TANJUNG SELOR, Headlinews.id — DPRD Kalimantan Utara menekankan pentingnya memastikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan tercantum dalam APBD 2026.
Dorongan itu disampaikan Anggota DPRD Kaltara, H. Syamsuddin Arfah yang menilai pemenuhan anggaran minimal Rp2 miliar merupakan kewajiban daerah sesuai aturan dan Instruksi Presiden.
Syamsuddin menjelaskan, program jaminan sosial tidak bisa diposisikan sebagai pelengkap, karena keberadaannya menyangkut perlindungan dasar bagi pekerja rentan, tenaga kerja nonformal, hingga sektor yang memiliki risiko tinggi.
“Daerah tidak boleh menganggap program ini sebagai opsi. Regulasi sudah sangat jelas. Pemerintah wajib menyediakan pendanaan agar perlindungan tenaga kerja bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menyebut, masih terdapat ketidaksamaan pandangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program jaminan sosial, sehingga DPRD meminta pemerintah segera menyelaraskan pemahaman dan langkah kerja.
“Setiap OPD harus berada pada pemahaman yang sama. Tanpa keselarasan, program ini akan terhambat. Kita bicara soal perlindungan terhadap warga yang bekerja dalam kondisi rentan. Jangan sampai ada tumpang tindih program atau sekadar formalitas,” katanya.
Menurutnya, anggaran yang jelas dan memadai akan menentukan sejauh mana cakupan perlindungan dapat diperluas ke masyarakat yang sehari-hari bekerja tanpa jaminan keselamatan.
“Kalau alokasinya kuat, makin banyak pekerja yang bisa mendapat perlindungan. Dampaknya langsung terasa oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak memiliki pendapatan tetap,” jelas Syamsuddin.
Ia menambahkan, penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah bukan hanya soal pemenuhan instruksi pemerintah pusat, tetapi juga menunjukkan kehadiran negara dalam memberi rasa aman bagi pekerja.
“Program ini menyangkut masa depan keluarga para pekerja. Kita ingin setiap tenaga kerja di Kaltara merasakan perlindungan yang layak. Tugas pemerintah daerah adalah memastikan hal itu benar-benar terlaksana,” tutupnya. (*/saf)











