Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

DPRD Bahas Suspend Lima Dapur MBG, Minta BGN Buka Kembali Operasional

by Redaksi 2
19 Juli 2026
in Tarakan
A A
DPRD Bahas Suspend Lima Dapur MBG, Minta BGN Buka Kembali Operasional

Rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Kota Tarakan bersama Korwil SPPG dan pengelola dapur membahas penghentian sementara lima dapur MBG.

TARAKAN, Headlinews.id – Status suspend sementara lima dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tarakan menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Tarakan, Sabtu (18/7/2026). RDP yang melibatkan Korwil SPPG, pengelola dapur, serta pihak terkait tersebut membahas langkah penyelesaian agar layanan MBG kembali berjalan.

Persoalan itu mencuat setelah sejumlah dapur penyedia MBG tidak lagi beroperasi sementara waktu menyusul keputusan suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN). DPRD kemudian meminta penjelasan dari pihak pengelola maupun SPPG terkait penyebab penghentian tersebut serta langkah yang dapat ditempuh agar pelayanan kembali normal.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tarakan Simon Patino mengatakan, hasil pembahasan dalam RDP mengerucut pada dua persoalan utama. Yakni, memperbaiki koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG serta mencari solusi agar lima dapur yang disuspend dapat kembali beroperasi.

BACA JUGA
  • Mahasiswa UBT Dibekali Mekanisme Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Pemilu
  • Honda Beat Curian Ditawarkan Rp3,5 Juta, EO Diringkus Polisi
  • Antrean Pengunjung hingga WBP Rentan, Ini Penjelasan Kalapas Tarakan

“Pada kesimpulannya, kita membagi dua permasalahan. Penanganan masalah untuk ke depannya, koordinasi antara pemilik dapur dengan SPPG. Kedua, bagaimana membuka suspend lima dapur yang ada di Kota Tarakan,” ujarnya.

Lima dapur yang masih berstatus suspend sementara berada di Kerikil II, Karang Harapan, Pamusian I, Pamusian IV, dan Pamusian V. DPRD menilai keberadaan dapur tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelaksanaan MBG, sehingga penyelesaian persoalan menjadi perhatian dalam RDP.

Simon menyebut, Komisi II akan mengambil langkah komunikasi dengan BGN untuk menyampaikan kondisi yang terjadi di Tarakan. Selain melalui surat resmi, DPRD juga membuka peluang melakukan kunjungan langsung ke BGN guna membahas kemungkinan pembukaan kembali dapur yang telah memenuhi perbaikan.

Baca Juga  ASDP Kaltara Perkuat Mitigasi Keselamatan Pelayaran

“Kita sudah ada beberapa solusi. Salah satunya untuk pembukaan dapur yang disuspend, mungkin kami nanti akan bersurat ke BGN. Atau kami langsung berkunjung ke BGN untuk Komisi II,” katanya.

Menurut dia, evaluasi terhadap dapur MBG tetap diperlukan, tetapi proses penghentian operasional perlu memperhatikan ruang komunikasi antara pihak terkait.

DPRD berharap setiap temuan dapat disampaikan terlebih dahulu agar mitra memiliki kesempatan melakukan perbaikan sebelum keputusan suspend diberlakukan.

“Kita minta sebelum dilakukan suspend mungkin harus ada komunikasi terlebih dahulu antara pemilik dapur dengan SPPG. Sehingga nanti ada surat peringatan satu, peringatan dua, peringatan tiga. Apabila itu tetap diabaikan, maka silakan,” jelasnya.

Simon mengatakan, tujuan utama dari penyelesaian persoalan tersebut adalah memastikan penerima manfaat MBG tetap mendapatkan layanan.

Menurutnya, DPRD tidak melihat persoalan berdasarkan pihak yang mengelola dapur maupun SPPG yang menaungi, melainkan keberlangsungan program bagi masyarakat.

“Tapi pada intinya, kita mau semua anak-anak kita yang ada di Kota Tarakan menerima manfaat MBG. Kita tidak melihat ini dapurnya siapa, SPPG-nya siapa, terus masalahnya di mana. Kita maunya semua anak-anak kita terima manfaat MBG. Itu saja,” tegas Simon.

Dalam RDP tersebut juga dibahas mengenai sejumlah catatan yang menjadi alasan dilakukannya suspend. Simon menyebut, beberapa persoalan yang muncul berkaitan dengan luasan dapur dan kelengkapan fasilitas pendukung.

Namun, ia menegaskan keputusan penghentian operasional berada di tangan BGN, bukan Korwil maupun SPPG di daerah.

“Seperti yang kita dengar tadi, ada masalah luasan dapur, ada hal-hal kecil yang menurut kita tidak terlalu urgent. Tapi kembali lagi, sebenarnya Korwil atau SPPG tidak mengambil keputusan untuk itu disuspend. Itu semua dari pusat. Dengan adanya laporan itu, mereka hanya menjalankan tugas,” ujarnya.

Baca Juga  Atasi Genangan Jalan Gajah Mada, DPRD Tarakan Siapkan Penanganan Bertahap

Selain persoalan suspend, DPRD juga menerima masukan terkait standar teknis yang harus dipenuhi mitra dapur. Salah satu yang menjadi perhatian adalah standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai masih membutuhkan kejelasan dari BGN.

Simon menyebut, meski petunjuk teknis telah tersedia, mitra masih membutuhkan standar yang lebih spesifik agar pemenuhan persyaratan dapat dilakukan dengan acuan yang sama.

“Juknis sudah ada, cuma teman-teman menanyakan IPAL yang standar dari BGN itu mana. Nah, itu yang belum ada. Cuma selalu direkomendasikan untuk menghubungi DLH. Maka ini mau kita perdalam lagi, seperti apa standar IPAL yang ada. Langkah baiknya apabila BGN mengeluarkan standar IPAL itu seperti apa, kita berharap dari BGN sendiri,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Badan Gizi NasionalBGNdapur MBG TarakanMakan Bergizi GratisMBGprogram giziSPPGsuspend dapur MBGTarakanYayasan Sadewa Pejuang Bergizi
Advertisement Banner

Baca Juga

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda
Tarakan

Gangguan Frekuensi Penerbangan di Kaltara Masih Ditemukan, Pelanggar Terancam Denda

28 Oktober 2026
Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi
Tarakan

Pengendara Ugal-ugalan Viral, Polisi Minta Warga Bantu Identifikasi

28 Oktober 2026
Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas
Tarakan

Kapolres Tarakan Tampung Aspirasi Warga, Parkir di Bahu Jalan Ikut Dibahas

28 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Andalkan Preseden PN Tarakan Bantah Eksepsi Polda

28 Oktober 2026
Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Next Post
Yayasan Sadewa Sebut Suspend Dapur MBG Bukan karena IPAL, Perbaikan Sudah Dilakukan

Yayasan Sadewa Sebut Suspend Dapur MBG Bukan karena IPAL, Perbaikan Sudah Dilakukan

Muscab III PDL Tana Tidung, Pengurus Baru Diharapkan Bawa Perubahan Organisasi

Muscab III PDL Tana Tidung, Pengurus Baru Diharapkan Bawa Perubahan Organisasi

Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

Lima Dapur MBG Tarakan Tunggu Keputusan BGN, Korwil Hanya Laporkan Temuan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.