Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

by Redaksi 2
20 September 2026
in Tarakan
A A
Dua Lansia Diamankan Terkait Karhutla Tarakan, Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Sengaja

Kondisi lahan yang terbakar di Tarakan. Penyidik mendalami dugaan pembakaran untuk membersihkan lahan.

TARAKAN, Headlinews.id – Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tarakan mulai mengarah pada dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja untuk membersihkan lahan. Polres Tarakan telah mengamankan dua orang yang diduga terlapor dalam dua kejadian berbeda dan saat ini menjalani wajib lapor.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawwan Sujono melalui Kanit Tipidter IPDA Katon Aji Pangestu mengatakan, dua orang tersebut masing-masing berinisial SP berusia 64 tahun dan AL yang berusia 76 tahun.

SP berkaitan dengan kejadian di Jalan Reformasi, Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat. Sementara AL diperiksa dalam perkara di Jalan Aki Babu, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat.

BACA JUGA
  • Imigrasi Tarakan Evaluasi Pelayanan, Ruang Tunggu dan Antrean Dinilai Memadai
  • Operasi Sarang Narkoba Tak Hanya Penindakan, Polisi Edukasi Orang Tua dan Pelajar
  • Pembukaan Tambak Meluas, Pemulihan Mangrove Perlu Pendampingan

“Memang dua orang itu sempat kami amankan. Saat ini keduanya masih dalam proses penyelidikan, jadi statusnya masih terduga terlapor,” kata Katon.

Dari pemeriksaan awal, SP diduga melakukan pembakaran dengan tujuan membersihkan lahan. Sementara AL merupakan pekerja di tambak dan diduga membakar semak serta tumbuhan di sekitar area tambak saat melakukan pembersihan.

Keterangan AL kemudian membawa penyidik mendalami sosok berinisial M. Kepada polisi, AL menyebut dirinya mendapat perintah M untuk membersihkan lahan tambak dengan cara membakar. Namun, M memberikan keterangan berbeda saat dimintai penjelasan oleh penyidik.

M disebut mengaku hanya meminta AL melakukan pembersihan lahan dan tidak memerintahkan pembakaran. Polisi masih menelusuri keterangan kedua pihak, termasuk mencari tahu lebih lanjut mengenai pemilik lahan yang berkaitan dengan lokasi tersebut.

“AL menyampaikan dirinya diperintah M untuk membersihkan lahan dengan cara membakar. Sementara M mengatakan hanya menyuruh membersihkan, tidak menyuruh membakar. Jadi soal M ini masih kami selidiki, termasuk mencari tahu pemilik lahannya,” ujar Katon.

Baca Juga  Polres Tarakan Hancurkan Ribuan Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika

Penyidik juga memeriksa sejumlah pihak yang dianggap memiliki hubungan dengan perkara. Pendalaman dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian dan peran masing-masing pihak sebelum perkara ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Pemeriksaan sementara mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam pembakaran. Meski begitu, polisi belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan.

“Indikasi kesengajaan memang ada. Kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara. Kalau penyelidikannya sudah cukup, nanti kami gelarkan untuk menentukan apakah perkara bisa dinaikkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka,” jelas Katon.

Katon juga menyebutkan, dalam perkara di Jalan Aki Babu, polisi mengamankan dua ember bekas cat, masing-masing satu berukuran besar dan satu berukuran kecil. Kedua barang tersebut diduga digunakan untuk membantu memadamkan api.

Sementara barang bukti dalam perkara di Jalan Reformasi masih didalami penyidik. Pemeriksaan lokasi dan keterangan dari pihak terkait masih dilakukan untuk melengkapi penyelidikan.

Kedua terduga tidak ditahan selama proses penyelidikan. Polisi menerapkan wajib lapor sebagai bentuk pengawasan dengan jadwal setiap Senin dan Kamis.

“Wajib lapor ini diterapkan karena perkaranya masih dalam penyelidikan. Jadi selama prosesnya berjalan, kami tetap melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan. Nanti setelah naik penyidikan dan dilakukan gelar perkara, perkembangan status hukumnya akan kami sampaikan,” ungkap Katon.

Pelaksanaan wajib lapor turut disesuaikan dengan kondisi kedua terduga yang telah lanjut usia. Ketika mengalami kendala kendaraan, kepolisian sempat membantu menjemput keduanya agar tetap dapat memenuhi kewajiban tersebut.

“Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis karena kondisi keduanya sudah lanjut usia. Kalau memang ada kendala kendaraan untuk datang wajib lapor, anggota sempat membantu menjemput mereka,” pungkas Katon. (saf)

Baca Juga  Wabup Nunukan: Pemekaran Kabudaya Bukan Sekedar Politik

 

Tags: ALJalan Aki BabuJalan ReformasiKalimantan UtaraKarang Anyar PantaiKarang HarapanKarhutla TarakanKebakaran Hutan dan LahanKebakaran LahanPOLRES TARAKANSatreskrim Polres TarakanSPTipidter Polres Tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Next Post
Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

Tuntut Lahan Plasma, Koperasi Sesayap Hentikan Sementara Aktivitas PT AKSS

Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang

Tarakan Open Grand Prix Ruang Pembalap Tambah Jam Terbang

Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo

Hadapi Arus Informasi Pemilu, Bawaslu Tarakan Gandeng Mafindo

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.