TARAKAN, Headlinews.id— Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menekankan meski DPRD tidak berwenang mengintervensi program pemerintah, legislatif tetap berperan sebagai pengawal agar penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai visi-misi gubernur.
Muddain menjelaskan, DPRD bertugas memastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat dan mendukung prioritas pembangunan strategis.
“Tugas DPRD adalah mengawasi seluruh proses penyusunan APBD, memastikan program-program yang menyentuh masyarakat tetap terlaksana, dan menilai kesiapan pemerintah dalam menyesuaikan anggaran dengan kondisi keuangan terbaru,” ujarnya, Sabtu (16/11/2025).
DPRD Kaltara juga menekankan pentingnya penyesuaian alokasi anggaran di sektor-sektor prioritas, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dari total anggaran awal Rp 3,1 triliun di KUAPPS, APBD 2026 kini tersisa Rp 2,2 triliun akibat pengurangan dana transfer nasional. Rasionalisasi sekitar Rp 900 miliar ini harus disesuaikan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Alokasi sektor pendidikan tetap dijaga sekitar 20 persen, kesehatan 10 persen, dan infrastruktur 40 persen. Efisiensi anggaran dilakukan agar layanan publik tidak terganggu dan program prioritas tetap berjalan,” jelas Muddain.
Ia menambahkan, DPRD juga memantau agar rasionalisasi dilakukan secara proporsional dan sesuai aturan. Setiap OPD harus menata kembali program agar layanan publik tetap berjalan meski terjadi pengurangan anggaran signifikan.
“Pengawasan DPRD memastikan pemerintah tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pembangunan infrastruktur vital,” kata Muddain.
Menurut Muddain, pengawasan legislatif menjadi krusial dalam menjaga efektivitas penggunaan dana, agar program prioritas terlaksana dengan baik dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Pemerintah harus berhati-hati mengeksekusi program, sehingga kepentingan publik tidak terganggu dan pembangunan daerah tetap tepat sasaran,” ujarnya.
Dengan mekanisme pengawasan ini, DPRD Kaltara optimistis RAPBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sambil memastikan alokasi anggaran berpihak pada sektor prioritas dan layanan publik tetap optimal meski ada keterbatasan dana. (*/saf)









