TARAKAN, Headlinews.id – Penonaktifan sementara 11 dapur Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) di Tarakan berdampak langsung pada pemenuhan gizi ribuan anak sekolah, terutama di kawasan pesisir yang selama ini masih terbatas aksesnya.
Penonaktifan ini disayangkan oleh Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, karena dinilai memperburuk kondisi pemenuhan gizi anak, khususnya di wilayah pesisir.
Jumlah dapur yang ditangguhkan operasionalnya mengalami penambahan, dari sebelumnya 9 unit menjadi 11 unit SPPG yang tidak beroperasi. Penonaktifan ini dinilai memperburuk akses pangan bergizi bagi siswa yang sangat membutuhkan, terutama di area dengan jangkauan terbatas.
“Tentang penonaktifan ini sangat disayangkan. Karena lagi dan lagi korbannya adalah anak-anak kita di Kota Tarakan. Yang dulunya pesisir pantai belum terpenuhi, ini tambah penutupan, ya tambah parah lagi,” ujar Simon saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Menurut Simon, kondisi anak-anak di pesisir pantai sebelumnya saja belum terpenuhi secara maksimal. Dengan bertambahnya jumlah dapur yang ditutup menjadi 11 unit, ia menilai situasi pemenuhan gizi anak sekolah di Tarakan semakin memprihatinkan.
“Kita berharap masalah ini cepat diselesaikan. Biar anak-anak kita benar-benar terlayani dan kewajiban kita sebagai negara untuk program ini harus sampai kepada anak-anak kita,” tegas Simon.
Berdasarkan fungsi pengawasan DPRD, Simon mengungkapkan bahwa persoalan utama terletak pada standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dapur SPPG yang dinilai tidak sesuai dengan aturan lingkungan di daerah.
“Di Komisi II DPRD kan sifatnya pengawasan. Apabila ada sesuatu yang tidak sesuai dengan SOP atau melanggar aturan, maka kita tegur. Tapi untuk IPAL, saya selalu tanya pada SPPG, apakah ada standar dari BGN? Hal itu tidak ada, secara tertulis maupun fisik bentuk gambar,” ungkap Simon.
Sementara, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan memiliki standar baku tersendiri dalam mengawasi operasional IPAL. Hal inilah yang memicu perdebatan teknis karena standar di daerah belum tentu sejalan atau sinkron dengan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pertanyaannya, apakah standar DLH dengan BGN itu sinkron? Ini yang perlu kita ketahui, sama sekali dari BGN itu tidak ada,” jelasnya.
Ia menyimpulkan sejauh ini belum ada titik temu yang jelas antara regulasi pusat dan daerah, terkait pengelolaan limbah operasional dapur tersebut.
“Kita sudah berkoordinasi sama Korwil SPPG, tapi jawabannya itu juga tidak ada. Intinya paling utama kita mau semua itu clear, semua masalah tertangani sehingga anak-anak kita yang paling utama,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.
Guna mencari solusi cepat, Komisi II DPRD Tarakan akan terus berkoordinasi dengan Korwil SPPG dan pihak DLH untuk mencari titik temu masalah ini. Simon menginginkan agar persoalan administrasi dan teknis IPAL ini segera tuntas agar tidak ada lagi sekolah yang dikorbankan.
Sementara, terkait isu anggaran untuk 11 dapur yang sedang dinonaktifkan tersebut apakah tetap dicairkan atau tertahan, Simon menyatakan hal itu di luar kewenangannya.
“Itu bukan kapasitas kami untuk menjawab. Nanti dari Badan Gizi Nasional yang menjelaskan,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong percepatan penyelesaian agar layanan program makan bergizi kembali berjalan.
“Segera dicarikan solusinya. Mungkin nanti kita berkoordinasi sama Korwil SPPG dan DLH. Kita mau titik temunya di mana, masalahnya di mana, kita cari solusinya secepat mungkin,” tutupnya. (saf)










