BULUNGAN, Headlinews.id – Suasana rapat pembubaran panitia pesta panen raya di Balai Adat Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Palas, Senin (28/7/2024), mendadak memanas. Warga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan dana bantuan perusahaan yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah, yang semestinya digunakan untuk mendukung acara panen raya, namun diduga malah dipakai untuk kepentingan pribadi oleh oknum aparat desa.
Aksi protes warga dipicu tidak adanya transparansi dalam laporan pertanggungjawaban keuangan. Warga merasa kecewa karena dana yang seharusnya dimanfaatkan secara terbuka untuk kepentingan bersama, justru hilang dari pelaporan dan terungkap baru saat rapat berlangsung.
Situasi semakin memanas ketika warga mengetahui dana tersebut sebenarnya telah diterima sejak 1 Juni 2025 oleh salah satu oknum aparat desa. Namun, dana itu tidak pernah sampai kepada panitia penyelenggara pesta panen.
“Kami tidak pernah melihat uang itu digunakan dalam kegiatan,” kata Toni, salah satu pemuda desa yang aktif menyuarakan protes dalam rapat.
Toni menilai, tindakan aparat desa yang menyembunyikan informasi tersebut dan mencoba menyelesaikannya secara diam-diam di luar rapat adalah upaya untuk menutupi dugaan penyelewengan.
“Sudah jelas ada niat tidak baik. Mereka berupaya menyembunyikan fakta dari panitia,” ujarnya.
Warga pun mendesak Kepala Desa Tengkapak agar segera mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar oknum aparat yang terlibat dalam penyalahgunaan dana segera diberhentikan dari struktur pemerintahan desa.
“Kalau dibiarkan, ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap seluruh pengurus desa,” tambah Toni.
Ironisnya, oknum aparat desa yang bersangkutan sempat mencoba melakukan negosiasi internal,dengan panitia, agar persoalan ini tidak dibahas dalam forum resmi. Upaya tersebut justru memicu kemarahan warga karena dianggap tidak etis dan melangkahi prosedur.
Tidak hanya itu, keterlibatan Kasi Pemerintahan Desa juga ikut disorot. Warga menilai tindakan pejabat tersebut tidak sesuai tupoksi karena justru terkesan melindungi pelaku. Sejumlah warga bahkan menuding ada kesalahan dalam pengambilan kebijakan yang memperkeruh suasana.
Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tengkapak, Ibrahim Tuai, mengakui rapat desa berlangsung panas akibat isu penyimpangan dana.
Ia menyebut BPD hanya bertindak sebagai fasilitator dalam forum musyawarah desa, sedangkan keputusan soal sanksi terhadap aparat desa merupakan wewenang kepala desa.
“Isu ini sudah menjadi perhatian dalam musyawarah, termasuk saat kami berkoordinasi dengan DPRD Bulungan awal Juli lalu. Tapi untuk tindakan tegas, tetap menjadi kewenangan kepala desa,” ujar Ibrahim saat ditemui usai rapat.
Warga juga diberi informasi persoalan ini kini tengah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Bulungan. Inspektorat telah diminta turun tangan untuk melakukan audit menyeluruh, termasuk terhadap dana bantuan dari perusahaan yang dialihkan secara sepihak tersebut.
Pihak Inspektorat pun mengimbau masyarakat Tengkapak untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan resmi. Sementara itu, warga tetap berharap agar pemerintah desa segera mengambil langkah nyata agar persoalan tidak melebar dan stabilitas sosial desa tetap terjaga. (*)