TARAKAN, Headlinews.id – Hasil rangkaian rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Tarakan bersama pemerintah daerah pekan lalu menghasilkan sejumlah catatan evaluasi, terutama terkait transparansi data penerima bantuan sosial serta pelaporan nilai investasi tahun anggaran 2025.
DPRD menilai keterbukaan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) hingga tingkat RT dan kelurahan penting dilakukan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keterbukaan data dinilai penting agar bantuan sosial tepat sasaran sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan investasi daerah.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Tarakan, Markus Minggu mengatakan masih banyak warga yang merasa layak menerima bantuan namun tidak mengetahui status kepesertaan mereka dalam basis data pemerintah.
“Banyak masyarakat yang mengeluh, mereka tidak tahu apakah masuk dalam data PKH atau tidak. Makanya kami minta ada semacam template atau daftar nama yang bisa diakses di tingkat RT atau kelurahan,” ujarnya.
Menurut Markus, keterbukaan daftar penerima bantuan dapat memperkuat kontrol sosial di masyarakat sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun salah sasaran. Dengan akses informasi yang jelas, warga dapat ikut mengawasi penyaluran bantuan pemerintah.
Selain persoalan bantuan sosial, DPRD juga memberi perhatian pada capaian sektor investasi yang dinilai berkaitan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Markus mengapresiasi transformasi pelayanan perizinan yang saat ini sudah berbasis digital dan dinilai semakin efisien.
“Sekarang perizinan itu sudah lewat aplikasi, jadi lebih cepat. Tadi disampaikan bisa 7 menit sampai 1,5 jam sudah selesai itu NIB-nya (Nomor Induk Berusaha),” jelas legislator dari Fraksi PDIP tersebut.
Meski demikian, kemudahan perizinan perlu diimbangi dengan keterbukaan pelaporan investasi oleh perusahaan yang beroperasi di Kota Tarakan. DPRD mendorong pelaku usaha besar untuk menyampaikan data realisasi investasi secara transparan kepada pemerintah daerah.
“Tadi kami sarankan supaya perusahaan-perusahaan besar seperti Phoenix (PT.PRI), IDEC, kemudian Intraca, itu harus melaporkan nilai investasinya. Supaya kita tahu berapa sebenarnya nilai investasi yang masuk ke Tarakan,” tegas Markus.
Menurutnya, transparansi investasi menjadi indikator penting dalam menilai kontribusi sektor swasta terhadap penciptaan lapangan kerja.
Jika nilai investasi meningkat namun angka pengangguran tidak mengalami penurunan signifikan, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap efektivitas penyerapan tenaga kerja lokal.
Markus menilai akurasi data bantuan sosial dan keterbukaan investasi merupakan dua faktor yang saling berkaitan dalam upaya menekan angka kemiskinan.
Sinkronisasi kebijakan sosial dan ekonomi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan rekomendasi LKPJ tahun ini.
DPRD Tarakan, lanjutnya, berkomitmen mengawal program pemerintah daerah agar setiap kebijakan pembangunan memiliki dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
“Ini merupakan bagian dari evaluasi kita terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2025,” pungkas Markus Minggu. (*/saf)










