MALINAU, Headlinews.id – Sebanyak 242 permohonan paspor terlayani dalam program Imigrasi Untuk Rakyat yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan di Kabupaten Malinau selama tiga hari pelaksanaan.
Capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau di daerah.
Kegiatan berlangsung sejak 13 hingga 15 April 2026 dan dipusatkan di lingkungan Kantor Bupati Malinau. Lokasi ini dipilih karena dinilai strategis dan mampu menjangkau masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Malinau yang datang untuk mengurus dokumen perjalanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Okky Setyawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya konkret pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat di daerah.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus paspor. Pelayanan kami bawa langsung ke daerah agar lebih efisien dari sisi waktu maupun biaya,” ujarnya.
Program ini menghadirkan berbagai layanan keimigrasian, dengan Layanan Paspor Keliling Imigrasi Tarakan (LAPAK IKAN) menjadi salah satu layanan utama yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran layanan jemput bola ini dinilai efektif dalam memangkas jarak dan waktu yang selama ini menjadi kendala utama masyarakat.
Pada hari pertama pelaksanaan, jumlah permohonan paspor tercatat sebanyak 76 permohonan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 merupakan permohonan paspor baru, 15 permohonan penggantian, serta satu permohonan yang tidak dapat diproses karena kendala administrasi.
Memasuki hari kedua, jumlah pemohon mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi 100 permohonan. Rinciannya terdiri dari 63 permohonan paspor baru dan 37 permohonan penggantian, yang menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut.
Sementara pada hari ketiga pelaksanaan, jumlah permohonan tercatat sebanyak 66 permohonan, dengan komposisi 39 permohonan paspor baru dan 27 permohonan penggantian. Secara keseluruhan, jumlah tersebut melengkapi total 242 permohonan yang berhasil dilayani selama kegiatan berlangsung.
Okky menjelaskan, selain layanan keimigrasian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan berbagai layanan tambahan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga kegiatan tidak hanya berfokus pada administrasi dokumen semata.
“Selain pelayanan paspor, kami juga menghadirkan pemeriksaan kesehatan gratis, pembagian suplemen penambah daya tahan tubuh, serta pameran produk hasil karya warga binaan dan pelaku UMKM,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor antara Kantor Imigrasi Tarakan, Pemerintah Kabupaten Malinau, serta pihak swasta yang turut mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Sinergi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait sangat membantu kelancaran kegiatan, sehingga pelayanan bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran berbagai layanan dalam satu lokasi ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat mengakses lebih dari satu jenis pelayanan dalam waktu yang bersamaan, tanpa harus berpindah tempat.
Okky berharap, melalui program Imigrasi Untuk Rakyat ini, pelayanan keimigrasian ke depan dapat semakin merata dan mampu menjangkau wilayah-wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan publik.
“Harapannya kegiatan seperti ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus dokumen keimigrasian,” ujarnya. (*/saf)










