Jumat, Oktober 30, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home KALTARA

Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

by Redaksi 2
24 September 2026
in KALTARA, Tarakan
A A
Dari OSS hingga Ekspor, Ombudsman Dorong Perbaikan Layanan Pelaku Usaha

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltara, Maria Ulfah berfoto bersama Kepala BPPMHKP Tarakan, Piyan Gustaffiana dan narasumber lainnya usai Forum Konsultasi Publik, Kamis (24/9/2026).

TARAKAN, Headlinews.id – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara meminta pelayanan sektor kelautan dan perikanan yang melibatkan sejumlah instansi terintegrasi agar proses yang dijalani pelaku usaha tidak berbelit dan memakan waktu panjang. Hal itu disampaikan setelah muncul sejumlah keluhan pengguna layanan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) BPPMHKP Tarakan, Kamis (24/9/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, S.E., M.Si, mengatakan ekosistem pelayanan tersebut melibatkan banyak penyelenggara, mulai dari BPPMHKP, Karantina, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga DPMPTSP. Koordinasi antarinstansi diperlukan agar proses pelayanan berjalan dalam satu alur yang jelas.

“Harapannya semua yang ada dalam ekosistem ini, baik Balai Mutu, Karantina, Dinas Kelautan Perikanan, kabupaten, provinsi, kota maupun PTSP, senantiasa berkolaborasi. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, tidak informatif atau berlarut-larut, terlebih sampai meminta imbalan,” kata Maria.

BACA JUGA
  • Rekonstruksi Pembunuhan Hotel Airport, Ariandi Cekik Korban Tiga Kali hingga Meninggal
  • 56 Data Pemilih Jadi Catatan Bawaslu Tarakan dalam PDPB Triwulan III
  • Antrean Pengunjung hingga WBP Rentan, Ini Penjelasan Kalapas Tarakan

Dalam forum tersebut, Ombudsman juga mendengar keluhan dari sejumlah pengguna layanan. Maria menyebut salah satu persoalan yang disampaikan berkaitan dengan pelayanan di tingkat dinas. Dari penjelasan yang diterima dalam forum, persoalan tersebut saat ini telah dilakukan perbaikan.

Ombudsman selanjutnya akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara untuk memastikan bentuk perbaikan yang dimaksud. Sementara untuk pelayanan BPPMHKP dan Karantina, Ombudsman akan melihat penerapan sistem yang nantinya mengintegrasikan proses antar penyelenggara.

“Kalau terkait layanan Balai Mutu maupun Karantina, harapannya sudah tidak ada lagi celah. Betul-betul terintegrasi. Kami juga mendengar akan ada aplikasi yang mengintegrasikan para penyelenggara layanan ini. Kalau sudah terintegrasi, persoalan waktu juga bisa diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga  Motor Hilang dari Rumah Kosong, Polisi Bongkar Jejak hingga Kembali ke Pemilik

Maria mengungkapkan, Ombudsman sebelumnya telah menangani persoalan pelayanan tersebut dan telah terdapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Instansi terkait juga telah memberikan tanggapan atas temuan yang disampaikan dalam LHP tersebut.

Namun, dengan adanya rencana sistem terintegrasi, Ombudsman memilih melakukan pemantauan terlebih dahulu. Sistem baru tersebut akan dilihat efektivitasnya, termasuk untuk memastikan persoalan yang pernah muncul tidak kembali terjadi.

“Karena akan ada sistem yang diintegrasikan, kami monitoring dulu. Kami akan pantau apakah dengan adanya sistem yang terintegrasi ini tidak ada lagi kejadian yang kemarin-kemarin, termasuk tidak ada lagi oknum,” tegas Maria.

Selain persoalan integrasi layanan, Ombudsman menilai kendala juga dapat muncul sejak tahap awal pengurusan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Salah satu yang disebut kerap bermasalah adalah penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

Menurut Maria, penentuan KBLI membutuhkan informasi yang jelas mengenai jenis dan kategori usaha yang dijalankan. Karena itu, pelaku usaha juga perlu terbuka saat menyampaikan kondisi dan kebutuhan usahanya kepada penyelenggara layanan.

Penyelenggara layanan juga didorong lebih proaktif memberikan pendampingan. Menurut Maria, keterbukaan instansi sejak awal dapat membuat pelaku usaha lebih mudah menyampaikan kebutuhan dan menghindari kesalahan dalam menentukan jenis usaha yang didaftarkan.

“DPMPTSP lebih membuka diri dalam hal menyampaikan mereka terbuka melakukan pendampingan ketika ada yang bermaksud mengurus OSS. Memang dibutuhkan sikap proaktif dari penyelenggara. Kalau penyelenggara memperlihatkan sejak awal mereka terbuka, kami yakin pelaku usaha juga akan lebih terbuka menyampaikan maksud dan kategori usahanya,” jelasnya.

Pendampingan dinilai semakin diperlukan bagi pelaku usaha yang berkaitan dengan kegiatan ekspor. Kejelasan sejak tahap awal akan membantu memastikan persyaratan yang dipenuhi sesuai dengan karakteristik usaha dan produk yang akan dipasarkan.

Baca Juga  BPS Tarakan Catat Progres Sensus 7,7 Persen, Ajak Warga Dukung Pendataan Door-to-Door

Maria menyebut ada tiga aspek yang harus dijaga secara bersamaan dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor, yakni mutu produk, mutu proses dan mutu pelayanan. Ketiganya dinilai saling berkaitan dalam menciptakan proses layanan yang lebih tertib.

“Kalau mutu produk, mutu proses dan mutu pelayanan ini dijaga betul, maka ekspor nanti akan lebih terjaga kondusivitasnya. Jangan sampai yang direncanakan lima kali, namun hanya bisa satu kali. Dengan catatan tidak ada oknum,” pungkas Maria. (saf)

 

Tags: BPPMHKP TarakanDKP KaltaraDPMPTSPeksporFKPKarantinaKBLIkelautan dan perikananmaria ulfahOmbudsman KaltaraOSSPelaku UsahaPelayanan PublikTarakan
Advertisement Banner

Baca Juga

TMMD Ke-130 Tarakan Bangun Sumur Bor dan MCK, Manfaatnya Bisa Dirasakan Warga Sekitar
Tarakan

TMMD Ke-130 Tarakan Bangun Sumur Bor dan MCK, Manfaatnya Bisa Dirasakan Warga Sekitar

30 Oktober 2026
TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perluas Penyuluhan Bahaya Narkoba hingga Empat Kecamatan
Tarakan

TMMD Ke-130 Kodim Tarakan Perluas Penyuluhan Bahaya Narkoba hingga Empat Kecamatan

30 Oktober 2026
Polda Kaltara Tak Hadirkan Saksi, Putusan Praperadilan KSP Mitra Usaha Dijadwalkan Selasa
KALTARA

Polda Kaltara Tak Hadirkan Saksi, Putusan Praperadilan KSP Mitra Usaha Dijadwalkan Selasa

30 Oktober 2026
Rahmawati Buka Peluang Bantuan Usaha bagi Kelompok Masyarakat Kaltara
KALTARA

Rahmawati Buka Peluang Bantuan Usaha bagi Kelompok Masyarakat Kaltara

30 Oktober 2026
Aksi Donor Darah Humas Polres Tarakan Sambut HUT ke-75 Humas Polri
Tarakan

Aksi Donor Darah Humas Polres Tarakan Sambut HUT ke-75 Humas Polri

29 Oktober 2026
Ahli Uji Prosedur Penyitaan, Nasabah KSP Mitra Usaha Ungkap Penggeledahan
Tarakan

Ahli Uji Prosedur Penyitaan, Nasabah KSP Mitra Usaha Ungkap Penggeledahan

29 Oktober 2026
Next Post
Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape

Etomidate Tak Berizin Edar, BPOM Jelaskan Batas Pengawasan Vape

Polres Tarakan Gandeng Paguyuban, Persoalan Sosial Diantisipasi Sejak Dini

Polres Tarakan Gandeng Paguyuban, Persoalan Sosial Diantisipasi Sejak Dini

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo

Rahmawati Bantu 32 Warga Terdampak Kebakaran di Karang Rejo

Berita Populer

  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Siapkan Lahan SNT 11, Gedung Permanen Ditargetkan Tahun Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poliran, Langkah Kapolda Kaltara Perkuat Pembinaan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Tiga Anggota Polresta Bulungan Kehilangan Status Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Siapkan Anjungan Kaltara sebagai Pusat Promosi Daerah 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.