Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

IPAL SPPG Tak Sesuai Kapasitas, DLH Saran Libatkan Konsultan

by Redaksi 2
8 April 2026
in Tarakan
A A
IPAL SPPG Tak Sesuai Kapasitas, DLH Saran Libatkan Konsultan

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zain

TARAKAN, Headlinews.id – Pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan dinilai belum optimal dan berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan. Hal ini disebabkan kapasitas dan sistem IPAL yang tidak sesuai dengan volume limbah yang dihasilkan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan menyarankan pengelola SPPG menggunakan jasa konsultan lingkungan dalam merancang IPAL. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan sistem pengolahan limbah sesuai standar dan tidak berdampak pada lingkungan.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup, dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zain mengatakan perencanaan IPAL tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus menyesuaikan kapasitas produksi dan volume limbah yang dihasilkan.

BACA JUGA
  • Pengangkutan Sampah Tarakan Diatur Tiga Shift, Mulai Pukul 05.00

“Kalau ingin membangun atau memperbaiki IPAL, kami sarankan menggunakan konsultan. Karena mereka yang bisa menghitung kebutuhan teknis, mulai dari debit limbah hingga desain instalasinya. Desain dan perhitungan teknis itu ranahnya konsultan. DLH hanya memberikan saran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, banyak IPAL di SPPG saat ini tidak sesuai dengan kapasitas limbah harian. Akibatnya, proses pengolahan tidak berjalan optimal dan berpotensi mencemari lingkungan.

Sebagai gambaran, untuk SPPG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari, volume air limbah yang dihasilkan dapat mencapai sekitar 22,5 meter kubik per hari. Jika tidak diimbangi dengan kapasitas IPAL yang memadai, limbah tidak akan terolah secara maksimal.

“Kalau IPAL-nya kecil, air limbah itu hanya lewat saja tanpa proses pengendapan yang cukup. Jadi yang dibuang ke drainase masih dalam kondisi kotor,” jelasnya.

Padahal, sesuai ketentuan, seluruh limbah cair wajib diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan. Air buangan yang dilepas ke badan air penerima juga harus memenuhi baku mutu yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pengawasan Orang Asing di Malinau, Tim Gabungan Periksa TKA Proyek PLTA

Selain itu, keterbatasan lahan juga menjadi kendala dalam pembangunan IPAL yang sesuai standar.

“Sebagian besar SPPG menggunakan lahan terbatas, sehingga sulit membangun IPAL dengan kapasitas ideal,” katanya.

Di sisi lain, ketersediaan IPAL siap pakai juga menjadi hambatan. “Untuk kapasitas besar, tidak ada IPAL pabrikan yang tersedia di Tarakan, sehingga harus dirancang khusus,” tambahnya.

Padahal, sesuai ketentuan, seluruh limbah wajib diolah dan harus memenuhi baku mutu sebelum dibuang ke lingkungan.

Namun, dari pemantauan DLH, kewajiban uji limbah secara berkala juga belum berjalan optimal.

Dalam Kepmen Lingkungan Hidup Nomor 2760 Tahun 2025, telah diatur standar pengelolaan limbah SPPG, termasuk parameter baku mutu air limbah.

Selain itu, pengelola juga diwajibkan melakukan pengujian kualitas air limbah secara berkala, minimal setiap tiga bulan.

Hanya saja, dari hasil pemantauan DLH, kewajiban tersebut belum dijalankan secara optimal.

“Sepanjang yang kami pantau, belum ada SPPG yang rutin melakukan uji air limbah sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Saat ini, dari total 24 SPPG di Tarakan, sebanyak 9 unit telah disuspend, salah satunya karena persoalan pengelolaan IPAL. DLH pun terus mendorong perbaikan agar sistem pengolahan limbah dapat memenuhi standar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.

DLH juga membuka ruang koordinasi bagi pengelola SPPG yang akan melakukan perbaikan IPAL, termasuk dalam proses konsultasi teknis agar pembangunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“IPAL ini wajib. Semua limbah harus diolah dulu sebelum dibuang, dan harus memenuhi baku mutu. Itu yang terus kami dorong,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: DLH TarakanIPAL SPPGkapasitas IPALKepmen LH 2760konsultan lingkunganlimbah SPPGlingkungan Tarakanpengolahan limbahSPPG Tarakansuspend SPPG
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Pastikan Tepat Sasaran,Dandim 0907/Trk Tinjau Rencana Lahan Pembangunan KDKMP Dikelurahan Karang Anyar

Pastikan Tepat Sasaran,Dandim 0907/Trk Tinjau Rencana Lahan Pembangunan KDKMP Dikelurahan Karang Anyar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Kualitas dan Keamanan LPG 3 Kg Melalui Sidak di Tarakan

Tana Tidung Ambil Bagian dalam Kerja Sama Ekonomi Biru Kaltara–Sabah

Tana Tidung Ambil Bagian dalam Kerja Sama Ekonomi Biru Kaltara–Sabah

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.