TARAKAN, Headlinews.id – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Pansus II mulai mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan awal regulasi.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat lanjutan yang digelar di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara di Tarakan, Kamis (9/4/2026), sebagai bagian dari upaya menyelaraskan peran legislatif dan eksekutif dalam penyusunan kebijakan strategis daerah.
Anggota Pansus II Pdt. Robinson yang memimpin rapat pansus mengatakan, rapat ini menjadi bagian dari tahapan awal penyusunan regulasi yang ditujukan untuk memperkuat arah pembangunan sektor perkebunan di Kaltara secara terencana dan berkelanjutan.
“Raperda ini diarahkan untuk memberikan perlindungan dan kepastian bagi para petani dan pekebun, khususnya dalam aspek pengelolaan lahan, penggunaan bibit, hingga pemasaran hasil,” ujarnya.
Sejumlah pihak hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Pansus II Agus Salim, serta anggota Maslan Abdul Latif, bersama perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rapat tersebut, Pansus II menekankan pentingnya percepatan penyusunan kerangka awal Raperda dengan melibatkan pemerintah daerah secara aktif. Hal ini dinilai krusial agar pembahasan dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
“Kami meminta pemerintah provinsi segera membentuk tim penyusun. Waktu yang kami berikan sekitar 10 hari ke depan agar proses ini bisa segera masuk ke tahap berikutnya,” kata Robinson.
Ia menjelaskan, setelah tim terbentuk, pembahasan substansi Raperda dijadwalkan mulai dilakukan secara intensif pada awal Mei mendatang. Tahapan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyempurnaan materi regulasi sebelum masuk pada pembahasan lanjutan.
“Target kami, awal Mei sudah mulai pembahasan lebih mendalam. Jadi sekarang ini fokusnya memastikan kesiapan tim dan bahan awalnya,” jelasnya.
Robinson menambahkan, Raperda tersebut merupakan inisiatif DPRD yang juga mendapat dukungan dari pemerintah provinsi. Sehingga, proses penyusunannya diharapkan mampu mengakomodasi berbagai masukan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Ini Raperda inisiatif dewan, tetapi tentu kami harapkan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, bisa memberikan saran dan masukan yang konstruktif demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan rapat yang digelar kali ini merupakan tahap awal dalam menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan yang akan dituangkan dalam Raperda.
“Pertemuan ini untuk menyamakan persepsi terlebih dahulu, supaya ke depan pembahasan lebih terarah dan tidak ada perbedaan mendasar dalam melihat substansi yang akan diatur,” pungkasnya. (saf)










