Minggu, Oktober 11, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka

by Redaksi 2
26 Agustus 2026
in KALTIM
A A
23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka

Penanganan perkara karhutla di Kaltim terus dilakukan Polda Kaltim dan jajaran Polres.

SAMARINDA, Headlinews.id – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur mulai menyeret persoalan pertanggungjawaban pidana. Sebanyak 23 perkara ditangani Polda Kaltim dan jajaran, sementara lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga Selasa (25/8/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. mengatakan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum. Sebagian masih dalam penyelidikan, sementara beberapa lainnya telah masuk tahap penyidikan.

“Penanganan perkara karhutla terus berjalan. Penyidik melihat fakta di lapangan, mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan proses hukum setiap perkara,” kata Tedy.

BACA JUGA
  • Kabut Asap Tarakan Kembali Terlihat, Angin Bawa Massa Udara dari Selatan
  • Dari Ular hingga Buaya, PMK Tarakan Tangani 318 Operasi Non-Kebakaran
  • Karhutla Berulang di Bulungan, BWS Siagakan Tim dan Armada Water Tank

Lima tersangka berasal dari perkara yang ditangani Polres Berau, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Kutai Timur. Di Berau terdapat dua perkara dengan dua tersangka, Kutai Kartanegara satu perkara dengan dua tersangka, sedangkan Kutai Timur satu perkara dengan satu tersangka.

Masih ada 18 perkara yang belum masuk tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur pidana.

“Perkara yang masih penyelidikan masih kami dalami. Penyidik perlu memastikan fakta kejadian dan keterkaitan pihak yang diduga terlibat sebelum menentukan status hukumnya,” ujar Tedy.

Jumlah kasus terbanyak tercatat di Polres Paser dengan delapan perkara dan seluruhnya masih dalam penyelidikan. Polresta Samarinda menangani empat kasus, sedangkan Polres Penajam Paser Utara tiga kasus.

Polres Bontang, Polres Kutai Barat dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani satu perkara. Ditreskrimsus Polda Kaltim juga menangani satu kasus yang masih dalam penyelidikan. Sementara Polres Mahakam Ulu belum mencatat laporan dugaan tindak pidana karhutla.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Bergerak Cepat Cari Korban Kapal Ferry Tenggelam di Perairan Ujoh Halang

Menurut Tedy, proses penanganan tidak berhenti pada pencatatan kasus. Penyidik harus memastikan penyebab kebakaran dan mencari bukti yang dapat menghubungkan suatu tindakan dengan peristiwa karhutla.

“Adanya kebakaran belum cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ada proses penyelidikan dan pembuktian yang harus dilalui untuk memastikan unsur pidananya,” katanya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang rawan kebakaran. Masyarakat juga diminta berhati-hati ketika menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Pembakaran lahan perlu dihindari karena api bisa sulit dikendalikan dalam kondisi kering. Kalau menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Tedy.

Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan. Polisi akan menindaklanjuti laporan berdasarkan fakta yang ditemukan.

“Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga kondisi lingkungan. Kalau ada pembakaran yang mencurigakan atau berpotensi meluas, segera informasikan kepada petugas,” katanya.

Tedy menegaskan penanganan hukum akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan alat bukti dalam setiap perkara.

“Prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan. Kalau bukti dan unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya. (*/ry)

 

Tags: Kalimantan TimurKaltimKarhutlakasus karhutlakebakaran hutankebakaran hutan kaltimKebakaran Lahankebakaran lahan kaltimPolda KaltimPolisitersangka karhutlatindak pidana karhutla
Advertisement Banner

Baca Juga

Wagub Kaltim Siapkan Penanganan Lanjutan Korban Kebakaran Tenggarong
KALTIM

Wagub Kaltim Siapkan Penanganan Lanjutan Korban Kebakaran Tenggarong

8 Oktober 2026
DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda
KALTIM

DPO Korupsi Buron Sejak 2014 Diamankan Tim Kejaksaan di Samarinda

2 Oktober 2026
Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM
KALTIM

Ustaz H Das’ad Latif Hadiri Tabligh Akbar, Camat Sambutan Apresiasi Dukungan JBSM

20 September 2026
Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim
Balikpapan

Penyalahgunaan BBM Subsidi, 3.085 Liter Diamankan Polda Kaltim

16 September 2026
Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi
KALTIM

Sopir Diamankan, Mobil Dinas Kepala Dinas Pertanahan Bawa Sabu dan Ekstasi

11 September 2026
Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan
KALTIM

Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan

26 Agustus 2026
Next Post
Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 9.633 Rekening di Tarakan

Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 9.633 Rekening di Tarakan

Malinau Uji Penanganan TBC Lintas Sektor di Lima Kecamatan

Malinau Uji Penanganan TBC Lintas Sektor di Lima Kecamatan

PIMPASA Diperluas, Imigrasi Tarakan Libatkan Desa Deteksi PMI Ilegal

PIMPASA Diperluas, Imigrasi Tarakan Libatkan Desa Deteksi PMI Ilegal

Berita Populer

  • Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    Kredit Rp759 Miliar Seret Group Head BRI Agro dan Dirut PT SSP Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Peserta Berebut Kursi Sekda Nunukan, Asesmen Digelar di LAN Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongkalikong BRI Agro dan PT SSP, Dugaan “Cash Back” Mengalir di Kredit Rp759 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Ajukan Rp8,9 Miliar untuk Porprov, Dispora Kaltara Verifikasi Rp3,5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.