Kamis, Agustus 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTIM

23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka

by Redaksi 2
26 Agustus 2026
in KALTIM
A A
23 Perkara Karhutla Kaltim Masuk Ranah Pidana, Lima Orang Tersangka

Penanganan perkara karhutla di Kaltim terus dilakukan Polda Kaltim dan jajaran Polres.

SAMARINDA, Headlinews.id – Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur mulai menyeret persoalan pertanggungjawaban pidana. Sebanyak 23 perkara ditangani Polda Kaltim dan jajaran, sementara lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga Selasa (25/8/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. mengatakan perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum. Sebagian masih dalam penyelidikan, sementara beberapa lainnya telah masuk tahap penyidikan.

“Penanganan perkara karhutla terus berjalan. Penyidik melihat fakta di lapangan, mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan proses hukum setiap perkara,” kata Tedy.

Lima tersangka berasal dari perkara yang ditangani Polres Berau, Polres Kutai Kartanegara dan Polres Kutai Timur. Di Berau terdapat dua perkara dengan dua tersangka, Kutai Kartanegara satu perkara dengan dua tersangka, sedangkan Kutai Timur satu perkara dengan satu tersangka.

Masih ada 18 perkara yang belum masuk tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan penyebab kebakaran serta kemungkinan adanya unsur pidana.

“Perkara yang masih penyelidikan masih kami dalami. Penyidik perlu memastikan fakta kejadian dan keterkaitan pihak yang diduga terlibat sebelum menentukan status hukumnya,” ujar Tedy.

Jumlah kasus terbanyak tercatat di Polres Paser dengan delapan perkara dan seluruhnya masih dalam penyelidikan. Polresta Samarinda menangani empat kasus, sedangkan Polres Penajam Paser Utara tiga kasus.

Polres Bontang, Polres Kutai Barat dan Polresta Balikpapan masing-masing menangani satu perkara. Ditreskrimsus Polda Kaltim juga menangani satu kasus yang masih dalam penyelidikan. Sementara Polres Mahakam Ulu belum mencatat laporan dugaan tindak pidana karhutla.

Menurut Tedy, proses penanganan tidak berhenti pada pencatatan kasus. Penyidik harus memastikan penyebab kebakaran dan mencari bukti yang dapat menghubungkan suatu tindakan dengan peristiwa karhutla.

“Adanya kebakaran belum cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ada proses penyelidikan dan pembuktian yang harus dilalui untuk memastikan unsur pidananya,” katanya.

Meski demikian, kepolisian tetap melakukan patroli dan pemantauan di wilayah yang rawan kebakaran. Masyarakat juga diminta berhati-hati ketika menggunakan api untuk membuka atau membersihkan lahan.

“Pembakaran lahan perlu dihindari karena api bisa sulit dikendalikan dalam kondisi kering. Kalau menemukan aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar Tedy.

Informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu bahan bagi petugas untuk melakukan pengecekan di lapangan. Polisi akan menindaklanjuti laporan berdasarkan fakta yang ditemukan.

“Kami mengharapkan masyarakat ikut menjaga kondisi lingkungan. Kalau ada pembakaran yang mencurigakan atau berpotensi meluas, segera informasikan kepada petugas,” katanya.

Tedy menegaskan penanganan hukum akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan dan alat bukti dalam setiap perkara.

“Prosesnya tetap berjalan sesuai ketentuan. Kalau bukti dan unsur pidananya terpenuhi, tentu akan kami tindak lanjuti secara hukum,” tegasnya. (*/ry)

 

Tags: Kalimantan TimurKaltimKarhutlakasus karhutlakebakaran hutankebakaran hutan kaltimKebakaran Lahankebakaran lahan kaltimPolda KaltimPolisitersangka karhutlatindak pidana karhutla
Advertisement Banner

Baca Juga

Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan
KALTIM

Karhutla Berau Membara di Tengah Kemarau, Menhut Turun Cek Lapangan

26 Agustus 2026
Babinsa Temukan Titik Asap Saat Patroli, Karhutla Muara Muntai Langsung Ditangani
KALTIM

Babinsa Temukan Titik Asap Saat Patroli, Karhutla Muara Muntai Langsung Ditangani

23 Agustus 2026
OMC Digelar, TNI-Polri Antisipasi Karhutla di Kawasan IKN
Balikpapan

OMC Digelar, TNI-Polri Antisipasi Karhutla di Kawasan IKN

23 Agustus 2026
Yonarmed 22/Kesumawira Diresmikan, Pangdam Kejar Kesiapan Operasional
KALTIM

Yonarmed 22/Kesumawira Diresmikan, Pangdam Kejar Kesiapan Operasional

19 Agustus 2026
Kaltim Satukan Langkah Bahas TKD dan Dana Kurang Salur
KALTIM

Kaltim Satukan Langkah Bahas TKD dan Dana Kurang Salur

3 Agustus 2026
PT Pertamina Hulu Mahakam Manfaatkan Sampah Organik Sisa Makanan Pekerja untuk Pakan Ternak Masyarakat 
KALTIM

PT Pertamina Hulu Mahakam Manfaatkan Sampah Organik Sisa Makanan Pekerja untuk Pakan Ternak Masyarakat 

29 Juli 2026
Next Post
Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 9.633 Rekening di Tarakan

Program Satu Rekening Satu Pelajar Jangkau 9.633 Rekening di Tarakan

Malinau Uji Penanganan TBC Lintas Sektor di Lima Kecamatan

Malinau Uji Penanganan TBC Lintas Sektor di Lima Kecamatan

PIMPASA Diperluas, Imigrasi Tarakan Libatkan Desa Deteksi PMI Ilegal

PIMPASA Diperluas, Imigrasi Tarakan Libatkan Desa Deteksi PMI Ilegal

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Jalan Tarakan Kembali Digelar Setelah Vakum 17 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT RI, Keluarga Besar Kodim 0907 Tarakan Ikuti Beragam Perlombaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Venue Porprov II Kaltara di Malinau Ditarget Rampung Awal Oktober

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petambak Dirampok Pakai Senpi Rakitan, Dua Pelaku Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.