Minggu, Juni 28, 2026
Headlinews.id
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini
No Result
View All Result
HealthNews
No Result
View All Result
Home Bulungan

Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur  

Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur

by Redaksi 2
14 Agustus 2025
in Bulungan
A A
Proyek BPSDM Berujung Kasus, Gubernur Kaltara Minta Semua Pihak Taat Prosedur   

Tampak salah satu tersangka kasus dugaan korupsi gedung BPSDM Kaltara saat digiring, usai dilakukan pemeriksaan. (Foto : Ist)

TANJUNG SELOR, Headlinews.id – Sorotan publik kembali mengarah ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, setelah satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemprov terseret dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Menyikapi perkembangan tersebut, Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara.

Zainal menyebut, jalannya penyidikan sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum. Pemerintah daerah, katanya, akan bersikap kooperatif dan menunggu hasil akhir proses tersebut.

“Segala mekanisme biarkan berjalan sesuai aturan. Kita hormati hukum dan ikuti perkembangannya,” ucapnya di Tanjung Selor, Kamis (14/8/2025).

Ia mengungkapkan, ASN yang kini berstatus tersangka telah mengajukan permohonan untuk mengakhiri masa kerjanya sebagai abdi negara. Proses administratif pengunduran diri itu tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Daerah.

“Pengajuan sudah masuk, sekarang tinggal tahapan prosedurnya,” jelasnya.

Selain menghormati proses penyidikan, Gubernur juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kejati mengusut kasus ini sampai tuntas. Ia menilai komitmen kejaksaan penting demi menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

“Kalau kejaksaan sudah ambil langkah, kita tentu mendukung seratus persen,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tak terulang, Zainal meminta seluruh pejabat pengelola anggaran dan pejabat pembuat komitmen (PPK) memperhatikan secara ketat aturan yang berlaku.

Ia mengingatkan pentingnya perencanaan yang matang sebelum pelaksanaan kegiatan. “Jangan bertindak di luar prosedur, semua harus sesuai rencana kerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Terkait persoalan teknis pembangunan Gedung BPSDM yang disebut tidak sesuai, Zainal menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Untuk urusan teknis, silakan PU yang menangani,” katanya.

Sementara itu, Kejati Kaltara sebelumnya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni ARLT, HA, AKS, dan NS. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya adalah ASN Pemprov Kaltara.

Plt Kepala Kejati Kaltara, I Made Sudarmawan, mengatakan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada bukti awal yang dinilai kuat. Ia memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka.

“Kalau ada bukti baru, tentu akan kami tindak lanjuti dengan penetapan tersangka berikutnya,” pungkasnya. (rn)

 

Tags: apbd kaltarabpsdm kaltaradpu kaltaraGubernur Kaltarakasus korupsiKejati Kaltarakorupsi kaltarapejabat tersangkapembangunan gedung bpsdmZainal A Paliwang
Advertisement Banner

Baca Juga

Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit PT SSP Berlanjut, Kejati Kaltara Luruskan Identitas Pemberi Kredit
Bulungan

Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit PT SSP Berlanjut, Kejati Kaltara Luruskan Identitas Pemberi Kredit

27 Juni 2026
Satgas MBG Bulungan Temukan Sejumlah Catatan Kesiapan SPPG, Operasional Akan Diawasi Berkala
Bulungan

Satgas MBG Bulungan Temukan Sejumlah Catatan Kesiapan SPPG, Operasional Akan Diawasi Berkala

25 Juni 2026
Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik
Bulungan

Parpol di Bulungan Terima Bantuan Rp693 Juta, Diminta Perkuat Pendidikan Politik

23 Juni 2026
Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara
Bulungan

Kredit Rp596 Miliar BRI ke Perusahaan Sawit di Nunukan Disidik Kejati Kaltara

23 Juni 2026
Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan
Bulungan

Direktur Perusahaan hingga Pejabat Kementerian Diperiksa di Kasus Tambang Nunukan

23 Juni 2026
Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk
Bulungan

Xenia Tabrak Granmax dan Dua Motor di Tanjung Selor, Diduga Pengemudi Mengantuk

22 Juni 2026
Next Post
Pertumbuhan Konsisten, Saham Elnusa Sentuh Level Tertinggi dalam 8 Tahun Terakhir

Pertumbuhan Konsisten, Saham Elnusa Sentuh Level Tertinggi dalam 8 Tahun Terakhir

Persiapan Bandara Juwata Tarakan Sambut Penerbangan Internasional

Persiapan Bandara Juwata Tarakan Sambut Penerbangan Internasional

Krayan, Negeri di Atas Awan Borneo yang Masih Perawan   

Krayan, Negeri di Atas Awan Borneo yang Masih Perawan  

Berita Populer

  • Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Penertiban Rumah Dinas Sumber Rejo Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Tersangka Kredit Fiktif Bankaltimtara Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa S2 Beasiswa Malinau Keluhkan Biaya Tambahan Perkuliahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi di Bandara Juwata, Aliansi Mahasiswa Perbatasan Bawa Tujuh Tuntutan Soal Penerbangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Aset Negara di Balikpapan Berjalan Aman, Kodam VI/Mulawarman Tuntaskan Penataan Rumah Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Headlinews.id

Kami merupakan portal berita online yang berdiri pada tahun 2024, berkomitmen untuk menghadirkan berita dan informasi terkini yang akurat, kredibel, dan berimbang.

Tentang Kami

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber

Menu

  • Balikpapan
  • Berau
  • BERITA
  • Bontang
  • Bulungan
  • DPRD bulungan
  • Ekonomi
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KALTARA
  • KALTIM
  • Kesehatan
  • KRIMINAL
  • Kutai Barat
  • Kutai Kertanegara
  • Malinau
  • NASIONAL
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemprov Kaltara
  • Pemprov Kaltim
  • Penajam Paser Utara
  • Pendidikan
  • PILKADA
  • POLITIK
  • Samarinda
  • Sosial Budaya
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • TEKNOLOGI

© 2023 PT. Borneo Media Grup.

No Result
View All Result
  • Home
  • BERITA
  • DAERAH
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Bulungan
      • Malinau
      • Tana Tidung
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Penajam Paser Utara
      • Sangatta
      • Kutai Kertanegara
      • Kutai Barat
      • Berau
      • Bontang
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • INFOGRAFIS
  • RUBRIK
    • HUKUM
    • KRIMINAL
    • POLITIK
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • HIBURAN
    • Sosial Budaya
    • PILKADA
    • TEKNOLOGI
  • ADV
    • Pemprov Kaltara
    • Pemprov Kaltim
    • Parlemen
  • Opini

© 2023 PT. Borneo Media Grup.