Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Susi Air Hapus Fuel Surcharge, Tarif Penerbangan Kembali ke Harga Awal

by Redaksi 2
29 Juni 2026
in Tarakan
A A
Susi Air Hapus Fuel Surcharge, Tarif Penerbangan Kembali ke Harga Awal

Perwakilan Susi Air, Ichrama, memberikan penjelasan dalam pertemuan tindak lanjut aspirasi mahasiswa terkait layanan penerbangan perintis di Tarakan, Senin (29/6/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Setelah sempat menerapkan tambahan biaya bahan bakar pada layanan penerbangan perintis, Susi Air memastikan harga tiket kembali menggunakan skema awal tanpa fuel surcharge mulai Senin (29/6/2026).

Kebijakan tersebut disampaikan dalam pertemuan tindak lanjut tuntutan Aliansi Mahasiswa Perbatasan yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, menyusul permintaan terhadap tarif tiket dan layanan transportasi udara di wilayah perbatasan.

Company Lawyer Susi Air, Ichrama, mengatakan layanan yang dijalankan perusahaan merupakan bagian dari kontrak penerbangan perintis bersubsidi yang didukung anggaran pemerintah pusat untuk periode satu tahun.

Namun dalam pelaksanaannya, terjadi kenaikan biaya operasional akibat perubahan harga avtur yang mulai dirasakan sejak April 2026.

“Bulan April itu kenaikannya 60 persen dari yang kita hitung waktu awal kontrak. Kemudian pada bulan Mei naik lagi menjadi 83,55 persen. Karena avtur ini merupakan komponen yang sangat penting di penerbangan, berbagai upaya dilakukan supaya layanan penerbangan perintis tetap berjalan,” ujarnya.

Menurut Ichrama, kondisi tersebut mendorong perusahaan mencari berbagai opsi agar operasional tidak terganggu dan layanan kepada masyarakat tetap berlangsung.

Ia mengatakan perusahaan telah menyampaikan surat dan melakukan komunikasi kepada sejumlah instansi terkait untuk mencari solusi atas kondisi tersebut.

“Kami bersurat ke Kementerian Perhubungan, ke BPK, ke Kementerian Keuangan, ke PPK, ke KPA, kemudian ke LKPP untuk meminta audiensi dan solusi supaya bisa ada penyesuaian. Yang dilakukan ini juga sebagai bentuk transparansi,” katanya.

Ichrama menjelaskan penerapan fuel surcharge sebelumnya dilakukan secara bertahap.

Pada April perusahaan mulai mengenakan tambahan Rp100 ribu, kemudian kembali dilakukan penyesuaian sebesar Rp100 ribu pada Mei hingga total tambahan mencapai Rp200 ribu.

Ia menegaskan kebijakan tersebut bukan ditujukan untuk memperoleh keuntungan, melainkan untuk menjaga keberlangsungan operasional penerbangan.

Baca Juga  Penerbangan Perintis Penumpang 2026 Tingkatkan Konektivitas Wilayah Kaltara

“Penerapan ini dilakukan supaya penerbangan perintis tetap berjalan. Dengan kenaikan Rp200 ribu itu sama sekali tidak menutup biaya operasional,” ujarnya.

Menurut dia, tambahan biaya tersebut juga hanya dikenakan pada penerbangan penumpang, sementara kondisi jumlah penumpang pada periode tersebut disebut mengalami penurunan.

Ichrama juga menyebut informasi terkait penyesuaian biaya telah disampaikan kepada pihak terkait dalam operasional pelayanan serta diinformasikan kepada masyarakat melalui kanal pelayanan yang tersedia.

Namun mulai 29 Juni 2026, Susi Air memutuskan menghentikan penerapan fuel surcharge dan kembali menggunakan tarif awal.

“Mulai hari ini kita kembali ke harga awal tanpa fuel surcharge. Jadi penumpang tidak lagi dikenakan tambahan biaya tersebut,” katanya.

Selain penghentian biaya tambahan, perusahaan juga menyiapkan pengembalian dana kepada penumpang yang telah membeli tiket saat kebijakan tersebut masih berlaku.

Pengembalian tahap awal dilakukan kepada 39 penumpang yang membeli tiket pada penjualan hari Sabtu sebelum kebijakan dihentikan. Langkah tersebut dilakukan karena penghapusan fuel surcharge mulai diberlakukan pada Senin.

“Kita akan refund kepada 39 orang mengenai fuel surcharge itu. Hari ini sudah diupayakan menghubungi penumpang untuk meminta rekening agar proses pengembalian bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan pengembalian dilakukan melalui transfer rekening. Sementara bagi penumpang yang tidak memiliki rekening, proses pengembalian dapat dilakukan di loket atau paling lambat saat proses check-in.

Perusahaan masih mengupayakan pembahasan lanjutan mengenai penyesuaian kontrak.

“Kontraknya diadendum karena di kontrak sendiri ketika ada kejadian luar biasa ada hak yaitu pemberian ganti rugi,” katanya.

Ichrama menambahkan pembahasan mengenai kemungkinan penyesuaian tersebut masih memerlukan proses lanjutan, termasuk mekanisme evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meski menghadapi tekanan biaya operasional, ia memastikan layanan penerbangan tetap berjalan selama periode tersebut.

Baca Juga  Informasi Transaksi Mengarah ke Rumah di Selumit, Sabu Ditemukan di Saku H

“Dari April sampai Juni ini tidak ada yang di-cancel sama sekali penerbangan. Operasional tetap berjalan untuk melayani masyarakat,” tutupnya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Melawan menggelar aksi di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan pada 23 Juni 2026 dengan membawa tujuh tuntutan terkait layanan penerbangan perintis, distribusi tiket, transparansi tarif subsidi, serta evaluasi pelayanan transportasi udara. (saf)

 

Tags: Aliansi Mahasiswa PerbatasanBandara Juwata Tarakanfuel surcharge pesawatIchramapenerbangan perintis Kaltararefund tiket pesawatsubsidi penerbanganSusi Airtiket pesawat perintistransportasi udara tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Ibrahim Ali Lepas Kafilah Tana Tidung ke MTQ X Kaltara 2026, Tekankan Syiar Al-Qur’an

Ibrahim Ali Lepas Kafilah Tana Tidung ke MTQ X Kaltara 2026, Tekankan Syiar Al-Qur’an

Persiapan Akreditasi RSUD Akhmad Berahim Dikebut, Target Naik ke Tipe C

Persiapan Akreditasi RSUD Akhmad Berahim Dikebut, Target Naik ke Tipe C

SKB Tarakan Matangkan Persiapan Menuju Implementasi Sekolah Model Nasional

SKB Tarakan Matangkan Persiapan Menuju Implementasi Sekolah Model Nasional

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.