Jumat, November 7, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KRIMINAL

ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

by redaksi
4 November 2025
in KRIMINAL, Tarakan
A A
ASN di Tarakan Diduga Manipulasi Data Kependudukan untuk KUR

Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, menjelaskan peran ASN dalam kasus dugaan penyimpangan KUR di Tarakan.

TARAKAN, Headlinews.id — Salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Tarakan ternyata adalah seorang ASN di salah satu dinas kota. Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H., menegaskan peran ASN tersebut sangat krusial dalam memanipulasi data kependudukan calon debitur.

ASN yang bersangkutan diduga mengubah berbagai elemen data, mulai dari usia, status perkawinan, hingga alamat rumah, agar calon debitur yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap bisa lolos dalam pengajuan KUR.

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

“Beberapa calon debitur secara administrasi sebenarnya tidak layak menerima kredit, tapi datanya dimanipulasi sehingga masuk kriteria. Ini jelas merugikan negara,” kata Deddy, Senin (3/11/2025).

Menurut Deddy, pihaknya sudah mengirimkan surat koordinasi kepada Pemkot Tarakan sebagai pembina ASN terkait, agar proses hukum tetap sesuai prosedur. Penetapan tersangka ASN ini juga melibatkan koordinasi dengan pembina ASN untuk memastikan status kepegawaian tidak menjadi penghalang proses penyidikan.

Selain mengubah data, ASN ini diduga mengetahui sepenuhnya bahwa tindakannya salah.

“Tersangka ini memiliki kewenangan mengelola sistem kependudukan dan mampu masuk ke aplikasi untuk melakukan perubahan data. Meskipun begitu, dia tetap menerima upah atau imbalan dari tersangka lainnya,” jelas Deddy.

Perubahan data ini bukan hanya soal formalitas administrasi. Beberapa data yang diubah ditujukan untuk menghindari sistem BI Checking, agar pengajuan KUR terlihat sah. Contohnya, seorang calon debitur yang belum memiliki rumah sendiri diberi alamat seakan-akan sudah punya rumah sendiri yang terpisah dari orang tua.

Modus ini terjadi selama tahun 2022 dan 2023, bersamaan dengan penyimpangan KUR yang dilakukan tersangka lain, yaitu E.N., pegawai bank, dan S., agen pencari nasabah. ASN ini bekerja sama dengan kedua tersangka untuk memuluskan proses pencairan kredit fiktif.

Kejaksaan menegaskan, fokus utama penyidikan ASN ini adalah kerugian negara, bukan pemalsuan data warga digunakan, namun pemalsuan digunakan untuk memuluskan tindak pidana.

Meski demikian, pihak kejaksaan tetap menghimbau masyarakat yang datanya dimanfaatkan untuk mengembalikan sebagian dana jika sempat diterima.

Sementara itu, penyidik telah menahan ASN ini bersama dua tersangka lainnya di Lapas Kelas II A Tarakan selama 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai bukti sudah mencukupi.

Deddy menambahkan, kasus ini masih dapat berkembang, termasuk kemungkinan tersangka lain dari pihak bank maupun instansi terkait yang ikut terlibat atau mengetahui perbuatan ini.

“Penyidikan bersifat terbuka, siapa pun yang terlibat akan dipanggil, baik sebagai saksi maupun tersangka,” tegasnya. (saf)

 

Tags: ASNDugaan Korupsikejaksaan negeri tarakanKredit Usaha Rakyatmanipulasi dataPemkot Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa   
Tarakan

Pentingnya Edukasi Kebencanaan, BMKG Tarakan Ingatkan Prosedur Saat Gempa  

6 November 2025
Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan   
Tarakan

Puluhan Siswa Tarakan Terima Bantuan Sekolah, Wali Kota Tekankan Pemerataan Akses Pendidikan  

6 November 2025
BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat
Tarakan

BPBD Catat 17 Titik Bencana Pascagempa, Evakuasi dan Segera Salurkan Bantuan Darurat

6 November 2025
Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat
Tarakan

Pasca Gempa M 4,8 Tarakan, Hasan Basri Meminta Pemerintah Optimalkan Mitigasi dan Tanggap Darurat

6 November 2025
Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu   
Tarakan

Kasus ASN Tersangka KUR, Disdukcapil Tarakan Pastikan Layanan Tidak Terganggu  

6 November 2025
Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo   
Tarakan

Wali Kota Tarakan Tinjau Rumah Roboh dan Rumah Sakit Pascagempa 4,8 Magnitudo  

5 November 2025
Next Post
Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR   

Kejari Tarakan Kejar Pengembalian Kerugian Negara Kasus KUR  

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan   

Nasabah Mulai Cicil Dana Modus Tempilan Korupsi KUR Tarakan  

Tim Wasev TMMD ke-126 Tinjau Pembangunan Jalan dan Sumur Bor di Tana Tidung

Berita Populer

  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah   

    BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Detik-Detik Tarakan Diguncang Gempa, Rumah Roboh dan Pasien Dievakuasi  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Tarakan Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi KUR Bank BUMN  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Otorita IKN Tanam 600 Pohon Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Modus Dugaan Korupsi KUR di Tarakan Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.