Rabu, Juni 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Terkait Kasus Hibah Aplikasi Pariwisata, Kuasa Hukum: Dr Bastian Lubis Hanya Saksi

by Redaksi 2
11 Maret 2026
in Bulungan, KALTARA
A A
Terkait Kasus Hibah Aplikasi Pariwisata, Kuasa Hukum: Dr Bastian Lubis Hanya Saksi

Koordinator tim kuasa hukum Dr Bastian Lubis, Agus Amri, memberikan keterangan terkait status kliennya dalam penyidikan dugaan korupsi hibah aplikasi pariwisata di Kaltara.

TANJUNG SELOR, Headlinews.id — Dalam penyidikan dugaan korupsi hibah pembuatan Aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) pada Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021, Dr. Bastian Lubis disebut hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara.

Hal tersebut disampaikan tim kuasa hukum Dr. Bastian Lubis dalam keterangan resminya. Koordinator tim kuasa hukum, Agus Amri, mengatakan pemanggilan terhadap kliennya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang sedang didalami penyidik.

“Klien kami dipanggil sebagai saksi. Itu hal yang biasa dalam proses penyidikan untuk menggali informasi dan memperjelas fakta yang sedang ditangani penyidik,” ujar Agus.

Ia menyebut kliennya telah memenuhi panggilan penyidik dengan datang langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara pada 6 Maret 2026 bersama tim kuasa hukum. Namun pemeriksaan belum dapat dilakukan pada hari itu karena keterbatasan waktu pelayanan kantor selama bulan Ramadan.

“Klien kami sudah hadir di kantor Kejati. Hanya saja pemeriksaan belum bisa dilaksanakan pada hari tersebut karena faktor teknis,” katanya.

Agus juga menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterlibatan dalam proyek hibah pembuatan aplikasi ASITA yang sedang disidik. Menurutnya, Dr. Bastian Lubis tidak terlibat dalam aspek administratif, teknis maupun pengelolaan dana kegiatan tersebut.

Ia menambahkan Universitas Patria Artha juga tidak pernah menjadi pelaksana proyek, konsultan, maupun pihak yang menerima dana hibah dalam program tersebut.

Terkait sejumlah pertemuan yang disebut dalam proses penyidikan, Agus menyebut hal itu hanya pertemuan informal dan tidak berkaitan dengan kerja sama proyek.

“Pertemuan itu hanya sebatas perkenalan biasa, tidak ada kontrak kerja sama ataupun keterlibatan dalam pengambilan keputusan program,” ujarnya.

Pihaknya menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara dan siap menghadiri pemeriksaan apabila kembali dipanggil oleh penyidik.

Tim kuasa hukum juga mengimbau media agar mengedepankan prinsip keberimbangan serta asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan terkait perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan jika kembali dijadwalkan pemeriksaan,” kata Agus. (*/saf)

 

Tags: Dr. Bastian Lubishibah aplikasi pariwisatakasus ASITAKejati Kaltaraklarifikasi kuasa hukumsaksi penyidikan
Advertisement Banner

Baca Juga

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik
Bulungan

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik

23 Juni 2026
Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara
Bulungan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

23 Juni 2026
Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan
KALTARA

Polri dan Akademisi Kaltara Sinergi Bahas Transformasi dan Kamtibmas di Perbatasan

23 Juni 2026
Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian
KALTARA

Perkuat Keamanan Perbatasan, Polda Kaltara dan UBT Gelar FGD Bersama Pusat Studi Kepolisian

23 Juni 2026
Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan
Bulungan

Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

23 Juni 2026
Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis
KALTARA

Puncak Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kaltara Gelar Layanan Gratis

23 Juni 2026
Next Post
Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Siapkan Talenta Lokal Superhub Ekonomi Nusantara, Otorita IKN dan Universitas Brawijaya Buka Program Beasiswa bagi Warga Delineasi IKN

Berdagang Amanah, Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan

Berdagang Amanah, Raih Keberkahan di Bulan Ramadhan

JMSI Kaltara Apresiasi Silaturahmi Ramadan Industri Migas dengan Insan Pers

JMSI Kaltara Apresiasi Silaturahmi Ramadan Industri Migas dengan Insan Pers

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPI Digelar di Balikpapan, Cetak Penggerak Ekonomi Desa dan Pesisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru 7 Persen Wajib KTP di Tarakan Aktifkan IKD, Disdukcapil Sebut Warga Masih Belum Familiar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.