TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sejumlahlah catatan disampaikan Fraksi PKB–NasDem–PAN DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam pandangan umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna ke-36, Selasa (18/11/2025).
Pandangan ini dibacakan oleh Vamelia, anggota fraksi, di hadapan pimpinan DPRD dan jajaran pemerintah provinsi.
Vamelia menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan jajaran Pemprov Kaltara atas penyampaian dokumen Raperda yang tepat waktu, sesuai amanat regulasi PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Ketepatan ini menurutnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Fraksi menyoroti Pendapatan Daerah yang ditargetkan Rp2,244 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp995,6 miliar, pendapatan transfer Rp1,248 triliun, serta lain-lain pendapatan sah Rp350 juta.
“Kami mendorong pemerintah untuk memaksimalkan PAD melalui digitalisasi layanan pajak dan optimalisasi aset daerah. Setiap rupiah harus berdampak langsung kepada masyarakat, tidak hanya menjadi angka di dokumen APBD,” tegas Vamelia.
Fraksi mencatat meski terdapat peningkatan PAD, Kalimantan Utara masih sangat bergantung pada transfer pusat yang mencapai lebih dari separuh total pendapatan.
Pihaknya meminta, pemerintah daerah perlu strategi jangka panjang menurunkan ketergantungan fiskal, termasuk melalui penguatan ekonomi produktif, pembangunan pusat pertumbuhan baru, dan peningkatan investasi berkelanjutan.
Fraksi PKB–NasDem–PAN menekankan agar setiap alokasi anggaran mengikuti program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat, mengurangi kegiatan seremonial, dan tetap menjaga kualitas pelayanan publik.
Belanja tidak terduga harus disiapkan secara proporsional untuk menghadapi potensi ketidakpastian ekonomi.
Dalam konteks infrastruktur dan pelayanan publik, fraksi menekankan pentingnya perencanaan berbasis analisis manfaat-biaya, penguatan pemeliharaan infrastruktur, dan pemerataan sarana prasarana pendidikan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terluar, terdepan).
“Menyusun Raperda bukan hal mudah. Diperlukan kehati-hatian, kecermatan, dan kejelian agar hasilnya dapat diterima seluruh pihak dan program pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Vamelia menegaskan pentingnya rencana bisnis yang jelas, proyeksi keuntungan realistis, serta manfaat ekonomi nyata bagi daerah dari penyertaan modal ini.
Secara keseluruhan, Fraksi PKB–NasDem–PAN menekankan pentingnya APBD 2026 yang efisien, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami siap untuk terus mendukung program pembangunan provinsi, baik di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun penguatan ekonomi lokal, agar Kalimantan Utara semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya. (*/rn)










