Selasa, Februari 24, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Struktur Jembatan Sei Kayan Alami Pergeseran, BPJN Kaltara Batasi Kendaraan Melintas Maksimal 8 Ton 

by Ifransyah
4 Maret 2025
in Bulungan
A A
Struktur Jembatan Sei Kayan Alami Pergeseran, BPJN Kaltara Batasi Kendaraan Melintas Maksimal 8 Ton 

Perbaikan yang dilakukan di lokasi rusaknya jembatan Sei Kayan usai di tabrak kapal tongkang beberapa waktu lalu.   

TANJUNG SELOR, Headlinews.id– Sejumlah kerusakan di Jembatan Sei Kayan akibat ditabrak kapal tongkang BG. Lius Emas yang ditarik tugboat TB L Fortuna beberapa waktu lalu, mengakibatkan jembatan tersebut belum bisa digunakan seperti sebelumnya.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara pun sudah mengeluarkan kebijakan untuk kendaraan yang melintas diatas jembatan harus maksimal 8 ton, sebagai langkah mengantisipasi tidak terjadinya kejadian yang tidak diinginkan.

“Daya tahan jembatan pasca ditabrak kapal tongkang menjadi pertimbangan, jadi kami batasi beban kendaraan yang melintas,” kata Kasi Preservasi BPJN Kaltara, Dani Wiranto, Selasa (4/3/2025).

Dani menambahkan, batasan tersebut, termuat dalam surat yang dikeluarkan Kepala BPJN Kaltara yang dikeluarkan 2 Maret 2025. “Pembatasan beban kendaraan yang melintasi jembatan, mengingat kerusakannya cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Peristiwa tertabraknya Jembatan Sungai Kayan, menurutnya mengakibatkan kerusakan terhadap bangunan struktur jembatan mengalami pergerakan. Bahkan, berdasarkan hasil inspeksi awal dan kajian tim teknisnya, kerusakan Jembatan Sei Kayan akibat benturan kapal tongkang yang menyebabkan gangguan terhadap elemen struktur jembatan.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kepala BPJN Kaltara yang dikeluarkan Javid Hurriyanto 2 Maret 2025, disebutkan ditemukan adanya deformasi pada rangka baja jembatan, pelepasan baut penyambung di beberapa titik, serta retakan pada plat lantai jembatan.

“Kemudian siar muai mengalami perenggangan yang mengindikasikan pergeseran struktur jembatan pasca benturan,” kata Kepala BPJN Kaltara dalam surat tersebut.

Selain itu, dalam surat tersebut itu juga menyebutkan untuk menjaga kondisi struktur jembatan agar tidak bertambah kerusakan lebih berat sambil menunggu pemeriksaan teknis lanjutan dan penanganan perbaikan terhadap Jembatan Sei Kayan, maka dengan ini diinformasikan pembatasan terhadap kendaraan dengan muatan melebihi kapasitas beban 8 ton.

Pihak BPJN mengimbau kepada seluruh kepala daerah/pimpinan instansi/perusahaan/organisasi serta seluruh masyarakat yang akan menggunakan atau melintasi Jembatan Sei Kayan agar dapat mengikuti dan mengantisipasi peringatan terkait batas beban maksimum kendaraan yang dapat melintas pada Jembatan Sei Kayan demi untuk keamanan bersama.

“Untuk mengawasi semua kendaraan yang melintas, kami bersama instansi terkait telah mendirikan posko di kedua sisi jembatan. Secara teknis, sistem alur lalulintas diberlakukan sistem buka tutup. Kendaraan yang melintas secara bergantian. Jadi mudah-mudahan masyarakat bisa mengerti. Karena jangan sampai ada kejadian yang tidak kita inginkan,” jelas Dani Wiranto lagi.

Sementara itu, Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat sebelum ini mengungkapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sudah bertindak atas insiden tertabraknya jembatan penghubung, antar kecamatan di Bumi Tenguyun tersebut.

“Kami mendirikan posko di kedua sisi jembatan. Jadi, seluruh kendaraan diatas 8 ton, tidak diizinkan untuk melintas. Sementara untuk mobil pengangkut BBM antar kabupaten sementara hanya boleh yang bermuatan 5 ton,” jelasnya.

Selain kendaraan roda 4 yang bermuatan 8 ton keatas tidak diizinkan lewat di jembatan, ia menegaskan kendaraan yang melintas diatur satu arah, secara bergantian.

“Tidak hanya kami, beberapa petugas kepolisian juga terus melakukan pengamanan. Kami maksudkan agar tidak ada kejadian lebih parah apabila dipaksakan semua kendaraan melintas, jadi kami batasi,” tegasnya. (rn)

 

Advertisement Banner

Baca Juga

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga
Bulungan

Polresta Bulungan Gencarkan Patroli Dialogis Selama Ramadhan, Sambangi obyek vital dan Warga

24 Februari 2026
Polresta Bulungan Kumpulkan Kapolsek Bahas Ketahanan Pangan
Bulungan

Polresta Bulungan Kumpulkan Kapolsek Bahas Ketahanan Pangan

24 Februari 2026
Polresta Bulungan Petakan Titik Rawan, Satlantas Cek Jalur KM 2–Pimping Jelang Mudik
Bulungan

Polresta Bulungan Petakan Titik Rawan, Satlantas Cek Jalur KM 2–Pimping Jelang Mudik

23 Februari 2026
Bupati Bulungan Ajak Warga Sinergi Wujudkan Ramadan Harmonis
Bulungan

Syarwani Terbitkan Edaran Ramadan, Pemkab Bulungan Perketat Pengawasan Aktivitas Usaha

23 Februari 2026
Patroli Blue Light Polresta Bulungan Bubarkan Balap Liar dan Konvoi Sahur
Bulungan

Patroli Blue Light Polresta Bulungan Bubarkan Balap Liar dan Konvoi Sahur

22 Februari 2026
Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Bulungan

Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21 Februari 2026
Next Post
Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Balikpapan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Gelar Safari Ramadhan, Pemkot Balikpapan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Penyelesaian Permasalahan Lahan Jadi Prioritas Pemerintah Tarakan    

Penyelesaian Permasalahan Lahan Jadi Prioritas Pemerintah Tarakan   

Hadirkan PT. PRI di RDP, DPRD Tarakan Soroti Minimnya Tenaga Kerja Lokal Terserap

Hadirkan PT. PRI di RDP, DPRD Tarakan Soroti Minimnya Tenaga Kerja Lokal Terserap

Berita Populer

  • Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    Ini Jadwal Imsak dan Berbuka Puasa Ramadhan 1447 H di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Es Teler Sultan: Segarnya Bikin Nagih, Untungnya Bisa Jadi Ide Jualan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Penipuan Properti Seret Selebgram Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi di Krayan Nunukan: Pesawat Pengangkut Bahan Bakar Jatuh, Pilot Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramadhan 1447 H, Saat Pintu Surga Dibuka dan Setan Dibelenggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.