TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan Unsur Ketua DPRD Bulungan digelar pada Rabu (9/10/2024). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas 1 B, Jan Oktavianus.
Setelah proses pelantikan ini, kursi pimpinan definitif DPRD Bulungan secara resmi diduduki oleh Riyanto dari Partai Golkar sebagai Ketua DPRD. Selain itu, unsur pimpinan lainnya yang akan memimpin DPRD Bulungan periode 2024-2029 adalah Dwi Sugiarto dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I dan Tasa Gung dari Partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.
“Agenda pertama yang akan kami laksanakan adalah melanjutkan tahapan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan segera ditetapkan dan diparipurnakan,” ungkap Riyanto saat ditemui usai pelantikan.
Ia menjelaskan bahwa AKD merupakan salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota DPRD Bulungan. Setelah AKD terbentuk, setiap anggota dewan dapat mulai melaksanakan tugasnya, termasuk pembahasan anggaran, pembentukan peraturan daerah (perda), serta tugas-tugas lainnya.
Riyanto juga menambahkan bahwa tata tertib DPRD saat ini masih dalam tahap pembahasan dan akan segera ditindaklanjuti serta dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Jika tata tertib DPRD telah ditetapkan, maka itu akan menjadi pedoman bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas mereka. Dengan demikian, anggota DPRD Bulungan dapat melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (rn)