Rabu, Oktober 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Tarakan

Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu

by Redaksi 2
29 Juli 2026
in Tarakan
A A
Diduga Sasar Pekerja Rumput Laut, Satresnarkoba Musnahkan 4,21 Gram Sabu

Proses pemusnahan barang bukti sabu dalam perkara narkotika yang ditangani Satresnarkoba Polres Tarakan. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok berinisial S yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

TARAKAN, Headlinews.id – Barang bukti sabu hasil pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Pantai Amal dimusnahkan Satresnarkoba Polres Tarakan, Rabu (29/7/2026). Dari hasil penyidikan, polisi menduga sabu yang akan diedarkan dalam paket-paket kecil itu menyasar pekerja rumput laut di kawasan Pantai Amal.

Sebanyak 4,21 gram sabu dimusnahkan, sementara sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Dalam perkara itu, polisi mengamankan sabu seberat 5,88 gram bruto atau 5,33 gram netto. Kasus tersebut merupakan limpahan penyidikan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara kepada Satresnarkoba Polres Tarakan.

BACA JUGA
  • Remaja 16 Tahun Terjaring Operasi Narkoba, Asesmen BNNK Direncanakan
  • Operasi Sarang Narkoba Sasar Tiga Lokasi di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan
  • Razia Gabungan Ungkap Dugaan Konsumsi Sabu, Lima Orang Diamankan

Kasat Resnarkoba Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, S.H., M.H., mengatakan tersangka diamankan pada 8 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di Kelurahan Pantai Amal.

“Perkara dan barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Kaltara. Hanya saja penyidikannya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Tarakan. Jadi setelah perkara dilimpahkan, penanganan penyidikannya menjadi kewenangan kami,” katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka memperoleh sabu dengan cara memesan kepada seorang pria berinisial S yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Namun, barang haram itu tidak diserahkan langsung oleh S, melainkan melalui orang lain yang diperintahkan untuk menemui tersangka di lokasi transaksi.

“Tersangka memesan kepada saudara S. Selanjutnya saudara S menghubungi lagi seseorang untuk mengantarkan barang. Jadi yang bertemu dengan tersangka bukan saudara S, melainkan orang yang diperintah menyerahkan barang,” ujarnya.

Hendra menjelaskan, sabu itu diduga akan diedarkan di kawasan Pantai Amal setelah dipecah menjadi paket-paket kecil. Tersangka membeli sabu dengan harga sekitar Rp1,2 juta per gram, kemudian berencana menjualnya kembali dalam kemasan yang lebih kecil.

Baca Juga  Pria 26 Tahun Diringkus Polisi di Samboja, Kedapatan Bawa 12 Paket Sabu

“Untuk dipasarkan di Pantai Amal. Nanti dipecah lagi menjadi paket-paket kecil. Tergantung paketnya, ada yang Rp100 ribu dan ada yang Rp150 ribu. Harga belinya sekitar Rp1,2 juta per gram,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru beberapa bulan menjalankan aktivitas peredaran narkotika. Keterangan itu masih didalami penyidik bersamaan dengan pengembangan kasus.

“Kalau dari pengakuannya, baru beberapa bulan ini. Keterangan itu masih kami dalami karena proses pengembangannya masih terus berjalan,” katanya.

Penyidik menduga sasaran penjualan sabu adalah pekerja rumput laut yang bekerja pada malam hari.

“Rata-rata sasarannya pekerja rumput laut. Mereka beralasan mengonsumsi sabu supaya tetap melek saat bekerja malam dan merasa lebih fit. Itu yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan sementara,” jelas Hendra.

Satresnarkoba Polres Tarakan masih memburu pria berinisial S yang diduga menjadi pemasok sabu kepada tersangka. Proses penyidikan perkara terus berjalan dan berkas telah memasuki tahapan koordinasi dengan jaksa.

“Sejauh ini perkara masih dalam proses penyidikan. Kami sudah melakukan koordinasi pertama dengan jaksa, selanjutnya akan dilakukan koordinasi kedua untuk Tahap I sebelum proses pelimpahan,” pungkasnya. (saf)

 

Tags: Ditresnarkoba Polda KaltaraDPO narkobanarkotikaPantai Amalpekerja rumput lautpemusnahan barang buktiSabusatresnarkoba polres tarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar
Tarakan

Satlantas Buka Peluang Speed Bump Kawasan Ladang Dibongkar

27 Oktober 2026
Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan
Tarakan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Nilai Jawaban Polda Tak Tanggapi Seluruh Dalil Praperadilan

27 Oktober 2026
Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan
KALTARA

Polda Kaltara Siap Hadapi Praperadilan KSP Mitra Usaha, Pertahankan Prosedur Penyitaan

27 Oktober 2026
Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap
Tarakan

Dishub Tarakan Tangani PJU Mati dan Redup, Penambahan Lampu Jalan Bertahap

27 Oktober 2026
Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina
Tarakan

Pomal Ungkap Kronologi Speed Bump Kawasan Ladang, Pengadaan Dibantu Pertamina

26 Oktober 2026
ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik
Tarakan

ISPU Naik Turun, Sekolah di Tarakan Bisa Putuskan BDR Tanpa Tunggu Disdik

26 Oktober 2026
Next Post
Semarak Hari Anak Nasional ke-42 di Taman Budaya Tanjung Palas, Polsek Pastikan Kondusif 

Semarak Hari Anak Nasional ke-42 di Taman Budaya Tanjung Palas, Polsek Pastikan Kondusif 

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal 

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal 

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan 

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan 

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Debitur PT IDK Grup Susul Empat Tersangka Bank di Tahap II Kasus Kredit Fiktif BPD Kaltimtara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakapolda Kaltara Hadiri Penyambutan Wakil Panglima TNI dalam Rangka Kunjungan Kerja di Wilayah Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.