Minggu, Oktober 25, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat 

by Redaksi 2
8 September 2026
in Pemprov Kaltara
A A
Gubernur Ikuti Rakor Nasional, Penanganan Karhutla Diperkuat 

TARAKAN, Headlinews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 secara virtual dari Ruang Pertemuan Hotel Tarakan Plaza, Senin (7/9).

Rakor yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia (RI) tersebut dipimpin Menko Polkam, Djamari Chaniago dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat.

Gubernur Zainal mengikuti rakor didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, S.Hut., M.Si. Sementara itu, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltara, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara, Komando Resor Militer (Korem) 092/Maharajalila dan Kejaksaan Tinggi Kaltara, juga mengikuti rakor secara daring dari lokasi masing-masing.

Dalam rakor tersebut, pemerintah membahas penguatan sinergi lintas sektor untuk menghadapi potensi peningkatan karhutla, khususnya di wilayah yang rawan kebakaran.

Djamari menyampaikan pemerintah mengundang sedikitnya 358 perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan perizinan berusaha pemanfaatan hutan untuk meningkatkan pencegahan kebakaran di wilayah konsesi masing-masing.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena Indonesia belum mencapai puncak fenomena El Nino. Di sisi lain, kebakaran di sejumlah kawasan hutan dan lahan mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Karena kita belum sampai di puncak, kondisi ini bisa terus meningkat kalau penanganannya kurang tepat. Karena itu, kita harus tetap waspada,” kata Djamari.

Ia menegaskan, kondisi karhutla yang masih relatif terkendali tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Pemerintah bersama perusahaan pemegang izin diminta terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan di lapangan.

Selain pencegahan, pemerintah juga menekankan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, baik karena kesengajaan maupun kelalaian.

Baca Juga  Gubernur Tekankan Peran Pramuka Madrasah dalam Pembentukan Karakter

“Kami akan menegakkan aturan sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada kebakaran karena kesengajaan atau kelalaian, tentu akan ditangani sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan paparan dalam rakor. Kementerian Kehutanan memaparkan kondisi terkini dan sebaran titik panas _(hotspot)_ karhutla di Indonesia.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyampaikan ketentuan terkait HGU serta sanksi terhadap perusahaan yang terbukti lalai menjaga lahannya dari kebakaran.

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung juga memaparkan strategi penegakan hukum, baik pidana maupun perdata, terhadap pelaku pembakaran lahan maupun korporasi yang tidak menjalankan kewajiban mitigasi.

Rakor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat koordinasi dan respons cepat dalam menghadapi potensi peningkatan karhutla, termasuk di wilayah Provinsi Kaltara. (dkisp)

Advertisement Banner

Baca Juga

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah
KALTARA

Empat Belas Tahun Kaltara, Deretan Capaian Pembangunan Warnai Perjalanan Daerah

24 Oktober 2026
HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan
Pemprov Kaltara

HUT ke-14 Kaltara, Gubernur Sampaikan Capaian dan Tantangan Pembangunan

24 Oktober 2026
Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027
Pemprov Kaltara

Gubernur Siapkan Lomba Sumpit se-Borneo pada 2027

24 Oktober 2026
Sekprov Tekankan Peran DWP dalam Menjaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga
Pemprov Kaltara

Sekprov Tekankan Peran DWP dalam Menjaga Integritas ASN dan Ketahanan Keluarga

24 Oktober 2026
Gubernur Tekankan Peran Pramuka Madrasah dalam Pembentukan Karakter
Pemprov Kaltara

Gubernur Tekankan Peran Pramuka Madrasah dalam Pembentukan Karakter

24 Oktober 2026
Pertama Kali Digelar di Kaltara, Kemah Pramuka Madrasah Diikuti 600 peserta
Pemprov Kaltara

Pertama Kali Digelar di Kaltara, Kemah Pramuka Madrasah Diikuti 600 peserta

24 Oktober 2026
Next Post
RUU Kawasan Industri, Rahmawati Tekankan Kejelasan Lahan KIPI

RUU Kawasan Industri, Rahmawati Tekankan Kejelasan Lahan KIPI

Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag

Lahan IAIN Tana Tidung Disiapkan untuk Dialihkan ke Kemenag

Misi Dagang Jatim-Kaltara Cetak Transaksi Hampir Rp2 Triliun

Misi Dagang Jatim-Kaltara Cetak Transaksi Hampir Rp2 Triliun

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Bersama Wakapolda dan PJU Antar Keberangkatan Irjen Pol. Agus Wijayanto di Bandara Juwata Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.