Home » KRIMINAL » Ke Sebatik Jemput Sabu, Sekali Lolos Diupah Rp25 Juta  

Ke Sebatik Jemput Sabu, Sekali Lolos Diupah Rp25 Juta  

redaksi 05 Mar 2025 23

NUNUKAN, Headlinews.id – Seorang pria asal Kota Tarakan berhasil ditangkap di Sebatik usai menjemput narkoba jenis sabu di wilayah Sei Melayu, Malaysia.

Pria berinisial AR (48) itu ditangkap di RT 1 Desa Seberang, Sebatik Utara usai mengambil sabu yang dipesannya untuk kemudian di seludupkan ke Kota Tarakan.

Total barang haram yang berhasil diamankan sebanyak 1 Kilogram (Kg).

Dari hasil penyelidikan kepolisian, pelaku AR ini mengaku diberi upah sebesar Rp25 juta sekali pengiriman.

Barang haram itu akan diserahkan kepada seseorang di Kota Tarakan yang juga berinisial A.

“Dia (pelaku AR) sudah terima DP (uang muka) sebesar Rp10 juta. Sementara sisanya akan diberikan, apabila berhasi meloloskan sabu yang dibawanya,” kata Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Ipda Zaenal Yusuf.

Kepada polisi, pelaku AR ini mengaku sudah dua kali meloloskan barang haram tersebut ke Kota Tarakan.

Semua barang yang diloloskannya, merupakan pesanan A yang diketahui merupakan penghuni lapas di Tarakan.

Narkoba jenis sabu itu, kata Yusuf, didapatkan pelaku di kawasan Malaysia, tepatnya di Sei Melayu.

“Pengakuannya sudah dua kali (meloloskan sabu). Semua barangnya didapatkan di Malaysia (Sei Melayu),” ungkapnya.

Dijelaskan Yusuf, penangkapan terhadap AR ini berawal dari informasi masyarakat.

Dimana kepolisian menerima informasi adanya penyeludupan narkoba dari wilayah Malaysia ke Tarakan melalui Sebatik.

Berbekal informasi itu, selanjutnya kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Kemudia di tanggal 20 Februari 2025, pelaku AR diketahui baru saja pulang dari wilayah Malaysia usai mengambil sabu pesanannya tersebut.

Ia dijegat kepolisian di Jalan Perbatasan RT 1, Desa Seberang saat sedang mengendarai sepeda motor. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 bungkus plastik bening yang disembunyikan pelaku dibagian pijakan bawah sepeda motor matic.

“Saat plastik itu di bongkar, ternyata berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 1 Kg,” ungkap dia.

Untuk proses selanjutnya, pelaku AR serta barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polres Nunukan.

Pelaku ini akan disangkakan Pasal 114 ayat (2)sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Polsek Muara Muntai Amankan Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur  

redaksi

14 Jun 2025

KUKAR,Headlinews.id– Seorang pria berinisial A (58), warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, diamankan oleh jajaran Polsek Muara Muntai usai dilaporkan terlibat dalam dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 13 Juni 2025, menyusul laporan resmi dari pihak keluarga korban yang disampaikan sepekan sebelumnya. Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa …

Berantas Peredaran Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 3 Tersangka di Balikpapan Tengah

redaksi

14 Jun 2025

BALIKPAPAN,Headlinews.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka yakni AR (35), S (48), dan RP (30). Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menerangkan bahwa team Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penangkapan tiga tersangka …

Simpan Sabu di Kebunnya, Pria Asal Kasai Diamankan

redaksi

12 Jun 2025

BERAU,Headlinews.id– Satuan Reserse Narkoba Polres Berau bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Derawan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Kasai, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 16.30 Wita. Kapolsek Pulau Derawan, IPTU Iwan Purwanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika …

Satresnarkoba Polres Paser Ungkap Kasus Sabu di Tanah Grogot, Dua Pelaku Diamankan  

redaksi

12 Jun 2025

PASER – Headlinews.id Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (10/6/2025) sore, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Suradi, S.H., M.M. menyampaikan, pengungkapan …

Satresnarkoba Ungkap Jaringan Pengedar Sabu, Amankan 53,54 Gram Sabu  

redaksi

11 Jun 2025

TANJUNG REDEB,Headlinews.id – Satresnarkoba Polres Berau kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu. Kali ini, petugas mengamankan seorang pria berusia 57 tahun berinisial EA, dalam penggerebekan yang berlangsung di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, Minggu (8/6/2025) sekira pukul 13.40 Wita. Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto …

Ramsah Dorong Realisasi Pembangunan Box Culvert di Wilayah Rawan Banjir Sebatik

redaksi

11 Jun 2025

NUNUKAN,Headlinews.id – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan dari daerah pemilihan III Sebatik, Ramsah, menghadiri kegiatan sosialisasi rencana pembangunan box culvert dan saluran pembuangan di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan Sungai Nyamuk dan Sungai Pancang. Sosialisasi ini digelar oleh Pemerintah Kecamatan Sebatik Timur dan dilaksanakan di D’Putri Cafe, Rabu (11/6/2025). Dalam sambutannya, Ramsah menegaskan pentingnya percepatan pembangunan …

Hot Categories