Kamis, Mei 14, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma  

by Ifransyah
19 Maret 2025
in Bulungan, KRIMINAL
A A
Polda Kaltara Tangkap Pelaku Pornografi Anak di Mojokerto, Korban Alami Trauma   

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Tim Cyber Polda Kaltara berhasil mengungkap dugaan kasus Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender atau LGBT yang melibatkan sejumlah pelajar di salah satu sekolah di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Kaltara menemukan korban merupakan anak dibawah umur.

“Pelakunya berinisial TP (33) warga Mojokerto, Provinsi Jawa Timur,” katanya, Selasa (18/3/2024).

Kabid Humas mengatakan, perkenalan antara pelaku dan korban ini berawal dari sebuah aplikasi Walla. Kemudian, komunikasi intens antara pelaku dan korban hingga mereka menjalin kisah cinta sesama jenis kelamin sejak bulan Februari 2025.

Dari komunikasi ini, korban lantas tergiur dengan janji pelaku akan membantu rating akun korban saat live atau siaran langsung di aplikasi tersebut.

“Syaratnya mereka harus pacaran. Kemudian mereka saling tukar nomor whatsaap hingga akhirnya menjalin hubungan asmara,” tuturnya.

Hubungan ini pun berlanjut setelah keduanya, saling tukar nomor whatsaap hingga menjalin asmara terlarang. Akhirnya video call dilakukan secara intens. Bahkan dalam video call itu, pelaku kerap kali meminta korban agar bertelanjang dan melakukan onani.

“Tanpa sepengetahuan korban, ternyata pelaku merekam aktivitas video call mereka. Selama mereka menjalin hubungan ini, si pelaku sering meminta uang kepada korban dengan alasan meminjam. Bahkan totalnya sudah sampai Rp8 juta,” ungkap Budi.

Puncaknya, pelaku meminta sejumlah uang lagi namun tidak diberikan oleh korban. Dengan alasan korban sudah tidak memiliki uang lagi. Pelaku pun merasa kecewa dan mencurigai jika korban telah berselingkuh.

Setelah itu, pelaku pun melakukan pengancaman kepada korban dengan cara akan menyebarkan video yang direkamnya di group whatsaap sekolah korban.

“Pelaku buat group whatsaap yang anggotanya itu guru dan teman-teman korban. Videonya dia kirim ke group itu hingga viral. Makanya korban langsung trauma dan tidak ingin sekolah lagi,” ungkapnya.

Pihak guru yang mengetahui kejadian tersebut lantas angsung melayangkan laporan ke kepolisian. Atas dasar laporan itu juga, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap TP pada 7 Maret 2025 di Kabupaten Mojokerto.

Belakangan diketahui, TP ternyata merupakan salah satu dari 3 agency terbesar se-Indonesia di aplikasi Walla.

“Pelaku sudah kami tangkap di Mojokerto, 7 Maret lalu. Saat ini dikenakan pasal berlapis, tentang tindak pidana kekerasan seksual dan ITE,” tandasnya.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku TP ini, pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 14 Ayat (2) huruf a UU RI nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Subsider Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI No 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Dari pasal berlapis yang kita sangkakan ini, pelaku TP terancam dengan pidana 12 tahun penjara atau denda Rp200 juta rupiah,” tegasnya. (rn)

 

Tags: Cyber Polda KaltaraKapolda KaltaraPolda Kaltara
Advertisement Banner

Baca Juga

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika
Bulungan

Polsek Tanjung Palas Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkotika

13 Mei 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Simulasi Kebakaran
Bulungan

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Yonif TP 880/Banuanta Gelar Simulasi Kebakaran

12 Mei 2026
Antisipasi Kepadatan Pagi, Sat Lantas Polresta Bulungan Turun ke SPBU Sengkawit
Bulungan

Antisipasi Kepadatan Pagi, Sat Lantas Polresta Bulungan Turun ke SPBU Sengkawit

12 Mei 2026
Bulungan Kuasai Matras Gulat pada Kejurprov Kaltara 2026
Bulungan

Bulungan Kuasai Matras Gulat pada Kejurprov Kaltara 2026

11 Mei 2026
Diduga Tersetrum, Nelayan di Sungai Tuan Ditemukan Tak Bernyawa
Bulungan

Diduga Tersetrum, Nelayan di Sungai Tuan Ditemukan Tak Bernyawa

11 Mei 2026
Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga
Bulungan

Raker I SIWO PWI Bulungan Bahas Penguatan Media Olahraga

10 Mei 2026
Next Post
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Tagihan Dibawah 100 Ribu dan BPHTB Bagi MBR

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Tagihan Dibawah 100 Ribu dan BPHTB Bagi MBR

Kala TMMD Berhasil Pangkas Pencarian Air Bersih Warga Juata Kerikil

Kala TMMD Berhasil Pangkas Pencarian Air Bersih Warga Juata Kerikil

Wagub Intruksikan Seluruh Stakeholder Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Arus Mudik Lebaran   

Wagub Intruksikan Seluruh Stakeholder Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Arus Mudik Lebaran  

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat KMP di Tarakan Aktif Berjalan, Tujuh Lokasi Lain Siap Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turun dari Bus di Madinah, Jemaah Haji Tarakan Patah Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.