Jumat, Juni 26, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Polres Tarakan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Jambret   

by Redaksi 2
7 April 2025
in KALTARA, KRIMINAL
A A
Polres Tarakan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Jambret    

TARAKAN,Headlinews.id – Setelah viral dan mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aksi jambret, Polres Tarakan gerak cepat tangkap pelaku.

Dalam konferensi persnya, Wakapolres Tarakan Kompol Satya Chusnur Ramadhana didampingi Kasat Reskrim AKP Ridho Pandu Abdilah menjelaskan, pelaku jambret ditangkap kurang lebih 1X24 jam.

“Tersangka inisial SR (40) melakukan aksi pencurian atau jambret sebanyak 4 kali di tiga lokasi berbeda, tiga di wilayah Karang Anyar Pantai Tarakan Barat, dan satu di Kelurahan Kampung 4, Tarakan Timur,” jelas Wakapolres, Senin (7/4/2025).

Adapun lokasi kejadian terjadi pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Mulawarman, kejadian kedua terjadi pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.30 di Jalan Sei Sesayap Kampung 4, ketiga pada 5 April 2025 pukul 18.30 Wita di Jalan Aki Balak, dan terkahir pada 6 April di Jalan Mulawarman sekitar pukul 19.00 Wita.

“Setelah 4 kali beraksi tim Satreskrim kami berhasil mengungkap 1X24 jam, jadi sesuai dengan motto kami, kami hadir untuk masyarakat, Polri untuk masyarakat kami juga mendukung kebijakan Kapolda Kaltara melaksanakan satu hari satu kebaikan,” terangnya.

Pelaku berhasil ditangkap personel Resmob Satreskrim di Jalan Iskandar saat menjual barang bukti di salah satu konter, sebelumnya pemilik konter merasa curiga lantaran pelaku sudah kali menjual HP kemudian melaporkan kecurigaan tersebut kepada Polres.

“Barang bukti HP Samsung di jual Rp 750 ribu dan Xiomi Redmi Note 11 pro di jual Rp 700 ribu, dari pengakuan tersangka hasilnya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan judi online,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasatreskrim mengungkapkan, modus pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan mengincar korbannya di jalanan sepi, saat korban lengah pelaku langsung mengambil barang milik korban dengan paksa.

“Merampas secara paksa, korban semua wanita, pelaku menggunakan sepeda motor jenis NMAX milik saudaranya dan motor sewaan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan tuntutan 7 tahun penjara.

Saat ini, selain mengamankan pelaku dan 2 unit kendaraan roda dua yang digunakan saat melakukan aksinya, Satreskrim juga mengamankan barang bukti hasil jambret berupa 3 buah handphone dan tas serta 1 gelang emas.

Dalam kesempatan ini, pihak Polres Tarakan juga meminjamkan barang bukti kepada korban karena untuk kebutuhan sehari-hari, namun setelah berkas P21 barang bukti dikembalikan ke pihak Polres.

Salah satu, korban mengatakan trauma atas kejadian ini dan menyampaikan terimakasih kepada Polres Tarakan telah menangkap pelaku.

“Resah trauma, setelah ditangkap pelaku saya jadi tenang, terimakasih banyak Polres Tarakan,” katanya.

Ia juga menghimbau kepada pengendara khususnya ibu-ibu agar berhati-hati di jalan khususnya di jala sepi, karena saat kejadian Ia sempat diikuti dari lampu merah simpang keramat sampai Kampung empat. (*/HumasResTrk)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Polda Kaltara Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80
KALTARA

Polda Kaltara Gelar Bedah Rumah di Desa Gunung Sari, Wujud Kepedulian pada Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026
DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG
KALTARA

DPRD Tarakan Buka Ruang untuk Aspirasi Pro dan Kontra MBG

25 Juni 2026
Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat
KALTARA

Dukung MBG, TMI Kaltara Sebut Dampak Program Mulai Dirasakan Petani dan Masyarakat

25 Juni 2026
Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah
KALTARA

Bocah Koma di Tarakan, Keluarga Galang Dana Rujukan ke Luar Daerah

25 Juni 2026
Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan
KALTARA

Usulan Rp8 Miliar, Dana Tersedia Rp700 Juta untuk Porprov Tarakan

24 Juni 2026
DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR
KALTARA

DPRD Kaltara Usulkan Penataan Tambang Rakyat Berbasis WPR

24 Juni 2026
Next Post
Pangdam VI Mulawarman Hadiri Panen Raya dan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Secara Daring Bersama Presiden RI    

Pangdam VI Mulawarman Hadiri Panen Raya dan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Secara Daring Bersama Presiden RI   

Respon Cepat Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Tarakan Dalam Waktu 1×24 Jam

Respon Cepat Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Tarakan Dalam Waktu 1x24 Jam

Arus Mudik dan Balik di Bandara Juwata Tarakan, 2745 Penumpang Terlayani 

Arus Mudik dan Balik di Bandara Juwata Tarakan, 2745 Penumpang Terlayani 

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.