Kamis, November 13, 2025
Headlinews.id
Advertisement Banner
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K  

by redaksi
10 Januari 2025
in NASIONAL
A A
Rakor DPD RI, Kemenpan RB dan BKN Sepakati pengangkatan Non ASN menjadi P3K   

Hasan Basri

JAKARTA, Headlinews.id – Seluruh kepala daerah baik gubernur maupun wali kota dan bupati, didorong untuk memastikan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II.

Pemerintah juga memberikan kebijakan dengan kembali memperpanjang pendaftaran hingga 15 Januari 2025. Hal ini dilakukan untuk memperluas kesempatan Tenaga Non ASN mendaftar dan mengikuti seleksi tahap 2.

Baca Juga

Sespimma Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alat Pertanian

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN, Dorong Sinergi Pengawasan dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

APPSI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2029 di Ibu Kota Nusantara, Bahas Arah Program Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah Daerah, Rabu (08/01/2025).

Rakor ini dilaksanakan bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta diikuti oleh seluruh kepala daerah beserta jajarannya.

Berdasarkan data BKN, kurang lebih 1,7 juta non-ASN yang harus dilakukan penataan. Kurang lebih 1,3 juta non-ASN yang diproyeksikan akan terserap menjadi PPPK dari hasil seleksi tahap I.

Namun masih ada pekerjaan rumah untuk memastikan sisa sekitar 400 ribu tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK Tahap II.

“Saya harapkan kepada seluruh kepala daerah untuk memetakan dan mengonfirmasi data 443.712 tenaga non-ASN sebagai dasar untuk pendaftaran dan seleksi tenaga Non-ASN pada seleksi tahap II,” ujar Ketua Komisi III DPD RI, Hasan Basri, Jumat (10/1/2025).

Senator asal Kalimantan Utara inu menambahkan, dalam proses penyelesaian penataan tenaga non-ASN, Kementerian PANRB telah mengeluarkan dua kebijakan penting.

Pertama, Keputusan Menteri PANRB No. 634/2024, yang subtansinya mengatur tentang kriteria pelamar seleksi PPPK bagi non-ASN yang terdata pada database BKN, jenis jabatan yang akan dilamar, serta penyesuaian usulan kebutuhan PPPK.

Kebijakan kedua, yakni Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024.

“Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan.

Surat itu juga berisi apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.

“Pemerintah pusat sudah membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN, agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024. Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komite 1 DPD RI,” tegasnya. (*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Sespimma Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alat Pertanian
NASIONAL

Sespimma Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Bantuan Alat Pertanian

13 November 2025
NASIONAL

Komisi II DPR RI Dukung Penuh Pembangunan IKN, Dorong Sinergi Pengawasan dan Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

12 November 2025
APPSI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2029 di Ibu Kota Nusantara, Bahas Arah Program Kerja Menuju Indonesia Emas 2045
NASIONAL

APPSI Kukuhkan Pengurus Baru 2025–2029 di Ibu Kota Nusantara, Bahas Arah Program Kerja Menuju Indonesia Emas 2045

12 November 2025
Praktek Kerja Profesi, Serdik Sespimma 74 Asah Kepemimpinan di Polres Batu
NASIONAL

Praktek Kerja Profesi, Serdik Sespimma 74 Asah Kepemimpinan di Polres Batu

11 November 2025
Pertegas Progres Pembangunan Tahap II, Otorita IKN Teken Enam Kontrak dan Gelar Pre-Construction Meeting Terintegrasi
NASIONAL

Pertegas Progres Pembangunan Tahap II, Otorita IKN Teken Enam Kontrak dan Gelar Pre-Construction Meeting Terintegrasi

11 November 2025
NASIONAL

Bangga dan Haru, Para Ahli Waris Kenang Perjuangan Tokoh Bangsa Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional

11 November 2025
Next Post
Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang di Tepian Kayan Tanjung Selor   

Satpol PP Tertibkan Gerobak Pedagang di Tepian Kayan Tanjung Selor  

Hasil Ubinan Capai 9.4 ton, Wabup Apresiasi Kelompok Penangkar Rurum KeiHasil

Hasil Ubinan Capai 9.4 ton, Wabup Apresiasi Kelompok Penangkar Rurum KeiHasil

Audensi Ormas dan LSM, Kapolres Balikpapan Ajak Dukung Indonesia Emas 2045

Audensi Ormas dan LSM, Kapolres Balikpapan Ajak Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Populer

  • Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    Tujuh Gempa Susulan Tercatat Hingga Jumat Pagi, Masyarakat Diminta Cek Bangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Catat Gempa M4,4 Susulan ke-8 di Tarakan, Terasa Hingga Berau  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMKG Pastikan Gempa Susulan Tarakan Tidak Berpotensi Tsunami, Satu Rumah Dilaporkan Roboh  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS!! Gempa M4,8 Guncang Tarakan, Warga Berhamburan Keluar Rumah  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Kaltara Gerebek Dua Titik Rawan Narkoba di Tarakan, 8 Orang Diamankan  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.