Kamis, Agustus 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Pemprov Kaltara

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

by Redaksi 2
21 Oktober 2025
in Pemprov Kaltara
A A
Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Kaltara memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut Kaltara berada di posisi keempat tertinggi dengan dana simpanan Rp4,7 triliun, tepat berada di bawah Daerah Khusus Jakarta tercatat Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.

Menanggapi informasi itu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menyatakan data yang disampaikan Menkeu Purbaya itu tidak benar. Ia menegaskan pihaknya bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, BKAD juga telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri menyampaikan jika ada kekeliruan data. Data tersebut menunjukkan jumlah Rp 4,7 Triliun bukan dari Kaltara melainkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).

“Contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp130 miliar. Tapi kita yang betul-betul rill hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp17 miliar saja, itu saja yang pertama,” ucap Denny.

Denny menuturkan pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pemprov Kaltara di tahun 2025 cuma meraih Rp 1,7 triliun. Dikatakannya dengan capaian itu, maka tidak sesuai bahkan cukup jauh jika disebut menyimpan uang sebesar Rp4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” kata Kepala BKAD Kaltara ini dengan lugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak mencapai seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya. Terangnya, secara keseluruhan dana deposito hanya Rp300 miliar di empat Bank dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi via WhatsApp, via telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp1,7 triliun, kenapa uangnya Rp4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV,” beber Denny.

“Contoh seperti Dana Alokasi Umum (DAU), itu kan Rp1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” sambungnya.

Namun, ia juga berharap bahwa dana simpanan dengan nilai sebesar Rp4,7 triliun tersebut benar adanya, dan hal ini tentunya akan bisa menjadi kabar baik bagi Pemprov Kaltara bisa memiliki dana sebesar itu, yang saat ini membutuhkan alokasi anggaran dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akan tetapi, Denny tetap menegaskan apabila jika dimintai keterangan lebih lanjut, tentunya yang akan disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang Rp1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini kita kirim. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya.(*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan
Pemprov Kaltara

Sekprov Ajak ASN Perkuat Kapasitas dan Kompetensi Hadapi Tantangan Masa Depan

13 Agustus 2026
Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan
Pemprov Kaltara

Kaltara Terima Rp41,5 Miliar, Gubernur Fokuskan untuk Rehabilitasi Hutan

12 Agustus 2026
Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing 
Pemprov Kaltara

Pemprov Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Konten dan Digital Marketing 

12 Agustus 2026
Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026
Pemprov Kaltara

Gubernur Lepas Kontingen Kaltara ke Jamnas XII 2026

11 Agustus 2026
Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 
Pemprov Kaltara

Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

11 Agustus 2026
Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja 
Pemprov Kaltara

Sekprov Ajak Perangkat Daerah Optimalkan Pendapatan dan Belanja 

10 Agustus 2026
Next Post
Anggota DPRD Nunukan Pastikan Pembangunan Jalan Tepat Sasaran

Anggota DPRD Nunukan Pastikan Pembangunan Jalan Tepat Sasaran

Wali Kota Tarakan Koordinasi dengan Empat Kementerian, Perkuat Program Strategis Nasional 2026

Wali Kota Tarakan Koordinasi dengan Empat Kementerian, Perkuat Program Strategis Nasional 2026

Bupati Berau Buka Turnamen Bupati Cup 2025 Antar Kecamatan   

Bupati Berau Buka Turnamen Bupati Cup 2025 Antar Kecamatan  

Berita Populer

  • Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    Transfer Pusat Tak Bisa Terus Diandalkan, Daerah Diminta Perkuat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satgas Pajak Kaltara Diperluas, Pengawasan Kini Menyasar Lima Sektor 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Silaturahmi Dari Komunitas Etnis Indonesia Bersatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJU Polres Tarakan Berganti, Kapolres Tekankan Kinerja Tak Boleh Menurun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.