TARAKAN, Headlinews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tarakan mulai memperketat pengawasan terhadap parkir liar, khususnya kendaraan roda empat yang kedapatan parkir di atas trotoar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tarakan, Ahmady Burhan mengatakan pihaknya masih menemukan kendaraan yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir, padahal fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki.
“Kami di Dishub cukup sering memberikan imbauan maupun teguran kepada kendaraan roda empat yang parkir di atas trotoar,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut cukup disayangkan mengingat trotoar yang ada saat ini merupakan hasil penataan dan perbaikan yang dilakukan pemerintah kota.
“Trotoar itu sudah diperbaiki dan ditata oleh pemerintah. Sangat disayangkan kalau kemudian dimanfaatkan sebagai tempat parkir kendaraan,” katanya.
Selain berpotensi merusak fasilitas, parkir kendaraan di atas trotoar juga dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki serta mengurangi estetika kawasan kota.
Dishub juga mulai memfokuskan pengawasan di sejumlah titik keramaian, terutama saat Ramadan dan menjelang Idul Fitri nantinya, ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah wilayah Pamusian dan Jalan Gajah Mada yang kerap dipadati kendaraan.
Sejauh ini, petugas di lapangan masih mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar.
“Beberapa kendaraan yang parkir di atas trotoar sudah kami minta untuk dipindahkan dan sebagian besar langsung mengikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.
Meski demikian, Ahmady menegaskan Dishub tidak akan segan mengambil langkah penindakan apabila pelanggaran terus terjadi.
“Kalau teguran tidak diindahkan dan kendaraan tetap diparkir di atas trotoar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan Perda yang berlaku, termasuk kemungkinan penggembokan kendaraan atau tindakan lainnya,” tegasnya. (saf)










