Rabu, Mei 13, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Opini

Aliran Rp1,5 Miliar ke Rekening Tersangka MP Perkuat Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara

by Ifransyah
1 September 2025
in Opini
A A
Aliran Rp1,5 Miliar ke Rekening Tersangka MP Perkuat Dugaan Korupsi Gedung BPSDM Kaltara

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Utara kini memasuki tahap akhir penyidikan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka utama, MP, hampir rampung dan menjadi fokus terakhir sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo, menjelaskan pemeriksaan tambahan terhadap MP yang dijadwalkan pada Senin (1/9/2025) terpaksa ditunda karena penasihat hukum tersangka berhalangan hadir.

“Pemeriksaan ini merupakan tahap akhir. Jika sudah selesai, berkas akan segera kami serahkan ke JPU. Target kami, awal bulan ini proses pelimpahan berkas bisa dilakukan,” ujarnya.

Nurhadi menekankan, penyidik menemukan aliran dana sekitar Rp1,5 miliar yang masuk ke rekening pribadi MP. Hingga kini, belum ditemukan bukti transfer ke pihak lain melalui rekening, meski penyidik tidak menutup kemungkinan adanya pola distribusi dana lain yang akan diungkap di persidangan.

“Semua detail aliran dana akan menjadi fokus pembuktian di persidangan,” kata Nurhadi.

Selain MP, Kejati Kaltara telah menetapkan empat tersangka lain, yaitu ARLT, HA, AKS, dan MS. Dari kelima tersangka tersebut, satu berstatus aparatur sipil negara (ASN), sedangkan empat lainnya pihak non-ASN.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, memastikan para tersangka dijerat dengan pasal utama Pasal 2 ayat 1 junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Subsidiaritasnya, tersangka juga dikenakan Pasal 3 junto Pasal 18 UU yang sama.

Proyek pembangunan Gedung BPSDM Kaltara dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman (DPUPR-Perkim) selama 2021 hingga 2023, dengan total anggaran mencapai Rp13,9 miliar.

Anggaran tersebut dibagi dalam tiga tahap, masing-masing tahap pertama Rp4 miliar pada 2021, tahap kedua Rp9 miliar pada 2022, dan tahap ketiga lebih dari Rp500 juta pada 2023.

Dugaan penyimpangan muncul setelah audit internal dan investigasi aparat penegak hukum menyoroti aliran dana yang tidak semestinya masuk ke rekening MP.

Meski belum terungkap secara pasti apakah dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau dialirkan kembali ke pihak lain, penyidik memastikan hal ini akan menjadi fokus utama pembuktian dalam persidangan mendatang.

Nurhadi menambahkan, meski jumlah tersangka saat ini terbatas pada lima orang, Kejati Kaltara tetap membuka peluang penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain selama persidangan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap indikasi keterlibatan pihak lain untuk memastikan proses hukum berjalan lengkap,” ujarnya.

Selain itu, Kejati Kaltara terus memantau perkembangan dokumen dan transaksi keuangan terkait proyek. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara dengan audit tambahan, laporan saksi, dan bukti transaksi elektronik agar Jaksa Penuntut Umum memiliki data lengkap saat menuntut di persidangan.

Sementara itu, publik menunggu perkembangan kasus ini, mengingat proyek Gedung BPSDM memiliki nilai miliaran rupiah dan bersinggungan langsung dengan anggaran negara.

Kejati menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam penyidikan agar kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan anggaran pemerintah.

“Penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum. Semua bukti dan fakta akan dibuka di persidangan. Kami berharap proses ini memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas Nurhadi. (rn)

 

Tags: 5 miliarASNDana Rp1DPUPR-PerkimGedung BPSDMKejati KaltaraKorupsiMPpelimpahan berkaspenyidikanpersidanganTindak Pidana Khusustindak pidana korupsi
Advertisement Banner

Baca Juga

Penggunaan QRIS di Kaltara Melejit, Nilai Transaksi Capai Rp2,4 Triliun
Opini

Penggunaan QRIS di Kaltara Melejit, Nilai Transaksi Capai Rp2,4 Triliun

11 Mei 2026
Hari Kebebasan Pers Dunia, Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Opini

Hari Kebebasan Pers Dunia, Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

3 Mei 2026
Pers di Titik Persimpangan
Opini

Pers di Titik Persimpangan

3 Mei 2026
Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 
Opini

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 

3 Mei 2026
Kegagalan Konduktor, Kemenangan Mahasiswa dan Rakyat Kaltim
Opini

Kegagalan Konduktor, Kemenangan Mahasiswa dan Rakyat Kaltim

22 April 2026
Konsolidasi Muscab Serentak, PKB Kaltara Bidik Satu Kursi DPR RI pada Pemilu 2029
Opini

Konsolidasi Muscab Serentak, PKB Kaltara Bidik Satu Kursi DPR RI pada Pemilu 2029

10 April 2026
Next Post
Insiden Dua Orang Masuk Paksa Apel Bulungan Soroti Protokol Pengamanan Pejabat

Insiden Dua Orang Masuk Paksa Apel Bulungan Soroti Protokol Pengamanan Pejabat

Aksi Demo di DPRD Tarakan, Mahasiswa Tekankan Reformasi dan RUU Strategis   

Aksi Demo di DPRD Tarakan, Mahasiswa Tekankan Reformasi dan RUU Strategis  

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Terkawal di Berbagai Titik Kota Tanjung Selor   

Personel Sat Lantas Polresta Bulungan Terkawal di Berbagai Titik Kota Tanjung Selor  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kaltara Jalani Ibadah di Madinah di Tengah Cuaca Panas 42 Derajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.