Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

by Redaksi 2
27 Juni 2026
in Tarakan
A A
Penyusutan Arsip Tahun 2026, Imigrasi Tarakan Musnahkan Ribuan Dokumen

TARAKAN, Headlinews.id – Pemusnahan 2.737 arsip dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sebagai bagian dari penyusutan dokumen keimigrasian, administrasi, dan arsip keuangan yang masa retensinya telah berakhir.

Proses tersebut dilaksanakan setelah seluruh dokumen melalui tahapan pemeriksaan dan verifikasi serta memperoleh persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai ketentuan pengelolaan arsip negara.

Kegiatan pemusnahan dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dengan melibatkan Tim Pelaksana Pemusnahan Arsip dan disaksikan perwakilan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.

BACA JUGA
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan
  • ASDP Kaltara Perkuat Mitigasi Keselamatan Pelayaran
  • Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan Okky Setyawan melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Heycal Syams Kharadine, mengatakan penyusutan arsip menjadi bagian dari pengelolaan administrasi untuk menjaga keteraturan penyimpanan dokumen di lingkungan kerja.

“Penyusutan dilakukan terhadap arsip yang telah habis masa retensinya sehingga pengelolaan dokumen dapat berlangsung lebih tertib dan kapasitas ruang penyimpanan dapat digunakan sesuai kebutuhan organisasi,” ujarnya, Jumat (26/6/2026).

Arsip yang dimusnahkan meliputi berkas permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), dokumen layanan izin tinggal orang asing dan perubahan status keimigrasian, serta arsip keuangan yang telah memenuhi ketentuan penyusutan.

Sebelum pelaksanaan pemusnahan, petugas melakukan observasi ruang penyimpanan dan pemeriksaan ulang terhadap seluruh dokumen yang masuk daftar penyusutan.

Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat arsip yang masih memiliki nilai guna administrasi maupun kebutuhan hukum.

“Verifikasi dilakukan dengan mencocokkan daftar arsip dan ketentuan penyusutan sehingga seluruh proses berjalan sesuai prosedur kearsipan yang berlaku,” kata Heycal.

Baca Juga  Wali Kota Tarakan Buka Festival Tari Jepin Pagun, Ajak Warga Lestarikan Budaya Lokal  

Setelah seluruh dokumen dinyatakan memenuhi persyaratan, pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah dokumen. Hasil pencacahan kemudian ditangani sesuai prosedur agar arsip tidak dapat dikenali atau digunakan kembali.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban administrasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan arsip yang menjadi dokumen resmi pelaksanaan penyusutan.

Peserta kegiatan juga menerima sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 8 Tahun 2026 terkait tata kelola di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Heycal menambahkan pelaksanaan pemusnahan arsip Tahun Anggaran 2026 telah memperoleh persetujuan ANRI melalui Surat Kepala ANRI Nomor B-KN.00.01/569/2025 sehingga seluruh tahapan memiliki dasar administrasi yang jelas.

“Persetujuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan penyusutan sehingga seluruh proses dilakukan secara terdokumentasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (saf)

 

Tags: administrasi negaraANRIarsip keimigrasianDPRIHeycal Syams Kharadineimigrasi tarakanKantor Imigrasi Kelas II TPI TarakanKementerian Imigrasi dan PemasyarakatanOkky SetyawanPemusnahan Arsippenyusutan arsipTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

Kepatuhan Uji Kir di Tarakan Masih Rendah, Ribuan Kendaraan Belum Periksa Kelayakan

Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Sisa 3 Hari Lagi, Pendaftaran QRIS Jelajah Indonesia Kuliner 2026 Kaltara Segera Ditutup

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

Pemkot Tarakan Perketat Pengawasan SPMB 2026, Antisipasi Celah Intervensi

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.