Sabtu, Oktober 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Kodaeral XIII Bongkar Penyelundupan Ball Press, Jaringan Diduga Melarikan Diri

by Redaksi 2
13 April 2026
in Tarakan
A A
Kodaeral XIII Bongkar Penyelundupan Ball Press, Jaringan Diduga Melarikan Diri

Barang bukti pakaian bekas ilegal atau ball press yang diduga berasal dari Malaysia diamankan aparat gabungan.

TARAKAN, Headlinews.id – Aparat Kodaeral XIII bersama Satgas Asahan BAIS TNI menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas dalam bentuk ball press di perairan Juata Laut, Tarakan.

Namun dalam operasi tersebut, pelaku utama berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penindakan, sementara potensi kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Komandan Kodaeral XIII, Laksamana Muda TNI Sumarji Bimoaji mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juata Laut. Diduga lokasi ini menjadi titik bongkar muat barang ilegal dari Tawau, Malaysia.

BACA JUGA
  • Kelompok Nelayan Tarakan Dapat 13 Mesin Diesel 30 PK
  • PLBN Sebatik Uji Coba Layanan Internasional, Sejumlah Fasilitas dan Personel Masih Perlu Ditambah

“Setelah informasi awal diterima sekitar pukul 23.00 WITA, kami langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Asahan BAIS TNI dan Posal Juata Laut untuk melakukan penindakan di lapangan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Tim gabungan langsung bergerak ke lokasi menggunakan speedboat. Saat tiba di sekitar lokasi, petugas mendapati aktivitas bongkar muat yang diduga kuat merupakan bagian dari proses penyelundupan.

Tak lama berselang, petugas menemukan satu unit mobil pikap di sisi dermaga dengan muatan tertutup terpal. Di saat bersamaan, sebuah speedboat terlihat meninggalkan lokasi menuju perairan lepas.

Petugas kemudian melakukan pengejaran, namun speedboat berhasil melarikan diri. Aparat hanya berhasil mengamankan kendaraan yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

“Sekira pukul 24.00 WITA dilakukan pemeriksaan terhadap mobil pikap tersebut dan ditemukan 11 bal pakaian bekas atau ball press yang diduga berasal dari luar negeri,” kata Sumarji.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan pelaku adalah memanfaatkan jalur laut pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat, kemudian melakukan bongkar muat cepat dari speedboat ke kendaraan darat di titik yang telah disiapkan di area pelabuhan.

Baca Juga  Pembangunan RKB SMK Negeri 4 Tarakan Tertunda, Diusulkan Kembali 2027

“Modusnya, dilakukan secara cepat pada malam hari dengan memanfaatkan minimnya aktivitas di sekitar pelabuhan,” ujarnya.

Dari hasil perhitungan sementara, barang bukti yang diamankan diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp55 juta. Jika diedarkan di pasar, nilainya dapat meningkat hingga Rp165 juta sampai Rp220 juta.

Sementara itu, potensi kerugian negara dari sektor bea masuk dan pajak ditaksir mencapai sekitar Rp13,3 juta. Secara keseluruhan, nilai ekonomi yang berhasil dicegah dalam kasus ini berada pada kisaran Rp200 juta hingga Rp300 juta.

Meski barang berhasil diamankan, pelaku utama dalam kasus ini belum tertangkap dan diduga telah lebih dulu melarikan diri menggunakan speedboat ke arah perairan lepas.

“Pelaku diduga sudah mengetahui adanya pergerakan aparat sehingga meninggalkan lokasi lebih awal sebelum proses penindakan selesai dilakukan,” ungkapnya.

Saat ini barang bukti berupa satu unit mobil pikap dan 11 bal ball press telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan anjing pelacak (K9) serta X-ray untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang lain dalam muatan tersebut.

Kodaeral XIII selanjutnya telah berkoordinasi dengan Bea Cukai Tarakan, kepolisian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tarakan untuk pengembangan kasus serta pelacakan jaringan pelaku.

“Pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan. Kami tidak berhenti pada pengamanan barang, tetapi juga mengungkap jaringan di baliknya,” tegas Sumarji.

Ia menegaskan wilayah perairan perbatasan akan terus diperketat karena masih kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal dari luar negeri.

Pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga  Insiden Depan Polres Tarakan Berawal dari Bentrok Peserta Pelatihan

“Wilayah perairan perbatasan akan terus kami perketat pengawasannya karena masih kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk barang ilegal dari luar negeri,” tegasnya. (saf)

 

Tags: ball pressBea Cukaijuata lautKodaeral XIIImalaysia indonesiaPakaian Bekas Ilegalpenyelundupan tarakanPerairan Tarakansatgas bais tniTNI AL
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan
Tarakan

Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

23 Oktober 2026
Jumat Curhat di Karang Anyar, Kapolres Tarakan Sosialisasikan Layanan 110
Tarakan

Jumat Curhat di Karang Anyar, Kapolres Tarakan Sosialisasikan Layanan 110

23 Oktober 2026
Napi Korupsi KUR BRI Tarakan Meninggal, Ini Penjelasan Lapas soal Perawatan Medisnya
Tarakan

Napi Korupsi KUR BRI Tarakan Meninggal, Ini Penjelasan Lapas soal Perawatan Medisnya

23 Oktober 2026
Sumur Bor TMMD Kodim Tarakan Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kampung Satu Skip   
Tarakan

Sumur Bor TMMD Kodim Tarakan Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga Kampung Satu Skip  

23 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim Tarakan Perbaiki Rumah Lapuk Milik Lansia di Sebengkok
Tarakan

TMMD ke-130 Kodim Tarakan Perbaiki Rumah Lapuk Milik Lansia di Sebengkok

23 Oktober 2026
Sumur Bor Rampung 100 Persen, TMMD ke-130 Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga
Tarakan

Sumur Bor Rampung 100 Persen, TMMD ke-130 Bantu Penuhi Kebutuhan Air Warga

23 Oktober 2026
Next Post
Wagub Tinjau Pabrik Energi Surya, Upaya Terangi Desa Perbatasan

Wagub Tinjau Pabrik Energi Surya, Upaya Terangi Desa Perbatasan

Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

Apel Gabungan, Datu Iqro Tegaskan Disiplin ASN

Sekprov Ikuti PKN Tingkat I 2026, Perkuat Kepemimpinan Strategis

Sekprov Ikuti PKN Tingkat I 2026, Perkuat Kepemimpinan Strategis

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Lapuk Tak Lagi Dibiarkan, Satgas TMMD Tarakan Rehab Rumah Samrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.