Rabu, Mei 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor  

by Ifransyah
7 Mei 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor   

TANJUNG SELOR,Headlinews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara menyelenggarakan Rapat Tim Satuan Tugas Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltara lantai 4, Rabu (7/5)

Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., dalam hal ini diwakili Asisten bidang Administrasi Umum Polymaart Sijabat, S.KM., M.AP., menyambut baik kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan, penegakan regulasi dan optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Ini adalah langkah nyata kita bersama dalam memperkuat tata kelola fiskal daerah yang efektif dan berkelanjutan,” buka Pollymart saat membaca sambutan Gubernur.

Polymaart menjelaskan, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) merupakan salah satu sumber penting bagi PAD yang dikenakan atas penggunaan bahan bakar untuk kendaraan bermotor dan alat berat yang pemungutannya dilakukan oleh penyedia bahan bakar, yaitu produsen maupun importir.

“Melalui Perda nomor 1 tahun 2024 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah, Pemprov Kaltara telah menetapkan tarif PBBKB sebesar 10%, meningkat sebelumnya 7,5%, adapun untuk bahan bakar kendaraan umum kita tetapkan 5% untuk memberikan perlindungan dan intensif transportasi publik,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan, sekaligus mendukung program pengendalian inflasi dan efisiensi penggunaan anggaran, Gubernur Kaltara telah menetapkan Keputusan Gubernur nomor 100.3.3.1/202/2024 yang memberikan keringanan PBBKB sebesar 25% bagi umum (menjadi 7,5%), dan hingga 80% (menjadi 2%) khusus untuk kebutuhan alutsista dan Hankam.

“Di lapangan kita masih menghadapi sejumlah tantangan, maka kita telah sepakat untuk membentuk Tim Satgas PBBKB yang bertugas melakukan pengendalian dan pengawasan secara menyeluruh, lintas sektor dan terintegrasi,” imbuhnya.

Provinsi Kaltara dalam hal realisasi penerimaan PBBKB dari tahun 2020 hingga 2024 menunjukkan tren yang fluktuatif. “Pencapaian terbaik kita terjadi pada tahun 2022 sebesar 122,25% dari target, sementara tahun 2024 realisasi masih berada di angka 85,79%,” bebernya.

Melalui rapat Tim Satgas ini, Gubernur Kaltara mengharapkan kerja sama seluruh pihak, terutama penyedia BBM untuk lebih terbuka dan sinergitas dalam mendukung penguatan sistem pelaporan dan pemungutan pajak dengan harapan PAD dapat diserap dengan maksimal.

“Mari kita jadikan rapat ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola PAD yang transparan, akuntabel dan berkeadilan,” pungkasnya dalam sambutannya.

Dalam rapat Tim Satgas ini melibatkan instansi terkait, baik itu instansi vertikal, instansi pusat dan pemerintah daerah di Provinsi Kaltara. (dkisp)

 

Tags: KaltaraKeuangan DaerahPAD KaltaraPajak Bahan Bakar BermotorPajak KendaraanPembangunan KaltaraPemprov KaltaraPendapatan Asli Daerah
Advertisement Banner

Baca Juga

Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
Pemprov Kaltara

Pemerintah dan Pertamina Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

12 Mei 2026
Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara
Pemprov Kaltara

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

12 Mei 2026
Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah
Pemprov Kaltara

Pendidikan Antikorupsi Diluncurkan, Kaltara Siap Perkuat Implementasi di Sekolah

12 Mei 2026
Menuju Eliminasi ATM 2030, Sekprov Ajak Semua Sektor Bergerak Bersama
Pemprov Kaltara

Menuju Eliminasi ATM 2030, Sekprov Ajak Semua Sektor Bergerak Bersama

12 Mei 2026
Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara
KALTARA

Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Catatan DPRD Kaltara

11 Mei 2026
Audiensi Bersama Kopassus, Wagub Dorong Sinergi dan Pembangunan Daerah
Pemprov Kaltara

Audiensi Bersama Kopassus, Wagub Dorong Sinergi dan Pembangunan Daerah

11 Mei 2026
Next Post
Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural   

Satgas Koordinasi Gakkum Desk Perlindungan PMI Bareskrim Polri Gagalkan Tindak Pidana PMI Non Prosedural  

Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP      

Validitas Sertifikat Prada Pantai Amal Diragukan, DPRD Tarakan Segera Jadwalkan RDP    

Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal   

Wakil Bupati Tana Tidung Buka Pelatihan Packaging Telur Lokal  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kaltara Jalani Ibadah di Madinah di Tengah Cuaca Panas 42 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.