Jumat, April 10, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

by Ifransyah
10 April 2026
in KALTARA, Parlemen, POLITIK
A A
Konsep Otomatis

Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara Rismanto memimpin rapat pembahasan pasal demi pasal Raperda Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air di Tarakan bersama instansi terkait.

TARAKAN, Headlinews.id – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Kalimantan Utara melakukan penyederhanaan substansi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Cara Perizinan dan Penggunaan Sumber Daya Air (SDA) dengan menghapus sejumlah pasal teknis yang dinilai berpotensi menghambat perizinan usaha.

Langkah tersebut diambil dalam pembahasan pasal demi pasal guna memastikan Perda hanya memuat norma strategis, sementara ketentuan administratif dialihkan ke regulasi turunan.

Wakil Ketua Pansus 3 DPRD Kaltara, Rismanto menegaskan Perda tidak boleh terlalu rinci karena dapat menyulitkan implementasi di lapangan.

“Kami menghapus beberapa pasal yang terlalu teknis, misalnya detail isi surat permohonan. Hal seperti itu cukup diatur dalam Peraturan Gubernur,” kata Rismanto.

Menurutnya, pemisahan norma dan aturan teknis diperlukan agar pemerintah daerah memiliki fleksibilitas ketika terjadi perubahan sistem administrasi maupun kebutuhan investasi.

Pansus juga ingin memastikan regulasi pengelolaan SDA tetap selaras dengan kebijakan kemudahan berusaha tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Dalam proses penyusunannya, pansus melibatkan berbagai pihak, mulai dari tim pakar DPRD, pendampingan hukum Kejaksaan Tinggi, hingga koordinasi dengan Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Kaltara.

Keterlibatan lintas instansi tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi konflik regulasi sekaligus memastikan Raperda tidak bermasalah secara hukum.

“Ini pembahasan pasal demi pasal untuk kedua kalinya. Kami sangat berhati-hati karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tambahnya.

Pansus menargetkan pembahasan Raperda SDA dapat rampung sesuai agenda legislasi daerah tahun berjalan.

“Insyaallah kawan-kawan di Pansus 3 tetap konsisten membahas secara mendalam supaya Perda ini benar-benar berkualitas dan aplikatif,” tegas Rismanto. (saf)

 

Tags: DPRD KaltaraInvestasi Kaltarakebijakan publikLegislasi DaerahPansus 2 DPRD KaltaraPerizinan UsahaRaperda SDAregulasi daerahRismantotata kelola SDA
Advertisement Banner

Baca Juga

Sekolah Jago Ekspor Pacu UMKM Kaltara Tembus Pasar Global
KALTARA

Sekolah Jago Ekspor Pacu UMKM Kaltara Tembus Pasar Global

10 April 2026
Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan
KALTARA

Pansus II Kebut Pembentukan Tim Penyusun Raperda Perkebunan

10 April 2026
Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru
Parlemen

Puspem Tarakan Utara Telan Rp 284 Miliar, DPRD Sebut Jadi Motor Pemerataan Ekonomi Baru

9 April 2026
DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan
KALTARA

DPRD Kaltara Bidik PAD dari Pemanfaatan Air Sungai Kayan

9 April 2026
Kejati Kaltara Kebut Penyidikan Kasus Tambang, Eks Bupati Ikut Diperiksa
KALTARA

Kejati Kaltara Kebut Penyidikan Kasus Tambang, Eks Bupati Ikut Diperiksa

9 April 2026
Personel Polda Kaltara Melaksanakan Latihan Praoperasi BKO Nusantara
KALTARA

Personel Polda Kaltara Melaksanakan Latihan Praoperasi BKO Nusantara

9 April 2026
Next Post
Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Tenaga Medis di Nunukan Tetap WFO, Tak Terdampak Kerja Fleksibel ASN

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Wisuda UBT ke-42, Pemprov Dorong Lulusan Jadi Penggerak Pembangunan

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Pemprov Pastikan Kelancaran Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Korban Laka Laut Tana Lia Ditemukan Mengapung di Perairan Bunyu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.