Rabu, Februari 4, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home POLITIK Parlemen

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW  

by Ifransyah
8 Desember 2025
in Parlemen
A A
Ketua Komisi III DPRD Kaltara Tekankan Sanksi bagi Pelanggar Perda RTRW   

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman

TARAKAN, Headlinews.id — Kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara harus diterapkan untuk mencegah konflik penggunaan lahan dan memastikan penataan ruang berjalan tertib.

Setiap warga diharapkan memahami aturan terkait pemanfaatan lahan agar pembangunan daerah dapat berjalan efektif, aman, dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman menegaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban mereka sesuai ketentuan Perda RTRW sangat menentukan kelancaran pembangunan.

“Setiap pemanfaatan lahan harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan Perda akan dikenai sanksi yang tegas. Kesadaran warga akan hak dan kewajiban mereka menjadi fondasi untuk terciptanya tata ruang yang tertib, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Jufri, kepatuhan terhadap Perda bukan hanya untuk menghindari sengketa, tetapi juga memastikan pembangunan berjalan secara terencana dan terukur.

“Penataan ruang yang tertib memungkinkan setiap proyek pembangunan terlaksana dengan lancar, mengurangi risiko konflik lahan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah,” jelasnya.

Lebih jauh, Jufri menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam menjaga keteraturan pemanfaatan lahan.

“Warga yang memahami hak dan kewajiban mereka tidak hanya membantu pemerintah dalam menegakkan aturan, tetapi juga mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan berkelanjutan. Kepatuhan terhadap Perda bukan soal hukum saja, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Ia menekankan ketertiban pemanfaatan lahan menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan di Kaltara. Dengan aturan yang dipatuhi, pemerintah dan masyarakat dapat bekerja sama membangun daerah secara aman dan terarah, sekaligus memaksimalkan manfaat pembangunan bagi seluruh warga.

Selain itu, Jufri mengingatkan setiap warga memiliki tanggung jawab untuk memastikan penggunaan lahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemahaman hak dan kewajiban dalam RTRW membantu masyarakat mengambil keputusan yang tepat terkait penggunaan lahan, sehingga potensi konflik dan kerugian dapat diminimalkan. Ini merupakan upaya strategis untuk menjamin pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh provinsi,” jelasnya. (*/saf)

 

Tags: DPRD Kaltarahak dan kewajiban wargajufri budimanpemanfaatan lahanPembangunan Berkelanjutanpenataan ruang KaltaraPerda RTRWRencana Tata Ruang Wilayahsanksi PerdaTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan
Parlemen

Komisi II DPRD Kaltara Tinjau Percetakan Sawah 202 Hektare di Tarakan

23 Januari 2026
Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor
Nunukan

Menuju Tata Kelola Modern, DPRD Nunukan Tinjau Sistem Digital di Bogor

23 Januari 2026
Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur
Nunukan

Perluas MBG ke Wilayah Terluar, BGN Resmikan SPPG di Sebatik Timur

23 Januari 2026
Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD
Parlemen

Zona Integritas 2026 Pengadilan Tinggi Kaltara Dapat Dukungan DPRD

21 Januari 2026
DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol
Nunukan

DPRD Nunukan Dalami Kesiapan Aparat dalam Penegakan Aturan Minuman Beralkohol

19 Januari 2026
Ruang Laut Nunukan Rawan Benturan Kepentingan
Nunukan

Ruang Laut Nunukan Rawan Benturan Kepentingan

18 Januari 2026
Next Post
DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik   

DPRD Kaltara Tekankan Landasan Hukum untuk Kesejahteraan Warga Sebatik  

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Pembangunan Sebatik Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu   

Syarwani Pastikan Penyelesaian Jembatan Penghubung dan Jalan Salimbatu Tepat Waktu  

Berita Populer

  • Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    Zayid Bilal Hafizh Resmi Masuk Pelatnas, Siap Perkuat Timnas Taekwondo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bersih Pantai Amal Libatkan Babinsa dan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Frekuensi Kebakaran Lahan Meningkat, Pelaku Pembakaran Terancam Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karantina Kaltara Pastikan Kesiapan Bandara Juwata Layani Penerbangan Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Otorita IKN dan Bank Indonesia Tingkatkan Daya Saing Kopi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.