Sabtu, Mei 9, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

by Ifransyah
9 Desember 2025
in KALTARA
A A
Sindikat Penggelapan Mobil Rental di Tarakan Terbongkar, 11 Unit Digadaikan hingga Lintas Kabupaten

TARAKAN, Headlinews.id – Jaringan penggelapan mobil rental yang belakangan ini meresahkan warga Tarakan akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan tidak hanya meringkus para pelaku, tetapi juga menelusuri keberadaan belasan mobil yang telah digadaikan hingga keluar daerah.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Tarakan, Senin (8/12/2025), mengungkapkan bahwa empat pelaku berinisial RK, FK, JR, dan BL berhasil diamankan.

“Kami dari Polres Tarakan, Polda Kalimantan Utara, pada hari ini melaksanakan konferensi pers terkait hasil ungkap tindak pidana penggelapan dan atau penipuan. Modus yang digunakan adalah menyewa atau merental mobil untuk kemudian digadaikan,” jelasnya.

Kasus ini bermula dari laporan dua pemilik rental yang kendaraannya tak kunjung dikembalikan. Menindaklanjuti laporan tersebut, dalam waktu sekitar 16 jam tim opsnal bergerak cepat dan langsung mengamankan dua pelaku beserta tiga unit mobil.

Namun, dari pemeriksaan awal, polisi menemukan bahwa aksi para pelaku bukan kali pertama dilakukan. Pengembangan kemudian mengungkap adanya sembilan orang korban dengan total 11 unit mobil yang sudah digadaikan.

“Dari dua laporan awal, kami kembangkan dan ditemukan ada sembilan korban. Barang bukti juga bertambah dari tiga menjadi sebelas unit kendaraan,” ujar Kapolres.

Hasil penelusuran menunjukkan mobil-mobil tersebut telah berpindah tangan hingga lintas kabupaten. Tercatat tiga unit berada di Kota Tarakan, enam unit di Kabupaten Malinau, satu unit di Kecamatan Lumbis, dan satu unit di Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pelaku bekerja secara terorganisasi.

Para pelaku diketahui menggadaikan mobil-mobil tersebut dengan nilai berkisar Rp35 juta hingga Rp52 juta, bergantung jenis kendaraan. Uang hasil penggadaian digunakan untuk keperluan pribadi.

“Uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dan berlibur ke luar kota,” ungkap Kapolres.

Dalam proses pengungkapan, polisi juga menghubungi para korban menggunakan Call Center 110 Polri untuk memastikan identitas dan kelengkapan dokumen masing-masing kendaraan. Sebagai bentuk respons cepat, Polres Tarakan turut mengabulkan permohonan pinjam pakai mobil bagi korban yang menggantungkan mata pencaharian pada kendaraan mereka.

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, subsider Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Di akhir keterangannya, Kapolres Tarakan juga memberikan kemudahan kepada para korban tanpa biaya apapun untuk dapat menggunakan kendaraan nya sebagai status titip rawat barang bukti krn mobil tsb merupakan mata pencaharian keluarga nya, serta Kapolres mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha rental, untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi penyewaan kendaraan dan pihak kepolisian juga memberikan layanan surat keterangan kendaraan yg akan kekuar dr pulau tarakan.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau layanan hotline WhatsApp kami,” tegasnya.(*)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini, Yonif Khusus 614/RJP Gelar Outbound Edukatif 
KALTARA

Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini, Yonif Khusus 614/RJP Gelar Outbound Edukatif 

9 Mei 2026
Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi
KALTARA

Inflasi Kaltara Melandai pada April 2026, Optimisme Konsumen Tetap Tinggi

8 Mei 2026
Proyek Asrama Haji Tahap I Masuk Penyelidikan Tipikor Polres Tarakan
KALTARA

Proyek Asrama Haji Tahap I Masuk Penyelidikan Tipikor Polres Tarakan

8 Mei 2026
Kirab Obor Porwada II Resmi Dimulai dari Nunukan, Siap Keliling Kaltara
KALTARA

Kirab Obor Porwada II Resmi Dimulai dari Nunukan, Siap Keliling Kaltara

8 Mei 2026
Tarakan Deflasi 0,06 Persen, Tekanan Harga Pangan Redam Kenaikan Transportasi
KALTARA

Tarakan Deflasi 0,06 Persen, Tekanan Harga Pangan Redam Kenaikan Transportasi

6 Mei 2026
Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4
KALTARA

Gerak Cepat, Dit Samapta dan Satbrimob Polda Kaltara Jinakkan Karhutla di Jl. Poros Tanjung Selor KM 4

6 Mei 2026
Next Post
Polresta Bulungan Amankan Aksi Damai PMII Kaltara di Kejaksaan Tinggi

Polresta Bulungan Amankan Aksi Damai PMII Kaltara di Kejaksaan Tinggi

Kaltara Raih Penghargaann Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025 

Kaltara Raih Penghargaann Provinsi Kecil Terbaik 1 Naker Inspirational Leadership Award 2025 

HUT DWP ke-26, Bustan Ajak DWP Bangkitkan Sektor UMKM di Masyarakat 

HUT DWP ke-26, Bustan Ajak DWP Bangkitkan Sektor UMKM di Masyarakat 

Berita Populer

  • Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    Sopir Truk Demo, Pemprov Kaltara Izinkan Tambang Tetap Beroperasi Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang Tua dan Komite Tolak Wacana Merger SMPN 13 Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Terhambat, DPRD Kaltara Evaluasi RTRW Kawasan Industri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa “HMI TEKAD”, Abdul Salam Maju Calon Ketum HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKHIT Kaltara Lepas Ekspor Perdana ke Hong Kong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.