NUNUKAN, Headlinews.id – Dukungan anggaran dinilai perlu menyertai pembentukan fasilitator pendidikan agar pendampingan guru di wilayah pedalaman dan terpencil Kabupaten Nunukan dapat berjalan berkelanjutan.
Alokasi pembiayaan diperlukan untuk mendukung tugas fasilitator dalam membantu guru mengembangkan pembelajaran literasi dasar di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Mansur, meminta Dinas Pendidikan memperhitungkan anggaran bagi gugus tugas fasilitator, terutama untuk wilayah 3T.
Permintaan tersebut disampaikan saat menghadiri Training of Trainers (ToT) Fasilitator Daerah Program Literasi Dasar Kelas Awal Wilayah Pedalaman dan Terpencil, Senin (26/10/2026).
“Dari DPRD, saya meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar memorsikan anggaran untuk gugus tugas nantinya, khususnya di wilayah 3T,” ujar Mansur.
Menurut Mansur, dukungan pembiayaan dibutuhkan agar pelaksanaan tugas fasilitator dapat berjalan sesuai kebutuhan di lapangan. Guru yang bertugas di kawasan pedalaman dan terpencil memerlukan pendampingan untuk mengembangkan metode pembelajaran, terutama dalam penguatan kemampuan literasi dasar siswa kelas awal.
“Jangan sampai fasilitator sudah dibentuk, tetapi tidak didukung kebutuhan operasional. Mereka akan bekerja di wilayah yang aksesnya tidak mudah,” kata Mansur.
Ia mengapresiasi pelaksanaan program yang melibatkan INOVASI tersebut. Pelatihan fasilitator daerah dinilai dapat memperluas jangkauan pendampingan terhadap guru, termasuk di kecamatan yang memiliki tantangan geografis dan keterbatasan akses layanan pendidikan.
“Kegiatan seperti ini penting karena guru tidak hanya menerima pelatihan, tetapi juga disiapkan untuk mendampingi guru lainnya di daerah masing-masing,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan lantai IV Kantor Bupati Nunukan itu diikuti guru-guru terpilih dari Krayan, Sebuku, Sembakung, Sei Menggaris, dan Lumbis. Para peserta dipersiapkan sebagai fasilitator daerah yang nantinya dapat membantu rekan sesama guru dalam menerapkan pembelajaran literasi dasar di sekolah masing-masing.
Mansur menilai, keberadaan fasilitator perlu diikuti perencanaan yang jelas, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan operasional. Dengan dukungan tersebut, pendampingan dapat menjangkau guru di wilayah sasaran dan membantu penerapan materi pelatihan dalam kegiatan belajar mengajar.
“Fasilitator harus diberi ruang dan dukungan agar hasil pelatihan benar-benar diterapkan di sekolah. Jangan berhenti pada kegiatan pelatihan saja,” tuturnya.
Ia kembali menekankan pentingnya pengalokasian anggaran untuk gugus tugas fasilitator, khususnya di wilayah 3T, agar program pendampingan memiliki dukungan pelaksanaan yang memadai.
“Anggaran untuk gugus tugas ini perlu diperhitungkan, terutama bagi wilayah 3T, sehingga fasilitator dapat menjalankan tugasnya untuk membantu guru di daerah masing-masing,” tandasnya. (*)









