Minggu, April 12, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

BI dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadan dan Idulfitri

by Ifransyah
6 Maret 2025
in KALTARA, Tarakan
A A
BI dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah pada Momen Ramadan dan Idulfitri

TARAKAN, Headlinews.id– Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Hasiando Manik membuka secara resmi rangkaian kegiatan penukaran uang Rupiah untuk Ramadan dan Idulfitri 2025 di halaman Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Selasa (4/3/25).

Upaya ini, bentuk pemenuhan kebutuhan uang kartal (tunai) Bank Indonesia bersinergi dengan perbankan daerah dalam hal Layanan penukaran uang Rupiah.

Memenuhi kebutuhan masyarakat Kaltara periode Ramadan dan Idulfitri, Bank Indonesia menyiapkan Uang Layak Edar (ULE) sebesar Rp635 Miliar. Angka ini meningkat 12% daripada realisasi tahun 2024 sebesar Rp566Miliar.

Seluruh rangkaian kegiatan penukaran uang pada momen Ramadhan dan Idulfitri ini dikemas dalam kegiatan Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2025 yang bertema “Menjaga Rupiah di Bulan Penuh Berkah”.

Berikut jadwal penukaran uang di Kaltara:

☆ Kamis, 6 Maret 2025

Masjid Islamic Center Tarakan | 10.00-12.00 WITA

☆ Senin, 10 Maret 2025

Masjid Al-Maarif Tarakan | 10.00-12.00 WITA

☆ Selasa, 11 Maret 2025

Lapangan Astrada Sebatik | 10.00-12.00 WITA

☆ Rabu, 12 Maret 2025

Muhammadiyah Boarding School Tarakan | 10.00-12.00 WITA

☆ Selasa, 18 Maret 2025

BPD Kaltim Kaltara Tanjung Selor

☆ Rabu, 19 Maret 2025 BPD Kaltim Kaltara Malinau

☆ Kamis, 20 Maret 2025

BNI Tarakan BPD Kaltim Kaltara Tarakan BPD Kaltim Kaltara Nunukan Bank Mandiri Tarakan

☆ Jumat, 21 Maret 2025 BPD Kaltim Kaltara Tana Tidung

☆ Senin, 24 Maret 2025 Bank Mandiri Tarakan BSI Tarakan

☆ Selasa, 25 Maret 2025 BTN Tarakan BRI Tarakan

Sedangkan syarat dan ketentuan dalam penukaran uang:

1. Penukaran HANYA dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu. yang tertera pada bukti pemesanan.

2. Penukar WAJIB menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran Kas Keliling dalam bentuk digital/cetak dan membawa fisik asli KTP.

3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal sesuai bukti pemesanan.

4. Masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah, harus terlebih dahulu memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

5. Tatacara pemilihan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah, sekaligus dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.

b. TIDAK menggunakan selotip/perekat/lakban/staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

6. Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.

7. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

8. Sebelum melakukan penukaran melalui Kas Keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran Kas Keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui Kas Keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian
KALTARA

Sinergi Polri dan Akademisi, Polda Kaltara Bersama UBT Resmi Launching Pusat Studi Kepolisian

12 April 2026
MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan
KALTARA

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

11 April 2026
Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat
KRIMINAL

Aktivitas Narkotika Diduga Muncul Lagi, Pengawasan di Timbunan Diperketat

11 April 2026
Patroli Gabungan RI–Malaysia Pastikan Batas Negara Tetap Terjaga
KALTARA

Patroli Gabungan RI–Malaysia Pastikan Batas Negara Tetap Terjaga

11 April 2026
Dua Insiden Terjadi, SAR Tekankan Kepatuhan Peringatan Cuaca
Tarakan

Dua Insiden Terjadi, SAR Tekankan Kepatuhan Peringatan Cuaca

10 April 2026
Konsep Otomatis
KALTARA

Pasal Administratif Dipindah ke Pergub, Raperda SDA Dibuat Lebih Fleksibel

10 April 2026
Next Post
Semangat Tak Terbatas Satgas TMMD Ke-123, Bangun RTLH Meski Puasa   

Semangat Tak Terbatas Satgas TMMD Ke-123, Bangun RTLH Meski Puasa  

Tancap Gas Satgas TMMD, Pacu Pembuatan Sumur Bor   

Tancap Gas Satgas TMMD, Pacu Pembuatan Sumur Bor  

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika

Berita Populer

  • Layani 36 Ribu Lebih Penumpang, Posko Lebaran Juwata Berakhir

    Penerbangan ke Tarakan Masih Overload, Harga Tiket Ikut Naik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stok Plastik di Tarakan Menipis, Pelanggan Luar Daerah Mulai Borong Persediaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG di Tarakan Terlanjur Beroperasi Sebelum Standar IPAL Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Tarakan Tekankan Keterbukaan Data Sosial dan Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiket ke Tarakan Langka, Rute Makassar dan Jakarta Penuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.