TARAKAN, Headlinews.id — Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dilakukan Polres Tarakan setelah seluruh proses administrasi dan ketentuan hukum dinyatakan lengkap, Selasa (16/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan dan disaksikan sejumlah pihak terkait.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Tarakan.
Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/61/XI/2025/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA tertanggal 27 November 2025, dengan tersangka Anwar Syahrir bin Syahrir.
Sementara itu, dasar pemusnahan mengacu pada penetapan Kejaksaan Negeri Tarakan Nomor: TAP-6649/0.5.15/Enz.1/12/2025 tanggal 3 Desember 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa tiga bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai sekitar 3.044,02 gram dengan berat netto 3.041,02 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.036,52 gram sabu dimusnahkan sesuai ketentuan.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik
menyampaikan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk pertanggungjawaban penanganan perkara narkotika kepada publik.
“Barang bukti yang dimusnahkan ini sudah melalui proses hukum dan penetapan dari kejaksaan. Pemusnahan dilakukan agar tidak disalahgunakan dan untuk memastikan penanganan perkara berjalan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus peredaran narkotika di wilayah Tarakan. Menurutnya, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius.
“Peredaran narkotika masih menjadi perhatian. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan akan terus menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika serta mendorong peran masyarakat dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Polres Tarakan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti, apalagi pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” tegas Kapolres Tarakan. (*)










