang lainnya seperti pakaian bekas impor,” katanya.

Ia menegaskan, impor pakaian bekas termasuk tindakan terlarang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Impor.

Pemusnahan dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-2/MK/WKN.13/2025 tanggal 16 Oktober 2025, dan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai Tarakan dengan TNI, Polri, Kejaksaan, Bakamla, BPOM, dan instansi terkait lainnya.

Selain pemusnahan, Bea Cukai Tarakan juga menyerahkan barang hibah hasil sitaan kepada BAZNAS Kota Tarakan. Barang tersebut terdiri atas beras 6.000 kilogram dan gula 9.600 kilogram, hasil penindakan bersama Bakamla dan Polres Tarakan.

“Barang hibah ini telah mendapat persetujuan Menteri Keuangan dan kami serahkan kepada BAZNAS agar dapat diteruskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutur Wahyu.

Penetapan hibah dilakukan melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-65/MK/KNL.1303/2025 tanggal 10 September 2025, dengan penyerahan resmi pada 12 September 2025 berdasarkan Berita Acara Nomor BA-14/KBC.1605/2025 yang turut disaksikan oleh Bakamla dan Polres Tarakan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan kepastian hukum dalam penyelesaian barang ilegal serta upaya meminimalisir potensi kerugian negara,” tegasnya. (saf)

 

Tags: atlet menembak Kalimantan UtaraBarang IlegalBaznas TarakanBEA CUKAI TARAKANBMMNKemenkeuPemusnahan BarangPenindakan CukaiSinergi Penegakan HukumTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   
Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

6 November 2025
Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo  

5 November 2025
Next Post
Polsek Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Long Beluah

Polsek Tanjung Palas Barat Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Long Beluah

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri   

Amankan Dokumen dan Sita Rp341 Juta, Sisa Kerugian Negara Rp2,2 Miliar Ditelusuri  

Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal   

Wakil Wali Kota Tarakan Ingatkan Peran Masyarakat Tekan Peredaran Barang Ilegal  

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.