Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sound System di Kawasan Stadion Tarakan

by Redaksi 2
18 April 2026
in Tarakan
A A
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Sound System di Kawasan Stadion Tarakan

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono

TARAKAN, Headlinews.id – Kasus pencurian perangkat sound system di kawasan Stadion Datu Adil terungkap setelah polisi mengamankan barang bukti yang sempat dijual pelaku kepada warga.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Pulau Sumatera, Kelurahan Pamusian, Kecamatan Tarakan Tengah, saat lokasi stadion tengah digunakan untuk persiapan sebuah kegiatan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono menyebut pelaku diduga memanfaatkan kondisi lokasi yang saat itu dalam keadaan sepi serta memiliki pengetahuan terhadap aktivitas di sekitar karena masih berada dalam lingkup kerja yang sama.

BACA JUGA
  • Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar
  • Ombudsman Nilai Kepatuhan Pelayanan Tiga Instansi Vertikal di Kaltara
  • Imigrasi Tarakan Musnahkan Tiga Printer Paspor

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang berada di lingkungan kegiatan yang sama sehingga mengetahui situasi di lokasi pada saat kejadian,” ujarnya.

Korban kemudian mendapati satu unit sound system build-up 1.500×4 channel warna merah hitam yang sebelumnya disimpan di bawah terpal sudah tidak lagi berada di tempatnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan langsung melaporkannya ke SPKT Polres Tarakan untuk diproses lebih lanjut.

Hasil penyelidikan mengarah pada pelaku yang diketahui telah menjual barang tersebut kepada seorang warga dengan harga sekitar Rp1,5 juta.

“Barang tersebut sudah berpindah tangan setelah dijual oleh pelaku kepada pihak lain,” kata Reginald.

Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan pihak keluarga pembeli yang melihat adanya kesesuaian barang dengan informasi kehilangan yang beredar di media sosial.

“Informasi awal datang dari keluarga pembeli yang melihat adanya kecocokan dengan laporan kehilangan di media sosial, kemudian dilaporkan untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya.

Baca Juga  Kapolres Tarakan Tinjau Titik Api Batu Bara di Pantai Amal

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya mengamankan HN di kediamannya di Kampung Bugis, Kelurahan Karang Anyar, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah mengambil barang tersebut,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, pelaku mengaku mengambil barang saat situasi lokasi sedang lengang dan kemudian menjualnya untuk kebutuhan pribadi.

“Pengakuannya barang itu diambil saat kondisi sepi dan hasil penjualannya sudah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Satu unit sound system yang diduga hasil pencurian turut diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Tarakan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Semua barang bukti sudah kami amankan dan akan digunakan dalam proses pembuktian di penyidikan,” tandasnya. (saf)

 

Tags: hukum pidanaKampung Bugiskarang anyar tarakankasus pencurian TarakanKriminal Tarakanpencurian sound systemPOLRES TARAKANSatreskrim TarakanStadion Datu AdilTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Polisi Sambangi Tokoh Masyarakat Long Beluah, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan Jangkau Warga Tana Tidung

Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan Jangkau Warga Tana Tidung

Layanan Jemput Bola Imigrasi Sasar Malinau, 242 Pemohon Dilayani

Layanan Jemput Bola Imigrasi Sasar Malinau, 242 Pemohon Dilayani

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.