Selasa, Oktober 27, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Disdik Tarakan Tegaskan TKA Bukan Jalur Tersendiri pada SPMB

by Redaksi 2
3 Juli 2026
in Tarakan
A A
Disdik Tarakan Tegaskan TKA Bukan Jalur Tersendiri pada SPMB

Suasana pelaksanaan SPMB jenjang SMP di Kota Tarakan yang mengacu pada petunjuk teknis penerimaan murid baru.

TARAKAN, Headlinews.id – Dinas Pendidikan Kota Tarakan meluruskan sejumlah ketentuan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP setelah masih ditemukan kebingungan di kalangan orang tua terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan penggunaan sertifikat prestasi pada jalur prestasi.

Penjelasan tersebut disampaikan menyusul adanya pertanyaan masyarakat, termasuk temuan Ombudsman, mengenai dokumen prestasi yang dapat digunakan dalam proses seleksi.

Disdik menegaskan seluruh persyaratan telah diatur secara rinci dalam petunjuk teknis (juknis) SPMB.

BACA JUGA
  • Anak Ingin Pindah Sekolah ke Tarakan, Damkar Sektor Barat Turun Tangan
  • Dua Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diproses Polda Kaltara
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

“TKA bukan jalur tersendiri. Tes itu merupakan salah satu komponen dalam jalur prestasi akademik dan nilainya sudah dikonversi sesuai kategori yang diperoleh peserta,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Edhy Pujianto.

Ia menjelaskan, nilai TKA hanya terdiri atas dua kategori, yakni Istimewa dengan skor 50 dan Baik dengan skor 40. Skor tersebut kemudian diperhitungkan bersama komponen lain pada jalur prestasi akademik.

Selain TKA, Edhy juga menegaskan tidak semua sertifikat lomba dapat digunakan sebagai syarat mengikuti jalur prestasi.

Sertifikat yang diakui hanya berasal dari kompetisi akademik maupun nonakademik yang diselenggarakan kementerian, lembaga negara, KONI, PMI, Kwartir Cabang Pramuka, Polri, perguruan tinggi, induk organisasi cabang olahraga, maupun lembaga independen yang memiliki rekomendasi penyelenggaraan dari Dinas Pendidikan.

“Kalau sertifikat itu tidak memenuhi kriteria sebagaimana diatur dalam juknis, tentu tidak bisa digunakan pada jalur prestasi,” katanya.

Ia menambahkan, prestasi yang dapat digunakan juga dibatasi hanya yang diraih dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, yakni mulai 1 Juli 2023 hingga 1 Juni 2026.

Baca Juga  DPRD Bulungan Lanjutkan Pembahasan Tiga Ranperda

Dalam proses penilaian, Disdik menerapkan sistem pembobotan berdasarkan jenis prestasi dan tingkat kejuaraan. Untuk prestasi akademik melalui nilai rapor, skor tertinggi diberikan kepada peringkat pertama, sedangkan prestasi melalui TKA menggunakan kategori Istimewa dan Baik.

Sementara itu, pada kompetisi perorangan, juara pertama tingkat internasional memperoleh skor tertinggi 65, disusul juara tingkat nasional dengan skor 50, tingkat provinsi 35, serta tingkat kabupaten/kota 22,5. Adapun kompetisi beregu memiliki bobot nilai yang lebih rendah dibandingkan perlombaan perorangan.

“Calon murid hanya dapat menggunakan satu prestasi terbaik yang dimiliki. Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, penentuan berikutnya didasarkan pada jarak domisili ke sekolah. Jika masih sama, yang diprioritaskan adalah peserta yang lebih dahulu menyelesaikan pendaftaran,” tutup Edhy. (saf)

 

Tags: Disdik TarakanEdhy Pujiantojalur prestasiKalimantan Utarapendidikan Tarakansertifikat prestasiSMP TarakanSPMB TarakanTes Kemampuan AkademikTKA
Advertisement Banner

Baca Juga

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan
Tarakan

Rumah Sudirman Direhabilitasi, Lima Warga Jadi Sasaran RTLH TMMD Tarakan

26 Oktober 2026
Next Post
Disdik Bulungan Integrasikan Budaya Lokal dalam Pendidikan Pelajar

Disdik Bulungan Integrasikan Budaya Lokal dalam Pendidikan Pelajar

Disdik Terima Pengaduan Terkait Bobot Nilai Sertifikat Tenis SPMB

Disdik Terima Pengaduan Terkait Bobot Nilai Sertifikat Tenis SPMB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Serahkan Hadiah BOOM Periode 1 kepada Dua Mitra Ojek Online di Balikpapan

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Serahkan Hadiah BOOM Periode 1 kepada Dua Mitra Ojek Online di Balikpapan

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.