Kamis, Agustus 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma  

by Redaksi 2
19 Maret 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma   

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tim Cyber Polda Kaltara berhasil mengungkap dugaan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara menemukan korban merupakan anak dibawah umur.

“Pelakunya berinisial TP (33) warga Mojokerto, Provinsi Jawa Timur,” katanya, Selasa (18/3/2024).

Kabid Humas mengatakan, perkenalan antara pelaku dan korban ini berawal dari sebuah aplikasi Walla. Kemudian, komunikasi intens antara pelaku dan korban hingga mereka menjalin kisah cinta sesama jenis kelamin sejak bulan Februari 2025.

Dari komunikasi ini, korban lantas tergiur dengan janji pelaku akan membantu rating akun korban saat live atau siaran langsung di aplikasi tersebut.

“Syaratnya mereka harus pacaran. Kemudian mereka saling tukar nomor whatsaap hingga akhirnya menjalin hubungan asmara,” tuturnya.

Hubungan ini pun berlanjut setelah keduanya, saling tukar nomor whatsaap hingga menjalin asmara terlarang. Akhirnya video call dilakukan secara intens. Bahkan dalam video call itu, pelaku kerap kali meminta korban agar bertelanjang dan melakukan onani.

“Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku merekam aktivitas video call mereka. Selama mereka menjalin hubungan ini, si pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan meminjam. Bahkan totalnya sudah sampai Rp8 juta,” ungkap Budi.

Puncaknya, pelaku meminta sejumlah uang lagi namun tidak diberikan oleh korban. Dengan alasan korban sudah tidak memiliki uang lagi. Pelaku pun merasa kecewa dan mencurigai jika korban telah berselingkuh.

Setelah itu, pelaku pun melakukan pengancaman kepada korban dengan cara akan menyebarkan video yang direkamnya di group whatsaap sekolah korban.

“Pelaku buat group whatsaap yang anggotanya itu guru dan teman-teman korban. Videonya dia kirim ke group itu hingga viral. Makanya korban langsung trauma dan tidak ingin sekolah lagi,” ungkapnya.

Pihak guru yang mengetahui kejadian tersebut lantas angsung melayangkan laporan ke kepolisian. Atas dasar laporan itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TP pada 7 Maret 2025 di Kabupaten Mojokerto.

Belakangan diketahui, TP ternyata merupakan salah satu dari 3 agency terbesar se-Indonesia di aplikasi Walla.

“Pelaku sudah kami tangkap di Mojokerto, 7 Maret lalu. Saat ini dikenakan pasal berlapis, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE,” tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku TP ini, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf a UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Subsider Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari pasal berlapis yang kita sangkakan ini, pelaku TP terancam dengan pidana 12 tahun penjara atau denda Rp200 juta rupiah,” tegasnya. (rn)

 

Tags: Cyber Polda KaltaraKapolda KaltaraPolda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan
Bulungan

Nama Kadis DLH Bulungan Diduga Dicatut untuk Minta Uang ke Perusahaan

25 Agustus 2026
Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman
Bulungan

Pam Gembiar Kadin Expo 2026, Satlantas Pastikan Lalu Lintas Aman

23 Agustus 2026
Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat
Bulungan

Bulungan Uji Kesiapan Hadapi Karhutla, Perusahaan Diminta Respons Cepat

21 Agustus 2026
Patroli Gabungan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Tempat Cuci Motor
KRIMINAL

Patroli Gabungan Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Tempat Cuci Motor

20 Agustus 2026
Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI
KRIMINAL

Dituntut 1 Tahun, Kubu Hamdani Minta Dibebaskan dari Perkara Solar PT PRI

20 Agustus 2026
Polisi Atur Antrean SPBU, Cegah Kemacetan dan Gangguan Lalu Lintas
Bulungan

Polisi Atur Antrean SPBU, Cegah Kemacetan dan Gangguan Lalu Lintas

19 Agustus 2026
Next Post
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Tagihan Dibawah 100 Ribu dan BPHTB Bagi MBR

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Tagihan Dibawah 100 Ribu dan BPHTB Bagi MBR

Kala TMMD Berhasil Pangkas Pencarian Air Bersih Warga Juata Kerikil

Kala TMMD Berhasil Pangkas Pencarian Air Bersih Warga Juata Kerikil

Wagub Intruksikan Seluruh Stakeholder Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Arus Mudik Lebaran   

Wagub Intruksikan Seluruh Stakeholder Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Arus Mudik Lebaran  

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.